MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
- Authors
-
-
Andre Scondery
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE, Literasi Digital.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik. Rendahnya pemahaman mengenai batas kebebasan berekspresi, etika komunikasi digital, dan konsekuensi hukum dapat memicu penyebaran informasi tidak benar, komentar merendahkan, konflik sosial, serta kerugian reputasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar MA Darul Irfan, terhadap pencemaran nama baik di media sosial. Kegiatan menggunakan pendekatan sosio-yuridis, edukatif, dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara damai. Materi menekankan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketentuan pencemaran dan fitnah dalam hukum pidana, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Peserta juga menjadi lebih berhati-hati dalam mengunggah, berkomentar, dan menyebarkan informasi, serta memahami pentingnya klarifikasi dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum digital yang kontekstual dan berkelanjutan berperan penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang bijak, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
- References
-
Chazawi, Adami, dan Ardi Ferdian. (2023). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua). Malang: Media Nusa Creative.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramli, Ahmad M., Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan. (2022). Hukum Telematika. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Rumokoy, Nike Kelly, dan Arianti Singal. (2019). Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manado: Unsrat Press.
Soekanto, Soerjono. (2013). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugeng. (2024). Hukum Telematika Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Suhariyanto, Budi. (2014). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo. (2019). Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Army, Eddy. (2020). Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nawangsasi, Endah Dewi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi. Bandung: Alumni.
Danrivanto Budhijanto. (2017). Revolusi Cyberlaw Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Danrivanto Budhijanto. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.
Pranoto, Edi, Siti Mariyam, Sri Setiawati, dan Mahmuda Pancawisma Fajarwati. (tanpa tahun). Buku Ajar Hukum Teknologi Informasi. Semarang: tanpa penerbit.
Hendri, dan Marlina. (2024). Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat di Media Siber. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sholihatin, Ema. (2019). Model Resolusi Konflik Kasus Cyber Crime. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur Press.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
- Downloads
- Published
- 2026-09-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ahmad Muhyi Abizamal, Erdad Wiguna, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK CIPTA KONTEN DIGITAL DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Amanda Sekaringtyas Ramadhani, Muchamad Iksan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENYEBARAN INFORMASI PALSU YANG MERUGIKAN REPUTASI INDIVIDU MELALUI MEDIA SOSIAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Gresya Tiofani Pakpahan, Dwita Rahma Dayanti, Suci Aulia Ananda Putri, Intan Nuraini, Muhammad Zidan Azzamra, Hendra, PERAN MEDIA SOSIAL TIKTOK SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN POLITIK DI KALANGAN GENERASI MUDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Piola Fulse, Syafira Aulia Ridwan, Muhammad Alif Sheysha, Irsyad Dahri, PENINGKATAN LITERASI DIGITAL PEMUDA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN TOTAL DIPLOMASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Alya fauzi, Kanaya Salsabilla, Nofa kamelia, Roni Rustandi, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEJAHATAN CYBER DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Titin Mustika, Firganefi, Fristia Berdian Tamza, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, FAKTOR PENYEBAB ANAK YANG AWALNYA KORBAN BERALIH MENJADI PELAKU TINDAK PIDANA PORNOGRAFI DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Aprianti Sendja Siahaan, Muhammad Nazril Ilham, Putri Ulandari, Widy Yolanda, Perawati, BAHASA INDONESIA SEBAGAI WUJUD BELA NEGARA MELALUI IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA DI ERA GLOBAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.