PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA BERBASIS PANCASILA MEWUJUDKAN SISTEM PEMIDANAAN YANG HUMANIS DAN BERKEADILAN

Authors
  • Raihan Zaki Abdillah Ahmad

    Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Bima Fitra Ramadan

    Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • M. Maulana Reza Assufy

    Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Razan Sulthana Yusrin

    Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
  • Nathan Arundaya

    Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bandar Lampung
    Author
Keywords:
Pembaruan Hukum Pidana, Pancasila, Sistem Pemidanaan, Humanis, Berkeadilan
Abstract
Pembaruan hukum pidana merupakan kebutuhan mendesak dalam rangka menyesuaikan sistem pemidanaan dengan nilai-nilai Pancasila dan perkembangan masyarakat modern. Artikel ini menganalisis pembaruan hukum pidana Indonesia berbasis Pancasila dengan menggunakan bahan hukum yang dihimpun dari buku Hukum Pidana, Hukum Pidana Khusus, dan Sistem Peradilan Pidana karya Zainudin Hasan, serta merujuk pada sumber-sumber asli yang dikutip di dalamnya. Penelitian hukum normatif-kualitatif ini menunjukkan bahwa pembaruan hukum pidana harus dilakukan secara integral, mencakup pembaruan substansi hukum, struktur penegakan hukum, dan budaya hukum. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana membawa perubahan paradigma dari keadilan retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. Namun, pembaruan tersebut masih menghadapi tantangan berupa tumpang tindih pengaturan, inkonsistensi sanksi, potensi overcriminalization, dan kesenjangan implementasi. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi peraturan perundang-undangan, penguatan kapasitas aparat penegak hukum, dan pembangunan budaya hukum yang berintegritas agar sistem pemidanaan yang humanis dan berkeadilan berbasis Pancasila dapat terwujud.
References

Arief, Barda Nawawi. 1996. Bunga Rampai Kebijakan Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Arief, Barda Nawawi. 2008. Mediasi Penal: Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan. Semarang: Pusaka Magister.

Arief, Barda Nawawi. 2010. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Arief, Barda Nawawi. 2011. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana.

Arief, Barda Nawawi. 2019. Kapita Selekta Hukum Pidana Tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Atmasasmita, Romli. 2010. Sistem Peradilan Pidana Kontemporer. Cet. I. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Friedman, Lawrence M. 1975. The Legal System: A Social Science Perspective. New York: Russell Sage Foundation.

Hamzah, Andi. 2011. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Hamzah, Andi. 2012. Hukum Acara Pidana Indonesia, Edisi Kedua. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Yahya. 2006. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Yahya. 2009. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Hasan, Z. (2025). Hukum Pidana. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2025). Sistem Peradilan Pidana. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.

Hasan, Z. (2026). Hukum Pidana Khusus. Jawa Tengah: CV. Alinea Edumedia.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kelsen, Hans. 1967. Pure Theory of Law. Translated by Max Knight. Berkeley: University of California Press.

Manan, Bagir. 1992. Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia. Jakarta: Ind-Hill-Co.

Moeljatno. 2002. Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.

Cover Image
Downloads
Published
2026-10-26
Section
Articles

How to Cite

PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA BERBASIS PANCASILA MEWUJUDKAN SISTEM PEMIDANAAN YANG HUMANIS DAN BERKEADILAN. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(12). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/5781

Similar Articles

1-10 of 380

You may also start an advanced similarity search for this article.