PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN
- Authors
-
-
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Prinsip kehati-hatian, Uji Tuntas, Jaminan Umum, Keabsahan Peralihan Tanah
- Abstract
- Penelitian ini mengkaji kedudukan dan perlindungan hukum bagi bank pemegang hak tanggungan yang jaminannya dibatalkan oleh putusan hakim akibat adanya penetapan sita eksekusi dari perkara pihak lain. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini menganalisis pergeseran standar implementasi prinsip kehati-hatian perbankan dalam menilai keabsahan peralihan tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang menyatakan bank telah melanggar prinsip kehati-hatian merupakan keputusan yang tepat untuk menyatakan bank melanggar prinsip kehati-hatian merupakan keputusan yang tepat untuk menegaskan standar uji tuntas yang lebih tinggi. Pengecekan administratif pada Kantor Pertanahan hanya langkah awal. Berdasarkan analisis 5C, bank wajib secara proaktif melakukan investigasi mendalam terhadap aspek character melalui penelusuran data peradilan untuk mendeteksi sengketa hukum subjek pemilik asal. Mengingat pemilik lama telah diputus wanprestasi dalam sengketa masa lalu yang berkekuatan hukum tetap, berdasarkan konsep jaminan umum Pasal 1131 KUHPerdata, objek tanah tersebut secara substansial merupakan jaminan utang masa lalu yang berpotensi untuk menjadi target sita eksekusi meskipun permohonan sita jaminan terdahulu ditolak oleh hakim. Akibat kelalaian melacak riwayat objek jaminan, kedudukan bank beralih dari kreditur preferen menjadi kreditur konkuren. Namun, berdasarkan sifat accesoir lembaga jaminan hak tanggungan, perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok adalah perjanjian mandiri yang tetap sah dan mengikat sehingga memberikan perlindungan hukum bagi bank untuk mengamankan piutang melalui mekanisme pemberian jaminan pengganti, maupun gugatan wanprestasi yang disertai permohonan sita jaminan atas aset debitur lainnya.
- References
-
Buku
Johanes Ibrahim, Bank sebagai Lembaga Intermediasi dalam Hukum Positif, Bandung: Utomo, 2004.
Sutan Remy Sjahdeini, Hak Tanggungan : Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan), Bandung: Alumni, 1999.
Jurnal
Husnia Hilmi Wahyuni dan Purwanto, “Analisis Hukum Terhadap Jaminan Kredit dalam Perspektif Pencegahan Kredit Macet”, Bina Mulia Hukum, Vol. 13, No.2, 2024.
Lidya Dwi Putri, Aad Rusyad Nurdin, “Perlindungan Bank Sebagai Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional Akibat Putusan Pengadilan (Studi Kasus PT X)”, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol.5, No.9. (2024).
Rahmadi Indra Tektona, “Penerapan Prinsip Character Dalam Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian pada Analisa Pemberian Kredit Usaha Mikro”, Batulis Civil Law Review, Vol.1, No.1. (2020).
Yustitia Aviyanti, “Implikasi Pembuatan Akta Jual Beli Tanah yang Objeknya Merupakan Objek Sita Jaminan Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah (Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 3260 K/PDT/2018)”, Indonesian Notary, Vol.2, No. 32. (2020).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rhadiatul Mardiyah, Ahmad Ihsan Al Mursalaat, Irsyad Dahri, Kedaulatan di Ujung Klik: Indonesia Menghadapi Implikasi Hukum Perdagangan Digital dalam Era RCEP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghina Nabila, Kms. M. Galfadillah Akbar Zabril, MICROSEISMIC MONITORING SYSTEM DAN ENVIRONMENTAL RESPONSIBILITY DALAM MEKANISME PEMULIHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT PERTAMBANGAN ILEGAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salman Alfarisi, Widhi Cahyo Nugroho, PENGATURAN DISKUALIFIKASI PASANGAN CALON PADA TAHAPAN AKHIR PILKADA DAN KEABSAHAN CALON TUNGGAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mochammad Imam Chamdillah, Ronny Winarno, Humiati, TINJAUAN YURIDIS PASAL 240 AYAT (1) HURUF E UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM TERHADAP EFEKTIVITAS FUNGSI PENGAWASAN LEGISLATIF DI DAERAH , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, Reposisi Hubungan Kerja Mitra Kemitraan Digital dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perlindungan Hak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Gig , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohammad Fausan Romadoni, Pramukhtiko Suryo, PENERAPAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NO. 3 TAHUN 2015 DALAM KASUS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR 54/PID.SUS/2025/PN MRS) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salsabila Elmira Atha Diana, Abdul Hakam Sholahuddin, Tegoeh Tri Wiyono, DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.