Vol. 25 No. 8 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

FINTECH SYARIAH DAN PENGUATAN UMKM: TINJAUAN LITERATUR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PUBLIK ISLAM

Hanny Puspita Dewi
Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran

Published 2026-07-26

Keywords

  • Fintech Syariah,
  • UMKM,
  • Akses Pembiayaan,
  • Ekonomi Berbasis Syariah,
  • Pemberdayaan Ekonomi,
  • Inklusi Keuangan,
  • Digitalisasi Keuangan
  • ...More
    Less

How to Cite

FINTECH SYARIAH DAN PENGUATAN UMKM: TINJAUAN LITERATUR DALAM PERSPEKTIF EKONOMI PUBLIK ISLAM. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/e4thb420

Abstract

Perkembangan teknologi finansial berbasis syariah membuka peluang baru bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh pembiayaan yang selama ini sulit diakses melalui jalur perbankan konvensional. Tulisan ini menelaah bagaimana fintech syariah berkontribusi terhadap penguatan UMKM dengan bersandar pada nilai keadilan, kesetaraan, dan larangan riba yang menjadi ciri khas ekonomi Islam. Melalui studi literatur, kajian ini menyusun pemetaan konseptual mengenai tiga hal, yaitu dampak sosial ekonomi fintech syariah bagi UMKM, faktor psikologis dan sosial yang membentuk keputusan adopsinya, serta arah kebijakan dan regulasi yang diperlukan agar ekosistem ini tumbuh berkelanjutan. Sintesis dari berbagai sumber menunjukkan bahwa fintech syariah cukup efektif memperluas akses pembiayaan, namun keberhasilannya masih dibatasi oleh rendahnya literasi keuangan syariah dan dinamika regulasi yang terus berubah. Kajian ini diharapkan memberi masukan bagi perumusan kebijakan yang mendorong partisipasi UMKM secara lebih adil dalam sistem keuangan berbasis syariah.

References

  1. Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.
  2. Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa DSN-MUI Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Jakarta: DSN-MUI.
  3. Jatnika, M. D., & Mutiara, A. A. D. (2024). Implementasi Regulasi Fintech Syariah di Indonesia. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(5), 164-170. https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/451
  4. Kurniawan, R., & Sari, A. P. (2022). Sinergitas Fintech Syariah dan UMKM Terhadap Pendapatan Masyarakat. JMWS: Jurnal Multidisiplin West Science, 1(2), 202-212.
  5. Muzdalifa, I., Rahma, I. A., & Novalia, B. G. (2018). Peran Fintech Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia (Pendekatan Keuangan Syariah). Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1). https://doi.org/10.30651/jms.v3i1.1618
  6. Norrahman, R. A. (2023). Peran Fintech Dalam Transformasi Sektor Keuangan Syariah. JIBEMA: Jurnal Ilmu Bisnis, Ekonomi, Manajemen, Dan Akuntansi, 1(2), 101-126. https://doi.org/10.62421/jibema.v1i2.11
  7. Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Peraturan OJK Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Jakarta: OJK. https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Layanan-Pendanaan-Bersama-Berbasis-Teknologi-Informasi/POJK%2010%20-%2005%20-%202022.pdf
  8. Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2024). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024. Jakarta: OJK. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx
  9. Pahleviannur, M. R., dkk. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jawa Tengah: Pradina Pustaka.
  10. Putri, I. S., & Friantin, S. H. E. (2021). Dampak Fintech Syariah Dalam Meningkatkan Keuangan Inklusif Pada UMKM Di Indonesia. Bhirawa: Journal of Marketing and Commerce, 6(1), 47-54. https://e-journal.stie-aub.ac.id/index.php/bhirawa/article/view/895
  11. Rusydiana, A. (2018). Bagaimana Mengembangkan Industri Fintech Syariah di Indonesia? Pendekatan Interpretive Structural Model (ISM). Al-Muzara'ah, 6(2), 117-128. https://doi.org/10.29244/jam.6.2.117-128
  12. Sardiana, A., & Ningtyas, D. R. (2022). Kontribusi Fintech Syariah dalam Pengembangan UMKM di Masa Pandemi COVID-19. OPTIMAL: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 2(1), 41-70. https://doi.org/10.55606/optimal.v2i1.424
  13. Sari, A. N., & Kautsar, A. (2020). Analisis Pengaruh Literasi Keuangan, Financial Technology, dan Demografi Terhadap Inklusi Keuangan Pada Masyarakat di Kota Surabaya. Jurnal Ilmu Manajemen, 8(4), 1233-1246. https://doi.org/10.26740/jim.v8n4.p1233-1246
  14. Sutarsih, E. (2023). Literasi dan Inklusi: Keuangan Syariah sebagai Fundamental Kesejahteraan UMKM: Edukasi Bisnis Akses Keuangan Syariah untuk UMKM Santri di Yogyakarta. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(3), 1130-1145. https://doi.org/10.47467/as.v5i3.5628