Vol. 25 No. 9 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PERAN PEMBIAYAAN DAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM): KAJIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Dea Wulandari
Universitas Ahmad Dahlan
Salma Aqila Fauziah
Universitas Ahmad Dahlan
Salsabilla Sekar Ayu
Universitas Ahmad Dahlan
Hasna Rifdah Fasya
Universitas Ahmad Dahlan
Budi Jaya Putra
Universitas Ahmad Dahlan

Published 2026-08-01

Keywords

  • Ekonomi Islam,
  • Keuangan Mikro Syariah,
  • UMKM,
  • Pembiayaan Syariah,
  • Maqashid Syariah

How to Cite

PERAN PEMBIAYAAN DAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM): KAJIAN DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(9). https://doi.org/10.2238/21wfmq95

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menempati posisi strategis dalam struktur perekonomian Indonesia, namun pelaku UMKM masih menghadapi kendala klasik berupa keterbatasan akses permodalan, rendahnya literasi keuangan, dan ketergantungan pada skema pembiayaan konvensional yang berbasis bunga. Tulisan ini bertujuan mengkaji peran pembiayaan dan lembaga keuangan mikro syariah dalam pemberdayaan UMKM di Indonesia dengan menggunakan pendekatan perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif-kualitatif, dengan menelaah berbagai artikel jurnal ilmiah nasional yang terbit dalam kurun waktu 2022-2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa instrumen keuangan syariah, khususnya pembiayaan berbasis akad bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, mampu memberikan solusi permodalan yang lebih adil dan sesuai dengan prinsip maqashid syariah, yaitu terpeliharanya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta pelaku usaha. Literasi dan inklusi keuangan syariah juga terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan dan keberlanjutan usaha UMKM. Meskipun demikian, pengembangan keuangan mikro syariah bagi UMKM masih dihadapkan pada tantangan regulasi, rendahnya pemahaman masyarakat, serta keterbatasan jangkauan lembaga keuangan syariah hingga ke pelosok daerah. Tulisan ini merekomendasikan penguatan literasi keuangan syariah, sinergi kebijakan antar-lembaga, serta inovasi produk pembiayaan yang lebih inklusif agar kontribusi ekonomi Islam terhadap pemberdayaan UMKM dapat dioptimalkan.

References

  1. [1] J. Ilmiah and E. Islam, 'Pembiayaan dan Keuangan Syariah : Menopang UMKM Dalam Fase Pemulihan Perekonomian ( Economic Recovery ) Indonesia,' vol. 9, no. 03, pp. 3985–3992, 2023.
  2. [2] U. Islam, N. Sultan, and S. Kasim, 'Maqasid Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Islam ( Analisis Komprehensif dan Implementasi ),' vol. 2, no. 3, pp. 95–100, 2024.
  3. [3] M. Z. A. Nst, P. Transaksi, M. Akad, P. J. Beli, and K. Kunci, 'TEORI MAQASHID AL- SYARI ’ AH DAN PENERAPANNYA PADA PERBANKAN SYARIAH,' vol. 5, no. 1, pp. 899–908, 2022.
  4. [4] R. Tri, A. Bhakti, and M. Bakri, 'MELALUI PRINSIP BAGI HASIL,' pp. 1–15, 2013.
  5. [5] B. Suharto, 'Margin : Jurnal Bisnis Islam dan Perbankan Syariah Analisis Kontribusi Prinsip Syariah dalam Manajemen Keuangan UMKM di Indonesia,' vol. 3, no. 2023, 2024.
  6. [6] '1 , 2 , 3,' vol. 11, no. 02, pp. 42–49.
  7. [7] F. A. Islam et al., 'Analisis Penerapan Prinsip Syariah dan Dampak terhadap Kinerja Keuangan UMKM,' vol. 11, no. 1, pp. 198–209, 2025.
  8. [8] S. Maghfiroh and A. Fageh, 'Pemberdayaan UMKM Melalui Wakaf Hak Kekayaan Intelektual ( HKI ) Tinjauan Maqoshid Syariah,' vol. 9, no. 03, pp. 4514–4522, 2023.
  9. [9] G. Badzlina and E. Emiarti, 'Penguatan Peran Sektor Perbankan dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi,' vol. 11, no. 04, pp. 281–289.