MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL
- Authors
-
-
Andre Scondery
Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kesadaran Hukum, Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, UU ITE, Literasi Digital.
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah meningkatkan penggunaan media sosial di kalangan masyarakat, tetapi sekaligus menimbulkan risiko pelanggaran hukum berupa pencemaran nama baik. Rendahnya pemahaman mengenai batas kebebasan berekspresi, etika komunikasi digital, dan konsekuensi hukum dapat memicu penyebaran informasi tidak benar, komentar merendahkan, konflik sosial, serta kerugian reputasi. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar MA Darul Irfan, terhadap pencemaran nama baik di media sosial. Kegiatan menggunakan pendekatan sosio-yuridis, edukatif, dan partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi interaktif, pembahasan kasus, serta simulasi penyelesaian konflik secara damai. Materi menekankan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, ketentuan pencemaran dan fitnah dalam hukum pidana, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai perbedaan antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Peserta juga menjadi lebih berhati-hati dalam mengunggah, berkomentar, dan menyebarkan informasi, serta memahami pentingnya klarifikasi dan mediasi untuk mencegah eskalasi konflik. Kegiatan ini menegaskan bahwa edukasi hukum digital yang kontekstual dan berkelanjutan berperan penting dalam membentuk perilaku bermedia sosial yang bijak, bertanggung jawab, dan menghormati hak orang lain.
- References
-
Chazawi, Adami, dan Ardi Ferdian. (2023). Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (Edisi Revisi Kedua). Malang: Media Nusa Creative.
Maskun. (2013). Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
Rahardjo, Satjipto. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.
Ramli, Ahmad M., Tasya Safiranita Ramli, dan Ferry Gunawan. (2022). Hukum Telematika. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Rumokoy, Nike Kelly, dan Arianti Singal. (2019). Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi. Manado: Unsrat Press.
Soekanto, Soerjono. (2013). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Soekanto, Soerjono. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.
Sugeng. (2024). Hukum Telematika Indonesia: Edisi Revisi. Jakarta: Prenada Media.
Suhariyanto, Budi. (2014). Tindak Pidana Teknologi Informasi (Cybercrime). Jakarta: Rajawali Pers.
Widodo. (2019). Hukum Pidana di Bidang Teknologi Informasi (Cybercrime Law). Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Army, Eddy. (2020). Bukti Elektronik dalam Praktik Peradilan. Jakarta: Sinar Grafika.
Nawangsasi, Endah Dewi. (2021). Hukum Administrasi Negara: Dalam Perspektif Cyber Law, Terkait Data Privasi & Beschikking Digitalisasi. Bandung: Alumni.
Danrivanto Budhijanto. (2017). Revolusi Cyberlaw Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
Danrivanto Budhijanto. (2010). Hukum Telekomunikasi, Penyiaran, dan Teknologi Informasi: Regulasi dan Konvergensi. Bandung: Refika Aditama.
Pranoto, Edi, Siti Mariyam, Sri Setiawati, dan Mahmuda Pancawisma Fajarwati. (tanpa tahun). Buku Ajar Hukum Teknologi Informasi. Semarang: tanpa penerbit.
Hendri, dan Marlina. (2024). Pembaharuan Hukum Terkait Kebebasan Berpendapat di Media Siber. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Sholihatin, Ema. (2019). Model Resolusi Konflik Kasus Cyber Crime. Surabaya: UPN Veteran Jawa Timur Press.
Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.
Nasution, Bahder Johan. (2016). Metode Penelitian Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.
- Downloads
- Published
- 2026-09-11
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Muhamad Subkhan, Analisis Yuridis terhadap Penggunaan Media Sosial sebagai Sarana Rekrutmen Gangster oleh Anak di Bawah Umur (Kajian Yuridis Normatif Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Perlindungan Anak) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Dwiki Sugiarto Shafa, Muh. Haikal Fahlefy Tenroaji, Irsyad Dhahri, PERKEMBANGAN DIPLOMASI DIGITAL DAN TANTANGANNYA TERHADAP HUKUM DIPLOMATIK DI ERA TEKNOLOGI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riri Restika, Wulan Miftah Maqfirah, Irsyad Dahri, MEMBERDAYAKAN GENERASI MUDA MELALUI TEKNOLOGI UNTUK MEMIKIRKAN KEMBALI DIPLOMASI DI ERA DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafira Maruapey, Sakina Tri Andayani Wael, KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raya Farel Agustira, La Ode Mbunai, NASIONALISME GENERASI MUDA DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENGUATAN NILAI KEBANGSAAN (KAJIAN LITERATUR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Laura Adry Utami, Dede Admaudin, PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andritia Permana, Ajid Haryadi, Mudawaroh, KEABSAHAN HUKUM TRANSAKSI DIGITAL BERDASARKAN HUKUM POSITIF PERDATA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.