Vol. 25 No. 7 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PROSPEK INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DALAM MENINGKATKAN INKLUSI KEUANGAN SYARIAH

Muhammad Ismail
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
Tiara Muslimah
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan
Muhammad Muallifurrahmi Arramidly
Institut Agama Islam Darul Ulum Kandangan

Published 2026-06-27

Keywords

  • pasar modal syariah,
  • investasi syariah,
  • inklusi keuangan syariah,
  • literasi keuangan,
  • investasi

How to Cite

ANALISIS PROSPEK INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH DALAM MENINGKATKAN INKLUSI KEUANGAN SYARIAH. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(7). https://doi.org/10.2238/11c4hw19

Abstract

Pasar modal syariah merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem keuangan syariah yang berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis prospek investasi pasar modal syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah serta mengidentifikasi peluang dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, laporan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan pasar modal syariah. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar modal syariah memiliki prospek yang sangat baik dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah, didukung oleh meningkatnya jumlah investor syariah, perkembangan teknologi digital, kemudahan akses investasi, serta dukungan regulasi pemerintah. Meskipun demikian, pengembangan pasar modal syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti rendahnya tingkat literasi keuangan syariah, terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap produk investasi syariah, serta persepsi mengenai tingginya risiko investasi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, lembaga keuangan, pelaku pasar modal, dan institusi pendidikan dalam meningkatkan literasi, inovasi produk, serta pemanfaatan teknologi digital guna memperluas akses masyarakat terhadap investasi syariah. Dengan demikian, pasar modal syariah diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat sistem keuangan syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

References

  1. Adiwarman A. Karim. Bank Islam: Analisis Fikih dan Keuangan. Depok: PT RajaGrafindo Persada, 2019.
  2. Bursa Efek Indonesia. Laporan Tahunan Bursa Efek Indonesia Tahun 2024. Jakarta: Bursa Efek Indonesia, 2025.
  3. Bursa Efek Indonesia. Statistik Pasar Modal Indonesia Tahun 2024. Jakarta: Bursa Efek Indonesia, 2024.
  4. Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia. Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional. Jakarta: DSN-MUI, 2021.
  5. Irham Fahmi. Pengantar Pasar Modal. Bandung: Alfabeta, 2021.
  6. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia Tahun 2024. Jakarta: KNEKS, 2024.
  7. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019–2024. Jakarta: KNEKS.
  8. Maulana, Nora, Mukhtasar, Muhammad Ghafur Wibowo, Razali, dan Safwan. "Transformasi Pasar Modal Syariah Indonesia: Menavigasi Tantangan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan di Era 5.0." Jurnal Iqtisaduna, 2024.
  9. Otoritas Jasa Keuangan. Pasar Modal Syariah. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2024.
  10. Otoritas Jasa Keuangan. Roadmap Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah Indonesia Tahun 2023–2027. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2023.
  11. Otoritas Jasa Keuangan. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan, 2025.