Articles
IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY: KAJIAN LITERATUR TERHADAP PELUANG DAN TANTANGAN FINTECH SYARIAH DI INDONESIA
Published 2026-07-23
Keywords
- fintech syariah,
- prinsip syariah,
- financial technology,
- peluang dan tantangan,
- Indonesia
How to Cite
IMPLEMENTASI PRINSIP SYARIAH DALAM PERKEMBANGAN FINANCIAL TECHNOLOGY: KAJIAN LITERATUR TERHADAP PELUANG DAN TANTANGAN FINTECH SYARIAH DI INDONESIA. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/9pdexk05
Abstract
Perkembangan financial technology (fintech) telah membawa transformasi signifikan pada industri keuangan global, termasuk pada sektor keuangan syariah di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar bagi pengembangan fintech berbasis prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi prinsip syariah dalam perkembangan fintech serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi fintech syariah di Indonesia melalui pendekatan studi literatur (library research). Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif-kualitatif terhadap berbagai jurnal ilmiah, regulasi, dan dokumen resmi yang relevan dengan topik fintech syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa fintech syariah di Indonesia memiliki peluang besar yang didukung oleh jumlah penduduk muslim, dukungan regulasi seperti Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), serta meningkatnya literasi keuangan digital. Namun demikian, fintech syariah juga menghadapi tantangan berupa kepatuhan syariah (sharia compliance), keterbatasan sumber daya manusia, rendahnya literasi masyarakat, persaingan dengan fintech konvensional, dan risiko keamanan siber. Kajian ini merekomendasikan penguatan sinergi antara regulator, Dewan Pengawas Syariah, pelaku industri, dan lembaga pendidikan untuk mengoptimalkan peran fintech syariah dalam mendorong inklusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.References
- Abidah, A., Saiban, K., & Munir, M. (2022). Peran Al-Quran dan As-Sunnah dalam perkembangan ekonomi syariah: Kajian, peluang dan tantangan fintech syariah. Muslim Heritage, 7(1), 1–27. https://doi.org/10.21154/muslimheritage.v7i1.3628
- Aziz, F. A. (2020). Menakar Kesyariahan Fintech Syariah di Indonesia. Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam, 14(1), 1–18. https://doi.org/10.24090/mnh.v14i1.3567
- Darma, S. (2023). Peluang dan tantangan dan Islamic fintech. Glossary: Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 14–25. https://doi.org/10.52029/gose.v1i1.113
- Efendi, P. S., & Wulandari, D. (2022). Peluang dan tantangan fintech syariah dalam mendorong perekonomian UMKM Masyarakat Kediri. COMSERVA: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat, 2(5), 373–382.
- Hiyanti, H., Nugroho, L., Sukmadilaga, C., & Fitrijanti, T. (2019). Peluang dan tantangan fintech (financial technology) syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 5(3), 326–333. http://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/578
- Indonesia, D. S. N. M. U. (2018). Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. Dewan Syariah Nasional-MUI.
- Nurhayati, S., & Fadhillah, M. H. (2022). Menakar peluang dan tantangan penyelesaian sengketa bisnis fintech syariah melalui LAPS. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(1), 63–70. https://journal.uir.ac.id/index.php/tabarru/article/view/8857
- Perwira, A. Y. (2018). Eksistensi fintech syariah di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam, 2(1), 32–43.
- Qalbia, F., & Saputra, M. R. (2024). Transformasi digital dan kewirausahaan syariah di era modernitas: Peluang dan tantangan dalam ekonomi syariah di Indonesia. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Ekonomi, 2(2), 389–406.
- Ramadhan, A., & Nasution, M. E. (2020). Model regulasi financial technology syariah dalam kerangka hukum Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah.
- Samsuri, Afif, M., & Andriani. (2022). Integrasi fintech dan perbankan syariah di Indonesia: Peluang dan tantangan. Cakrawala: Jurnal Studi Islam , 17(1), 35–50. https://doi.org/10.31603/cakrawala.7051
- Subagiyo, R. (2019). Era fintech: Peluang dan tantangan bagi ekonomi syariah. El-Jizya: Jurnal Ekonomi Islam, 7(2), 316–336.
- Takidah, E., & Susanti, S. (2024). Analisis intensi penggunaan fintech syariah di kalangan Generasi Z: Tantangan dan peluang. AMAL: Jurnal Ekonomi Syariah, 6(1).
- Wijayanti, L. (2022). Analisis regulasi fintech syariah: Perlindungan konsumen dan kepatuhan syariah. Jurnal Ekonomi Islam, 13(2), 120–135.
- Zulfa, M. H. (2025). Peran financial technology syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan di kalangan UMKM berbasis syariah di Indonesia. JEPP: Jurnal Ekonomi Pembangunan Dan Pariwisata, 5(1), 39–40.