DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK

Authors
  • Salsabila Elmira Atha Diana

    Fakultas Hukum, Universitas Islam Balitar
    Author
  • Abdul Hakam Sholahuddin

    Fakultas Hukum, Universitas Islam Balitar
    Author
  • Tegoeh Tri Wiyono

    Fakultas Hukum, Universitas Islam Balitar
    Author
Keywords:
Dispensasi Kawin, Perlindungan Anak, Kehamilan di Luar Nikah, Kepentingan Terbaik Anak
Abstract
Maraknya kasus dispensasi pernikahan akibat kehamilan remaja di bawah umur memicu urgensi evaluasi terhadap perlindungan hak anak dalam penetapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan hakim Pengadilan Agama Blitar dalam mengabulkan permohonan izin menikah pada anak serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip perlindungan anak. Menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus, data dikumpulkan via studi kepustakaan dan wawancara, lalu dianalisis secara kualitatif preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim mengabulkan permohonan atas dasar kemaslahatan untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar akibat kehamilan yang telah memasuki usia lanjut. Namun, pertimbangan tersebut terbukti lebih mengutamakan solusi praktis jangka pendek sehingga mengabaikan hak jangka panjang anak atas pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang. Penelitian ini menyimpulkan pentingnya penguatan pertimbangan hukum berbasis prinsip kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap pemberian izin menikah di pengadilan.
References

1. Abdurrahman Al-Jursy. Al-Fiqh Ala Mazahibul Arba'ah. Beirut, 1969.

2. Imron Rosyadi. Rekonstruksi Epistemologi Hukum Keluarga Islam. Jakarta, 2022.

3. I Made Pasek Diantha. Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jakarta, 2016.

4. Musawar. Hukum Perkawinan Dalam Islam. Mataram, 2025.

5. Nasution, Bismar. Perlindungan Anak Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Jakarta, 2007.

6. Peter Mahmud Marzuki. Pengantar Ilmu Hukum, Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.

7. Theadora Rahmawati. Fiqh Munakahat. 2021.

8. Yusuf Hanafi. Kontroversi Perkawinan Anak Dibawah Umur (Child Marriage). Bandung, 2011.

9. A. Karima et al. 'Kepentingan Terbaik Anak Dalam Permohonan Dispensasi Pernikahan: Sebuah Penafsiran Hukum Oleh Hakim.' Journal of Law & Family Studies 5, no. 1 (2023): 119–132.

10. Andrianto, Fadly. 'Kepastian Hukum Dalam Politik Hukum Di Indonesia.' Jurnal Ilmu Hukum 3, no. 1 (2020): 114–123.

11. Demmalino, Hasrianto. 'Studi Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Pky.' Jurnal Hukum, no. 3 (2022).

12. Fauza, Nilna. 'Perjanjian Perkawinan Dalam Menjamin Hak-Hak Perempuan.' Jurnal Hukum Keluarga 2, no. 1 (2020): 1–17.

13. Laily, Khansa Az Zahra, Moh Fadwa Mufid Al, Syafa Nabya Maulidian, Septiani Silvia, and Fadilla Azfa Asyifa. 'Relevansi Kepentingan Alat-Alat Bukti Dalam Proses Penyelesaian Hukum Perdata.' Jurnal Hukum VIII, no. 1 (2024): 95–104.

14. Muhari, Muhari. 'Penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Terhadap Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Tuban.' Jurnal Hukum 2 (2025).

15. Muzakki, Ahmad. 'Kedudukan dan Standarisasi Kafaah Dalam Pernikahan Perspektif Ulama Madzhab Empat.' Jurnal Hukum Islam 7, no. 1 (2021).

16. Nur Akifah Janur. 'Analisis Hukum Islam Dalam Pemberian Dispensasi Nikah Dengan Alasan Hamil.' Jurnal Syariah dan Hukum Volume 3 (2022): 128.

17. Nurhadi, Henry. 'Pertimbangan Hakim Terhadap Permohonan Dispensasi Kawin Berdasarkan Pasal 2 PERMA No. 5 Tahun 2019 (Studi Putusan Pengadilan Agama Semarang No. 98/Pdt/2022/PA.Smg).' Jurnal Hukum 2, no. 2 (2022): 209–223.

18. Ropei, Ahmad. 'Jurnal Arrisalah.' Jurnal Arrisalah 7 (2021).

19. Yulinda, Deva. 'Pertimbangan Hakim Dalam Dispensasi Nikah Anak Dibawah Umur Di Pengadilan Agama Kelas 1A Mataram.' Jurnal Hukum 12 (2023): 506–526.

20. Zainuddin, Muhammad, and Aisyah Dinda Karina. 'Use of Normative Juridical Methods in Proving the Truth in Legal Research.' Jurnal Hukum 2, no. 2 (2023): 114–123.

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-04
Section
Articles

How to Cite

DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL DI LUAR NIKAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4817

Similar Articles

1-10 of 337

You may also start an advanced similarity search for this article.