IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Sovie Atika Sari
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Made Agni Wachyuni
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Komang Maria Selsina
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Nazwa Aurelia Rosa
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor -
Shiren Valentin
Universitas Bandar Lampung (UBL), Bandar Lampung, Lampung, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana, restorative justice, asas legalitas, pembaruan hukum pidana
- Abstract
- Pancasila merupakan dasar negara sekaligus sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, sehingga pembentukan dan penerapan hukum pidana semestinya berpijak pada nilai-nilainya. Artikel ini bertujuan menguraikan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam hukum pidana Indonesia, meliputi asas hukum pidana, tujuan pemidanaan, perlindungan hak para pihak, proses peradilan pidana, serta pembaruan hukum pidana nasional. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka terhadap buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, penelaahan peraturan perundang-undangan, serta wawancara dengan narasumber. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai Ketuhanan tercermin dalam orientasi moral hukum pidana; nilai kemanusiaan tampak pada asas praduga tak bersalah, perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, serta rehabilitasi bagi pecandu narkotika; nilai persatuan tercermin dalam sistem hukum pidana nasional yang diharmonisasikan; nilai kerakyatan dan musyawarah tampak pada restorative justice; dan nilai keadilan sosial tercermin dalam asas legalitas serta prinsip pemidanaan yang adil. Berlakunya KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 sejak 2 Januari 2026 menjadi konteks penting pembaruan tersebut. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa disparitas pemidanaan, akses keadilan yang belum setara, dan belum optimalnya harmonisasi peraturan. Diperlukan penguatan integritas aparat, pembaruan hukum yang konsisten, serta pengawasan publik agar Pancasila menjadi pedoman substantif dan etis dalam seluruh tahapan penegakan hukum pidana.
- References
-
Anwar, I., Rato, D., & Ar Rasyid, Y. (2024). Refleksi filosofis Pancasila sebagai sumber hukum dan dinamika politik dalam pembentukan hukum nasional. Diversi Jurnal Hukum, 10(1), 229–257. https://ejournal.uniska-kediri.ac.id/index.php/Diversi/article/download/5183/2678
Barlian, A. E. A., & Herista, A. D. P. (2021). Pembangunan sistem hukum Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi politik bangsa. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 88–98. https://doi.org/10.55960/jlri.v9i1.379
Hasan, Z. (2021). Nyukak dalam adat Lampung sebagai upaya penerapan restoratif justice. Pusaka Media.
Hasan, Z. (2025a). Hukum adat. Universitas Bandar Lampung Press.
Hasan, Z. (2025b). Hukum pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2025c). Sistem peradilan pidana. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z. (2026). Hukum pidana khusus. CV Alinea Edumedia.
Hasan, Z., Putri, F. G., Riani, C. J., & Evandra, A. P. (2024). Penerapan nilai–nilai Pancasila dalam pembentukan peraturan hukum di Indonesia. Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, 2(2), 138–150. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/
Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234935/uu-no-1-tahun2023
Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Database Peraturan BPK. https://peraturan.bpk.go.id/Details/337302/uu-no-20-tahun-2025
Kurdi, & Arbani, M. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembentukan sistem hukum nasional. Santhet: Jurnal Sejarah, Pendidikan, dan Humaniora, 8(2), 2674–2681. https://doi.org/10.36526/santhet.v8i2.4796
Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2026, 5 Januari). KUHP dan KUHAP baru resmi berlaku, penegakan hukum di Indonesia masuki era baru. https://www.setneg.go.id/
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Zahra Jayanti, Trio Adi Wijaya, Shevriyo Haikal Ramadhan, Adhitya Supriyanto, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI SEKTOR PERIKANAN: Studi Kasus KM Awindo 2A dan Implikasinya terhadap Perlindungan Awak Kapal Perikanan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Riski Adelia, Revani Putri Agung, Syarafina Aliffany, Tasa Syahna Najwa, Triani Triani, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis dalam Pembangunan Sistem Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Politik Hukum Pidana, Proporsionalitas Pemidanaan, dan Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lyra Liyana, Meazza Vinzaghi, Avriska Mulya Tara Maharani, Maylandri Leoganda Turnip, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cindy Aulandia Nasifa, Codya Wacani Aulia Putri, PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Melanie Pita Lestari, Zakia Syarika Zulkifli, GASLIGHTING SEBAGAI BENTUK KEKERASAN PSIKIS TERSEMBUNYI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN PSIKOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.