PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS DALAM PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM PIDANA NASIONAL
- Authors
-
-
Alfiyyah Salsabila
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Zhahra Amelia
Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Laillatul Luthfyya
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Lutviko Muhammad H
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar LampungAuthor -
Leo Raditya Pratama
Program Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Pancasila, Landasan Filosofis, Sistem Hukum Pidana, Pembangunan Hukum, Keadilan
- Abstract
- Pancasila sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum memiliki kedudukan fundamental dalam pembangunan sistem hukum pidana nasional. Artikel ini bertujuan menganalisis kedudukan Pancasila sebagai landasan filosofis pembangunan hukum pidana melalui penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, berdasarkan bahan hukum dari buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan serta sumber hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pancasila memberikan landasan ontologis, epistemologis, dan aksiologis bagi sistem hukum pidana nasional. Nilai-nilainya tercermin dalam perlindungan martabat manusia, asas legalitas, asas praduga tidak bersalah, tujuan pemidanaan, dan kebijakan kriminal. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengakomodasi nilai-nilai Pancasila melalui pengakuan terhadap hukum yang hidup dalam masyarakat, tujuan pemidanaan yang humanis, dan diversifikasi sanksi. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa tumpang tindih pengaturan, inkonsistensi sanksi, potensi kriminalisasi berlebihan, dan kesenjangan penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, dan penguatan budaya hukum yang berintegritas untuk mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang berkeadilan dan berlandaskan Pancasila.
- References
-
Arief, Barda Nawawi. 1996. Bunga Rampai Kebijakan Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
Arief, Barda Nawawi. 2011. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.
Arief, Barda Nawawi. 2019. Kapita Selekta Hukum Pidana Tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Atmasasmita, Romli. 2010. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Cet. I. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Friedman, Lawrence M. 1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.
Hadjon, Philipus M. 1987. Perlindungan Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Hamzah, Andi. 2011. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya. 2006. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.
Harahap, M. Yahya. 2009. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.
Hasan, Z. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Hasan, Z. 2026. Hukum Pidana Khusus. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
Hiariej, Eddy O.S. 2012. Teori dan Hukum. Jakarta: Erlangga.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kelsen, Hans. 1967. Pure Theory of Law. Diterjemahkan oleh Max Knight. Berkeley: University of California Press.
Manan, Bagir. 1992. Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia. Jakarta: Ind-Hill-Co.
- Downloads
- Published
- 2026-10-27
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Charel Zhalsadilla Haqni, Nursepti Soedarmo Putri, Ratu Chintania SPH, Salsabila Tiara Putri, Salma Ghasani, PELANGGARAN KODE ETIK KEPOLISIAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEPERCAYAAN MASYARAKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erika Pebriana Safitri, Muhammad Ananda Pramudya Yuda, Annisa Nurwulan P, Armansyah Al Ghifachri, Pidana Alternatif sebagai Solusi Overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Agi Soma, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.