Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance

Authors
  • Tamara Az Zahra Salsabila

    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
    Author
  • Muhdi

    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
    Author
Keywords:
Good Governance, JDIH Jawa Timur, Partisipasi Publik, Fitur “Masukan Ku”
Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis pembentukan dan pengelolaan strategi fitur “Masukanku” pada jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) Provinsi Jawa Timur dalam perspektif Good Governance. Fitur “Masukanku” merupakan suatu partisipasi publik yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan aspirasi, saran dan masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Jawa Timur secara langsung melalui website portal Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terhadap fitur “Masukanku”, wawancara dengan pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur (JDIH). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan fitur “Masukan Ku” didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembentukan regulasi. Strategi pengelolaan dilakukan melalui integrasi sistem pengaduan yang terintegrasi, respons cepat terhadap masukan masyarakat, dan informasi melalui berbagai media digital termasuk aplikasi JDIH dan Web Portal JDIH. Penerapan prinsip Good Governance dalam fitur ini mencakup transparansi dalam penyediaan informasi hukum, partisipasi publik yang luas, akuntabilitas dalam tindak lanjut masukan dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat. Namun, dalam pelaksanaan fitur “Masukan Ku” masih ditemukan beberapa kendala seperti pengenalan fitur kepada masyarakat, tampilan fitur yang belum berjalan optimal. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fitur “Masukan Ku” merupakan wujud implementasi Good Governance dalam tata kelola pemerintahan daerah yang membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta dalam pembentukan regulasi.
References

Muhammadiah. (2023). “Partisipasi Publik sebagai Strategi Mewujudkan Good Governance Otonomi Daerah.” Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3, No. 1.

Sondil E. Nubatonis, Sugeng Rusmiwari, dan Son Suwasono. (2014). “Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Meningkatkan Kinerja Organisasi Pelayanan Publik.” Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISIP), Vol. 3, No. 1.

Putra, Reanaldi Ramanda, dan Andre Ariesmansyah. (2023). “Inovasi Sektor Publik dalam Pengelolaan JDIH Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.” Jurnal Ilmu Sosial, Vol. 21, No. 2.

Maranjaya, Abdul Kahar. (2022). “Good Governance sebagai Tolak Ukur untuk Mengukur Kinerja Pemerintah.” Jurnal Sosial dan Teknologi, Vol. 2, No. 11.

Anggi Maya S., Ika Septin W., dan Imilda Rahmi. (2023). “Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Balongpanggang.” Jurnal Inovasi Sektor Publik, Vol. 3, No. 1.

Muhammadiah. (2011). “Reformasi Pelayanan Publik sebagai Strategi Mewujudkan Good Governance.” Otoritas: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 1, No. 2.

Munir Saputra dan Erni Prasetiyani. (2024). “Implementasi Prinsip Good Governance dalam Pelayanan Publik di Kecamatan Johar Baru: Hambatan dan Strategi Peningkatan.” Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, Vol. 8, No. 1.

Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Nindya Irma, Budiman Ginting, dan Jelly Leviza. (2023). “Penerapan E-Government dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Binjai.”

Anneke Zehan Puspita Sari. (2023). “Good Governance sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan di Indonesia.” Jurnal Ilmu Sosial, Pendidikan dan Humaniora, Vol. 2, No. 2.

Khoiriah, Siti. (2022). “Pelaksanaan Pemerintah Desa Berdasarkan Prinsip Good Governance.” Istinbath: Jurnal Hukum, Vol. 19, No. 1.

Cover Image
Downloads
Published
2026-09-19
Section
Articles

How to Cite

Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(11). https://doi.org/10.2238/x1pbtj20

Similar Articles

1-10 of 260

You may also start an advanced similarity search for this article.