IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Lyra Liyana
Universitas Bandar LampungAuthor -
Meazza Vinzaghi
Universitas Bandar LampungAuthor -
Avriska Mulya Tara Maharani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Maylandri Leoganda Turnip
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana nasional, penegakan hukum, keadilan restoratif, KUHP Nasional
- Abstract
- Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sekaligus staatsfundamentalnorm yang semestinya menjiwai seluruh bangunan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menjelaskan makna Pancasila dalam sistem hukum pidana nasional, menguraikan implementasi nilai-nilainya dalam penegakan hukum pidana, menilai sejauh mana penegakan hukum saat ini mencerminkan nilai tersebut, memaparkan contoh kasus yang menunjukkan penerapan yang belum optimal, serta merumuskan solusi atas ketidakadilan dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan bahan hukum yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofis, kriteria kritik, dan arah pembaruan hukum pidana. Nilai-nilainya telah mulai dinormakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), terutama melalui orientasi keadilan, pemidanaan yang berperikemanusiaan, alternatif pidana non-penjara, dan keadilan restoratif. Namun, praktik penegakan hukum masih memperlihatkan kesenjangan antara norma dan kenyataan, yaitu hukum yang kaku terhadap perkara kecil tetapi dirasa kurang tegas terhadap kejahatan kekuasaan dan kejahatan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi nilai Pancasila belum optimal dan merekomendasikan penguatan integritas aparat, pedoman pemidanaan yang terukur, perluasan keadilan restoratif yang diawasi, perlindungan korban dan kelompok rentan, serta pengawasan publik yang efektif.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z. (2025b). Penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual dalam perspektif hukum pidana di SMA Al-Quran Bandar Lampung. Jurnal Empati Kadarkum, 2(1).
Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z., Nisya, S. J., & Sabila, V. (2026). Faktor penghambat polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelanggaran SIM di Kota Bandar Lampung. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(3).
Hiariej, E. O. S. (2014). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahfud MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Muladi, & Arief, B. N. (1992). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rachman, F., & Hasan, Z. ([tahun]). Implementasi nilai Pancasila terhadap hukuman mati tindak pidana narkotika di Lampung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Pranata Hukum, Universitas Bandar Lampung.
Radbruch, G. (2006). Five minutes of legal philosophy (1945). Oxford Journal of Legal Studies, 26(1), 13–15.
Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Zehr, H. (2002). The Little Book of Restorative Justice. Intercourse, PA: Good Books.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Riski Adelia, Revani Putri Agung, Syarafina Aliffany, Tasa Syahna Najwa, Triani Triani, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis dalam Pembangunan Sistem Hukum Pidana Nasional: Rekonstruksi Politik Hukum Pidana, Proporsionalitas Pemidanaan, dan Keadilan Restoratif dalam KUHP Nasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sovie Atika Sari, Made Agni Wachyuni, Komang Maria Selsina, Nazwa Aurelia Rosa, Shiren Valentin, IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syahrial Ahmadal, REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN MELALUI PIDANA PENGAWASAN DAN KERJA SOSIAL KUHP BARU DALAM RANGKA PENANGGULANGAN OVERKAPASITAS LAPAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agita Sri Aloina, Tasya Rahmadiyanti, Alifah Syahidna Zahra, ANALISIS YURIDIS PEMBUNUHAN BERENCANA OLEH OKNUM TNI DALAM KASUS IMAM MASYKUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Siti Inayatun Nida, Hari Firmansyah, EFEKTIVITAS PIDANA KERJA SOSIAL DALAM SISTEM PEMIDANAAN INDONESIA PASCA BERLAKUNYA KUHP NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ainul Yaqin, Ronny Winarno, Wiwin Ariesta, TINJAUAN YURIDIS RESTORATIVE JUSTICE BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 MELALUI TIM ASESMEN TERPADU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rifal Hatapayo, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM KUHP INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Feri Irawan, MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERKAWINAN BERHALANGAN: INTEGRASI PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP DENGAN KUHAP TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Arina Rahmania, Hilda Angelina Sirait, KEADILAN RESTORATIF DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.