BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025
- Authors
-
-
Dwi Ajeng Sri Haryanto
Universitas PamulangAuthor -
Joksan Benu
Universitas PamulangAuthor -
Erwin Syah
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kedudukan Hukum, TNI/Polri Aktif, Jabatan Publik, Putusan MK No. 114/PUU-XXIII/2025, Supremasi Sipil.
- Abstract
- Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menandai babak baru dalam penataan relasi sipil-militer/kepolisian di Indonesia, khususnya terkait pengujian konstitusionalitas perluasan jabatan perwira aktif di luar institusi induk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara filosofis batasan kedudukan hukum anggota TNI/Polri aktif dalam jabatan publik paska-putusan tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perbandingan, dan filsafat hukum, penelitian ini membedah implikasi pembatalan frasa atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Hasil analisis filosofis menunjukkan bahwa putusan ini merupakan upaya MK dalam menegakkan prinsip supremasi sipil (civilian supremacy), pemisahan kekuasaan (separation of powers), dan pemurnian sistem meritokrasi birokrasi dari intervensi kultur komando. Secara makro, putusan ini memutus celah hukum (rechtsomzeiling) yang kerap melegitimasi dwifungsi gaya baru melalui skema penugasan dinas. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembatasan kedudukan hukum perwira aktif bukan bentuk diskriminasi, melainkan prasyarat mutlak demi menjaga netralitas institusi keamanan dan menjamin hak atas kesempatan yang sama dalam pemerintahan (equal opportunity) bagi aparatur sipil. Implikasinya, peralihan personel TNI/Polri ke ranah jabatan publik wajib dilakukan dengan komitmen filosofis yang tegas: pelepasan status dinas aktif melalui pensiun atau pengunduran diri demi tegaknya demokrasi konstitusional.
- References
-
Buku
Asshiddiqie, Jimly. (2021). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Asshiddiqie, Jimly. (2020). Perihal Undang-Undang. Jakarta: Rajawali Pers.
Atmasasmita, Romli. (2018). Teori Hukum Integratif: Rekonstruksi Pemikiran Hukum Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan. Jakarta: Genta Publishing.
Isra, Saldi. (2019). Pergeseran Fungsi Legislasi: Menguatnya Model Legislasi Parlementer dalam Sistem Presidensial Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Marzuki, Peter Mahmud. (2022). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Prenadamedia Group.
Soekanto, Soerjono & Sri Mamudji. (2019). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Rajawali Pers
Artikel dan Jurnal Ilmiah
Benu, J. (2026). Batasan Kedudukan Hukum Aktif Anggota TNI/Polri dalam Jabatan Publik: Analisis Filosofis Paska-Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025. Jurnal Ilmiah Tata Negara, 10(1), 125-145.
Fatmawati. (2019). Kedudukan Penjelasan Undang-Undang dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Konstitusi, 16(2), 245-266.
Hidayat, R. (2022). Penataan Sistem Merit dan Netralitas Birokrasi dalam Pengisian Jabatan Publik Sipil. Jurnal Hukum Administrasi Negara, 8(3), 189-204.
Santoso, M. (2023). Relasi Sipil-Militer di Indonesia: Menakar Profesionalisme TNI/Polri dan Supremasi Sipil Pasca-Reformasi. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(1), 75-92.
Peraturan Perundang-Undangan Dan Putusan Pengadilan
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Republik Indonesia. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168).
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4439).
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897).
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Downloads
- Published
- 2026-06-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Yuke Julian Windasari, Yayu Angraeni, Ade Mulyani, Istianah, Yunita Suryani, ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM WARTAWAN TERHADAP RISIKO KRIMINALISASI PERS BERDASARKAN UNDANG -UNDANG NOMOR 40 TAHUN 1999 DAN KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) BARU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, Hartanto Gautama Utama, Muhamad Nur Ismail, Pesman Laia, Henry Afrillo, Nurwayah, Iskandar Daeng Pretty, Faisal, POLITIK HUKUM AGRARIA INDONESIA: ANTARA PENGUASAAN NEGARA, KEPENTINGAN INVESTASI, DAN KEADILAN AGRARIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mutiasih Savanah Puti Dinanty, KEPASTIAN HUKUM DAN PARADOKS DALAM PEMENUHAN HAK PEKERJA SEBAGAI KREDITOR PREFEREN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 67/PUU-XI/2013 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indah Salsabilla Sari, Ujang Charda, Sri Nurchayani, Tindak Pidana Tanpa Hak Menerima, Menyerahkan, Menguasai, Membawa, dan Menyimpan Senjata Api dan Amunisi Dihubungkan dengan Putusan Pengadilan Militer I-05 Pontianak Nomor 06-K/PM.I-05/AD/II/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Andi Syahtrisna Dewi Arsy, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MEMUTUS PERKARA PENGUJIAN UNDANG-UNDANG: STUDI TERHADAP PUTUSAN MK NOMOR 213/PUU-XXIV/2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Septrian Azeri, Edra Satmaidi, Ilham Kurniawan Ardi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 135/PUU-XXII/2024 TENTANG PEMISAHAN PEMILU DAN PILKADA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fid'a Rosin Muslim, Wilma Silalahi, AKUNTABILITAS APARAT KEAMANAN DALAM PENANGANAN KONFLIK BERSENJATA NON-INTERNASIONAL DI PAPUA: KAJIAN YURIDIS PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Putri Defi, KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, REKONSTRUKSI KEDAULATAN RAKYAT DALAM DESAIN KELEMBAGAAN MPR: GAGASAN AMANDEMEN KELIMA UUD NRI TAHUN 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.