PENERAPAN HUKUM PIDANA ADAT DALAM PERSPEKTIF ASAS LEGALITAS DAN KEPASTIAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
- Authors
-
-
Cindy Aulandia Nasifa
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor -
Codya Wacani Aulia Putri
Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Bandar LampungAuthor
-
- Keywords:
- Penerapan Hukum, Pidana Adat, Legalitas, Kepastian Hukum
- Abstract
- Penerapan hukum pidana adat dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sepanjang pengakuannya di tuangkan dalam norma tertulis yang dapat diketahui warga sebelum perbuatan dilakukan. Artikel ini menelaah hukum pidana adat dari dua sudut pandang, yakni asas legalitas dan kepastian hukum positif di Indonesia. Kajian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan, yang bertumpu pada literatur hukum pidana Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Nasional) yang berlaku sejak 2 Januari 2026, dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pasal 2 KUHP Nasional memperluas asas legalitas dari pengertian formal ke pengertian material, sehingga hukum yang hidup dalam masyarakat dapat menjadi dasar pemidanaan. Perluasan itu menimbulkan ketegangan dengan tuntutan Lex scripta, Lex Certa, Lex stricta, karena hukum adat pada dasarnya tidak tertulis dan berbeda di setiap daerah. Ketegangan tersebut dapat diredam melalui syarat pengakuan oleh peraturan daerah, kriteria dalam peraturan pemerintah, serta batasan nilai konstitusional. Artikel ini menyimpulkan bahwa kepastian hukum hanya terjaga jika tindak pidana adat didokumentasikan, diumumkan, dan diterapkan secara konsisten.
- References
-
1. Amir Ilyas. 2012. Asas-Asas Hukum Pidana. Yogyakarta: PuKAP-Indonesia.
2. Hasan, Zainudin. 2025. Hukum Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
3. Hasan, Zainudin. 2025. Sistem Peradilan Pidana. Cilacap: CV. Alinea Edumedia.
4. Muladi. 2000. Prinsip-Prinsip Pengadilan Pidana bagi Pelanggar HAM Berat di Era Demokrasi. Makalah Seminar.
5. Romli Atmasasmita. 2000. Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: CV. Mandar Maju.
6. Sudarto. 1990. Hukum Pidana I. Semarang: Yayasan Sudarto Fakultas Hukum UNDIP.
7. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
8. Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951.
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2025 tentang Tata Cara dan Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 197).
12. Ell, E. J. 2025. Implementasi Living Law dalam Pasal 2 KUHP Nasional: Analisis Normatif terhadap Pengakuan Hukum Adat Arfak dan Doreri di Manokwari. Mansinam Law Review 1(2): 169–176.
13. Saputra, R., Suyanto, & Ayudyanti, I. 2026. Asas Legalitas terhadap Penerapan Living Law dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Judge: Jurnal Hukum 6(7): 2083–2092.
14. Utami, Aditya Rizka, dkk. 2020. Perbandingan Asas Legalitas di Indonesia dan Korea Selatan. Soedirman Law Review 2(1).
15. Aturan Pelaksana Hukum Adat. Hukumonline, 30 Januari 2026.
16. Firyalfatin. 2025. Living Law di KUHP Baru, antara Pengakuan Hukum Adat dan Risiko Multitafsir. Hukumonline, 24 September 2025.
17. Implikasi Asas Legalitas: Pengakuan Hukum dalam Masyarakat. Marinews Mahkamah Agung.
18. Seluk-Beluk Tindak Pidana Adat dalam KUHP Baru. Hukumonline Klinik, 28 Juli 2026.
19. Tata Cara dan Kriteria Penetapan Living Law. Hukumonline Klinik, 11 Maret 2026.
20. Teks pasal UU Nomor 1 Tahun 2023: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 66, dan Pasal 96. Pasal.id.
- Downloads
- Published
- 2026-10-24
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aldy Tua Tambunan, Olivia Sabrina, Neava Audrey Galza Anggara, PERLINDUNGAN HUKUM MAHASISWA SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI: STUDI KASUS PUTUSAN MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI GOWA TERHADAP DOSEN UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR PELAKU KEKERASAN SEKSUAL DENGAN VONIS 4 TAHUN 6 BULAN PENJARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Cynta, Sariyah, Efriyanto, INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salman Alfarisi, Widhi Cahyo Nugroho, PENGATURAN DISKUALIFIKASI PASANGAN CALON PADA TAHAPAN AKHIR PILKADA DAN KEABSAHAN CALON TUNGGAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Adelia Nelma Mutiara, PERANCANGAN KLAUSULA ALOKASI RISIKO DALAM CARBON CREDIT PURCHASE AGREEMENT PASCA PERPRES NOMOR 110 TAHUN 2025: MITIGASI RISIKO DELIVERY, VALIDITAS UNIT KARBON, DAN PERUBAHAN REGULASI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mohamad Syam Ma'arif, Tubagus Ardi Permana, DIGITALISASI SERTIFIKAT TANAH DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiyas Riyani, Alif Fathur Rahman, Pingkan Mita Purnama Sari Purba, KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andritia Permana, Ajid Haryadi, Mudawaroh, KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.