PERSAMAAN DAN PERBEDAAN REHABILITASI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI INDONESIA, MALAYSIA, DAN JEPANG
- Authors
-
-
Putri Lestari
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Helda Rahmasari
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor -
Stevri Iskandar
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas BengkuluAuthor
-
- Keywords:
- Rehabilitasi, Anak, SPPA
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan kebijakan rehabilitasi anak yang berkonflik dengan hukum di Indonesia, Malaysia, dan Jepang serta merumuskan kebijakan rehabilitasi yang ideal bagi anak berkonflik dengan hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan hukum melalui studi terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia, Malaysia, dan Jepang memiliki kesamaan dalam menempatkan rehabilitasi sebagai tujuan utama dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan menekankan perlindungan, pembinaan, dan reintegrasi sosial anak. Perbedaannya terletak pada mekanisme pengaturan, kelembagaan, serta bentuk program rehabilitasi yang diterapkan oleh masing-masing negara. Jepang lebih menekankan pendekatan pembinaan dan pendidikan melalui lembaga khusus, sedangkan Malaysia mengatur rehabilitasi anak melalui Child Act 2001 yang mengintegrasikan perlindungan anak dalam sistem peradilannya. Di Indonesia, kebijakan rehabilitasi telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan pendekatan restoratif dan diversi, namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala sehingga diperlukan penguatan kebijakan rehabilitasi yang lebih komprehensif.
- References
-
A. BUKU
Abdussalam, Hukum Perlindungan Anak. Jakarta: PTIK, 2016
M. Abdi, Buku Ajar Sistem Peradilan Pidana. Bengkulu: Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, 2015.
Prakoso Abintoro, Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Anak, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2013.
Atmasasmita, Romli, Perbandingan Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju, 2000.
Cruz, Peter de, Comparative Law in a Changing World. London: Cavendish Publishing, 1999.
Djamil, M. Nasir, Anak Bukan Untuk Dihukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2013.
Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Bandung: Refika Aditama, 2008.
Herlina, Apong, dkk. Perlindungan Terhadap Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Jakarta: UNICEF, 2014.
Hoetomo, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Mitra Pelajar, 2005.
Jufri, Mahfud, Restorative Justice in Malaysia: Law and Social Work. Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2018.
Muhaimin. 2020. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Nashriana, Perlindungan Hukum Pidana bagi Anak di Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press, 1986.
Waluyo, Bambang, Penegakan Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika, 2017.
B. JURNAL
Andrew Watson, 'Criminal Majority in Japan: What was Decided and Implemented', Volume 22, Issue 1, April 2022. https://www.japanesestudies.org.uk/ejcjs/vol22/iss1/watson.html.
Fadli, A., & Afifah, W, Konsep Rehabilitasi Sosial pada Anak Konflik Hukum (AKH). Bureaucracy Journal : Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, Vol. 2, No. 3, 2022, 635–646. https://doi.org/10.53363/bureau.v2i3.54.
Nadzriah Ahmad, 'The Administration of Juvenile Justice System in Malaysia: Moving Towards Restorative Justice,' Journal of Social Work and Law, Vol. 12, No. 3, 2020, 112–130.
Nazira, F., & Nawangsari, E. R. Peran Program Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Berhadapan Hukum (ABH). Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, Vol. 4, No. 2, 2020, 235.
Santoso, R. T. F., & M. B. Pemenuhan Hak Anak Yang Berhadapan (Berkonflik) Dengan Hukum Di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (Lpka) Kelas II Bandung. Kolaborasi Resolusi Konflik, No. 2, 2020, 73.
C. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Akta Kanak-Kanak 2001 (Akta 611) – Malaysia.
Convention on the Rights of the Child. 1989. New York: United Nations.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Undang-Undang Nomor 168 Tahun 1948 (Juvenile Law) – Jepang.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
D. INTERNET
Ditjenpas, Ditjenpas Resmi Luncurkan Modul Pelatihan Pengasuhan Anak Binaan di LPKA dan LPAS, diunduh tanggal 16 November 2025 dari: https://www.ditjenpas.go.id/ditjenpas-resmi-luncurkan-modul-pelatihan-pengasuhan-anak-binaan-di-lpka-dan lpas?utm_ source.
Krisdamarjati, Y. A. (2023, Agustus 28). Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/08/28/meningkatnya-kasus-anak-berkonflik-hukum-alarm-bagi-masyarakat-dan-negara
Lampiran Keputusan Bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan DIrektur Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Departemen Sosial No. E.227-PK.03.01 Tahun 1984, No. KEP.212/M/BP/ 84, No. 03/BRS-1/SK/XII/84 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Sosial No.M.01- PK.03 01 Tahun 1984, KEP-354/MEN/84 dan 63/HUK/X/1984 tentang Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Program Latihan Bagi Narapidana serta Rehabilitasi Sosial dan Resosialisasi Bekas Narapidana dan Anak Negara.
Mahkamah Agung, Laporan Tahunan Sistem Peradilan Pidana Anak Tahun 2024.
Purwo Ardoko, 'Pedoman Pemikiran Dalam Rancang Bangun Bangunan LPKA dan LPAS yang Ramah Anak', Pemaparan FGD Penyusunan Kajian Anak yang Berhadapan Dengan Hukum, tanggal 25 November 2015.
- Downloads
- Published
- 2026-07-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Denisa Sahrani, Tri Andrisman, Aisyah Muda Cemerlang, Rinaldy Amrullah, Nikmah Rosidah, ANALISIS YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 17/PID.SUS-ANAK/2025/PN TJK) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novi Herliyanti, Erna Dewi, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dita Trijayanti, PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU PERSETUBUHAN KEKERASAN DAN TIPU MUSLIHAT DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK (Studi Putusan Nomor : 20/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tjk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ifah Maulidiyah, Tri Susilowati, Rini Winarsih, Tinjauan Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual Di Lingkungan Keluarga (Studi Putusan Pengadilan Negeri Jombang Nomor 64/Pid.Sus/2025/PN Jbg) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Frianita Putri, Kayla Namira Reiza Faris Balfas, Keadilan Pemidanaan Kejahatan Seksual Anak Pasca-KUHP Baru Menurut Teori Keadilan John Rawls , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Kayladiva Hasan, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, Perlindungan Hukum terhadap Hak Keperdataan Anak dalam Pengangkatan Anak secara Privat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 31/Pdt.G/2022/PN.Njk) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ita Nur Fida, Kristina Sulastri, Humiati, ANALISIS YURIDIS DAMPAK PERKAWINAN ANAK DI BAWAH TANGAN TERHADAP PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rismayana Salsa Amini, Bayu Prasetyo, Sunariyo, ANALISIS HUKUM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA KEKERASAN SEKSUAL OLEH ANAK TERHADAP ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.