IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Lyra Liyana
Universitas Bandar LampungAuthor -
Meazza Vinzaghi
Universitas Bandar LampungAuthor -
Avriska Mulya Tara Maharani
Universitas Bandar LampungAuthor -
Maylandri Leoganda Turnip
Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, hukum pidana nasional, penegakan hukum, keadilan restoratif, KUHP Nasional
- Abstract
- Pancasila adalah dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, sekaligus staatsfundamentalnorm yang semestinya menjiwai seluruh bangunan hukum nasional, termasuk hukum pidana. Penelitian ini bertujuan menjelaskan makna Pancasila dalam sistem hukum pidana nasional, menguraikan implementasi nilai-nilainya dalam penegakan hukum pidana, menilai sejauh mana penegakan hukum saat ini mencerminkan nilai tersebut, memaparkan contoh kasus yang menunjukkan penerapan yang belum optimal, serta merumuskan solusi atas ketidakadilan dalam penegakan hukum pidana. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, dengan bahan hukum yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila berfungsi sebagai landasan filosofis, kriteria kritik, dan arah pembaruan hukum pidana. Nilai-nilainya telah mulai dinormakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), terutama melalui orientasi keadilan, pemidanaan yang berperikemanusiaan, alternatif pidana non-penjara, dan keadilan restoratif. Namun, praktik penegakan hukum masih memperlihatkan kesenjangan antara norma dan kenyataan, yaitu hukum yang kaku terhadap perkara kecil tetapi dirasa kurang tegas terhadap kejahatan kekuasaan dan kejahatan ekonomi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi nilai Pancasila belum optimal dan merekomendasikan penguatan integritas aparat, pedoman pemidanaan yang terukur, perluasan keadilan restoratif yang diawasi, perlindungan korban dan kelompok rentan, serta pengawasan publik yang efektif.
- References
-
Arief, B. N. (2008). Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z. (2025b). Penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual dalam perspektif hukum pidana di SMA Al-Quran Bandar Lampung. Jurnal Empati Kadarkum, 2(1).
Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Bandar Lampung: Universitas Bandar Lampung (Monograf).
Hasan, Z., Nisya, S. J., & Sabila, V. (2026). Faktor penghambat polisi lalu lintas dalam menanggulangi pelanggaran SIM di Kota Bandar Lampung. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 16(3).
Hiariej, E. O. S. (2014). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Latif, Y. (2011). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Mahfud MD. (2009). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Muladi, & Arief, B. N. (1992). Teori-Teori dan Kebijakan Pidana. Bandung: Alumni.
Rachman, F., & Hasan, Z. ([tahun]). Implementasi nilai Pancasila terhadap hukuman mati tindak pidana narkotika di Lampung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung. Pranata Hukum, Universitas Bandar Lampung.
Radbruch, G. (2006). Five minutes of legal philosophy (1945). Oxford Journal of Legal Studies, 26(1), 13–15.
Rahardjo, S. (2009). Hukum Progresif: Sebuah Sintesa Hukum Indonesia. Yogyakarta: Genta Publishing.
Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sudarto. (1986). Hukum dan Hukum Pidana. Bandung: Alumni.
Zehr, H. (2002). The Little Book of Restorative Justice. Intercourse, PA: Good Books.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Dinda Azka Aulia, Chika Ardellia Khanza, Safa Aqila Ilzan, Aryuni Fajriah Sabrina, Chairunnisa Ardiyanti, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU PEMBUNUHAN DENGAN GANGGUAN MENTAL: ANALISIS PUTUSAN NOMOR 62/Pid.B/2024/PN Adl , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Angelina Salim, Intan Tristanti, Kayla Az-Zahra, Tiara Nasywa Widodo, Trinita Adelia, Pancasila Sebagai Landasan Filosofis Hukum Pidana Nasional dalam Merespons Ancaman Kejahatan di Era Kecerdasan Buatan , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Farhan Nabil, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMALSUAN DATA DALAM PERMOHONAN VISA DAN IZIN TINGGAL BAGI WARGA NEGARA ASING: PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.