BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA
- Authors
-
-
Irwan Sahardi
Fakultas Hukum Universitas Pamulang Serang, IndonesiaAuthor
-
- Keywords:
- Jaminan fidusia, wanprestasi, tindak pidana, perusahaan pembiayaan, kendaraan bermotor
- Abstract
- Pembiayaan kendaraan bermotor pada dasarnya merupakan hubungan kontraktual, tetapi persoalan hukumnya menjadi lebih kompleks ketika tunggakan angsuran disertai dengan pengalihan, penggadaian, penyewaan, atau hilangnya penguasaan atas kendaraan yang telah menjadi objek jaminan fidusia. Artikel ini membahas batas antara wanprestasi sebagai persoalan perdata dan tindak pidana dalam pengalihan kendaraan bermotor yang menjadi objek jaminan fidusia, sekaligus mencari bentuk perlindungan yang seimbang bagi perusahaan pembiayaan dan konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan pendekatan masalah praktik. Perspektif praktik berasal dari pengetahuan penulis selama bekerja di bidang collection, remedial, dan recovery pada pembiayaan konsumen. Hasil analisis menunjukkan bahwa tunggakan angsuran tidak dengan sendirinya merupakan tindak pidana. Penerapan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia mensyaratkan pembuktian unsur khusus, antara lain status hukum benda sebagai objek jaminan fidusia, adanya tindakan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan, serta tidak adanya persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia. Sebaliknya, perlindungan konsumen terhadap penarikan yang sewenang-wenang tidak menghapus kewajiban menjaga objek jaminan. Berdasarkan pengalaman penulis dalam praktik pembiayaan, analisis disusun melalui enam hal yang perlu diperiksa: status pembayaran, komunikasi dan iktikad baik, keberadaan dan penguasaan unit, status hukum pendaftaran fidusia, bentuk perpindahan unit, serta persetujuan tertulis. Urutan pemeriksaan tersebut dapat membantu perusahaan pembiayaan dan penegak hukum membedakan kredit bermasalah biasa dari perbuatan yang berpotensi masuk ranah pidana.
- References
-
Butarbutar, E. N. (2022). Constitutional issue of the executional power of fiduciary certificates as equal to court decision. Jurnal Konstitusi, 19(3), 606–622. https://doi.org/10.31078/jk1935
Febriansyah, F. P., Purwoto, & Suharto, R. (2016). Tinjauan yuridis kasus pengalihan barang jaminan fidusia dari sudut hukum pidana (Studi kasus Pengadilan Negeri Jepara No. 320/Pid.Sus/2011/PN.JPR jo. No. 101/Pid/2012/PT.SMG jo. No. 1160 K/Pid.Sus/2012). Diponegoro Law Journal, 5(2), 1–14. https://doi.org/10.14710/dlj.2016.11346
Indonesia. (1999a). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3889. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45374/uu-no-42-tahun-1999
Indonesia. (1999b). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45288/uu-no-8-tahun-1999
Liauwan, C. (2018). Pertanggungjawaban pidana dalam penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor ditinjau dari Undang-Undang No. 49 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lex Crimen, 7(2), 113–120. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/19601
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2020). Putusan Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. https://mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_6694.pdf
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2021). Putusan Nomor 2/PUU-XIX/2021 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/putusan_mkri_8060.pdf
Marzuki, P. M. (2010). Penelitian hukum. Kencana Prenada Media Group.
Nurjannah, S. (2016). Lembaga jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 3(1), 119–125. https://doi.org/10.24252/jurisprudentie.v3i1.3630
Pawitri, R. N., & Setiyanto, B. (2014). Tinjauan yuridis tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia terhadap pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia (Studi kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 109/Pid.Sus/2014/PN.Wat). Recidive: Jurnal Hukum Pidana dan Penanggulangan Kejahatan, 3(3), 259–267. https://doi.org/10.20961/recidive.v3i3.40532
Prayuti Z., Y., Yulianti, R., & Yutika, I. (2020). Perlindungan hukum dalam sengketa antara konsumen kendaraan bermotor dengan lembaga pembiayaan dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pakuan Justice Journal of Law, 1(1), 75–90. https://doi.org/10.33751/pajoul.v1i1.2311
Tewal, C. A. (2018). Penerapan pidana terhadap pelaku penggelapan kendaraan jaminan fidusia menurut UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Lex Crimen, 7(8), 109–115. https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/21469
Yasir, M. (2016). Aspek hukum jaminan fidusia. SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 3(1), 75–92. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v3i1.3307
- Downloads
- Published
- 2026-10-14
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Haris Yoga Saputra, Rheindra Wira Wicaksana, LENTERA PASTO: INOVASI PELAYANAN HAK INTEGRASI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andre Scondery, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Lestari, Helda Rahmasari, Stevri Iskandar, PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Indra Kurniawan, TANGGUNG JAWAB HUKUM KORPORASI TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Alim, Muhammad Andri, Mohammad Rafiie, ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BANGUNAN RUMAH MELALUI AKTA NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Cahaya Pertiwi Putri Hamid, Konsinyasi sebagai Instrumen Perlindungan Hukum bagi Debitur dalam Sengketa Perikatan Perdata Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Guruh Risang Aryo Wicaksono, Tuhana, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, TINJAUAN YURIDIS PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP KASUS DIREKTUR PERTAMINA (PUTUSAN NOMOR 12/PID.SUS -TPK/2024/PN.JKT PST) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.