KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP)
- Authors
-
-
Dwi Agung Wibawanto
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Penjarahan, Kerusuhan Massa, Hukum Pidana, Pertanggungjawaban Pidana, , KUHP
- Abstract
- Penelitian ini membahas kedudukan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana penjarahan yang terjadi dalam situasi kerusuhan massa berdasarkan ketentuan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP). Fenomena penjarahan kerap muncul pada kondisi sosial yang tidak stabil, seperti kerusuhan maupun bencana, sehingga memunculkan persoalan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana pelaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana unsur-unsur tindak pidana penjarahan dirumuskan dalam KUHP, penerapan pasal-pasal yang relevan seperti Pasal 362, Pasal 363, dan Pasal 365 KUHP, serta mempertimbangkan factor-faktor yang dapat mempengaruhi pemidanaan, termasuk keadaan yang meringankan maupun memberatkan, seperti dilakukan secara Bersama-sama, dalam situasi kacau, atau dengan kekerasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus terhadap beberapa putusan pengadilan terkait penjarahan dalam kerusuhan massa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku penjarahan tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh meskipun tindakannya dilakukan pada saat kerusuhan massa, karena KUHP tidak memberikan pengecualian terkait keadaan sosial. Justru, KUHP mengatur pemberatan pidana apabila perbuatan dilakukan secara Bersama-sama atau dengan memanfaatkan situasi kekacauan. Dengan demikian, penegakan hukum terhadap pelaku penjarahan dalam kondisi kerusuhan massa harus dilakukan secara tegas berdasarkan ketentuan KUHP sebagai upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
- References
-
Djupandang, Lilis Sandra H. "Tinjauan Hukum terhadap Penanganan Kasus Penjarahan dalam Perspektif KUHP dan Perlindungan Korban." Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3.5 (2025): 6004-6016.
https://gerbangnusantaranews.id/kriminal/bagaimana-hukum-mengatur-pelaku-penjarahan-di-indonesia/
https://www.hukumonline.com/klinik/a/alat-bukti-sah-menurut-pasal-184-kuhap-lt657ae25924ac9/
Lufty, Arya Fajar, and Junifer Dame Panjaitan. "Analisis Yuridis Pidana Dalam Kasus Demonstrasi yang Berujung Pada Kerusuhan: Studi Tentang Implementasi Pasal 170 KUHP dan Implikasinya Terhadap Kebebasan Berbicara di Indonesia." Media Hukum Indonesia (MHI) 3.2 (2025).
NIM, MUHAMMAD BASYIR. "Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Kerusuhan Massa Pasca Pilpres 2019 Di Kota Pontianak." Jurnal Fatwa Hukum 3.1.
Pradila, Komang Gede Reska Joanykernia, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and I. Made Minggu Widyantara. "Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penjarahan." Jurnal Preferensi Hukum 2.3 (2021): 496-501.
Puspita, Ria, Ismail Ismail, and Puguh Aji Hari Setiawan. "Konsep Pertanggung Jawaban Pidana dalam Tindak Pidana Kerusuhan Massa untuk Mewujudkan Keadilan." Jurnal Hukum Bisnis 13.03 (2024): 1-9.
Supartawan, I. Made Ary, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Ni Made Sukaryati Karma. "Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penjarahan pada Saat Bencana Alam." Jurnal Konstruksi Hukum 4.1 (2023): 52-58.
- Downloads
- Published
- 2026-07-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Daniel Reynaldi Lumban Tobing, Reposisi Hubungan Kerja Mitra Kemitraan Digital dalam Hukum Ketenagakerjaan Indonesia: Perlindungan Hak Pengemudi Ojek Online dan Pekerja Gig , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ita Nur Fida, Kristina Sulastri, Humiati, ANALISIS YURIDIS DAMPAK PERKAWINAN ANAK DI BAWAH TANGAN TERHADAP PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Cynta, Sariyah, Efriyanto, INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Ajeng Sri Haryanto, Joksan Benu, Erwin Syah, BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salman Alfarisi, Widhi Cahyo Nugroho, PENGATURAN DISKUALIFIKASI PASANGAN CALON PADA TAHAPAN AKHIR PILKADA DAN KEABSAHAN CALON TUNGGAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.