ANALISIS YURIDIS PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PERKARA PIDANA: Kajian Normatif terhadap Legalitas, Legitimasi, dan Batasan Kewenangan Hakim dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia
- Authors
-
-
Agi Soma
Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Darul Ulum JombangAuthor
-
- Keywords:
- Ultra Petita, Putusan Pidana, Kewenangan Hakim, KUHAP, Keadilan Substantif
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis kedudukan putusan ultra petita dalam perkara pidana, khususnya menyangkut dasar hukum, legitimasi, dan batas kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan yang melampaui tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ultra petita secara harfiah berarti ‘melebihi apa yang diminta’, sebuah kondisi ketika hakim menjatuhkan putusan yang melampaui apa yang dituntutkan dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan (requisitoir). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus, dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan, serta bahan hukum sekunder berupa literatur dan jurnal ilmiah hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa putusan ultra petita dalam perkara pidana pada dasarnya diperbolehkan sepanjang berlandaskan fakta hukum yang terungkap di persidangan dan diarahkan untuk mewujudkan keadilan substantif. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak secara eksplisit melarang putusan ultra petita, berbeda dengan hukum acara perdata, namun putusan tersebut harus tetap berada dalam batas surat dakwaan yang diajukan JPU. Terdapat pula implikasi yuridis yang signifikan terhadap hak-hak terdakwa dan prinsip fair trial apabila putusan ultra petita dijatuhkan tanpa pertimbangan hukum yang matang. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penegasan batas kewenangan hakim dalam pembaruan hukum acara pidana nasional.
- References
-
Afriyanto, R., Gufron, A., Bawashir, A. S., & Kurniawan, R. R. (2024). Eksistensi Asas Kepastian Hukum, Kemanfaatan Hukum dan Keadilan Hukum sebagai Tujuan Hukum di Indonesia dalam Perspektif Para Filsuf. Unizar Law Review, 7(2), 203–211. https://doi.org/10.36679/ulr.v7i2.80
Amusroh, R. W., Haeranah, & Paserangi, H. (2022). The Implementation of Ultra Petita Principle in Decisions on Corruption Cases in Indonesia (A Study of Legal Sociology). Legal Brief, 11(5), 2985–2992. https://doi.org/10.35335/legal.v11i5.625
Diar, A., Jufri, B. A., & Widodo, R. S. (2025). Tinjauan Filosofis Asas Ultra Petita dalam Perkara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Limbago: Journal of Constitutional Law, 5(2), 33–54. https://doi.org/10.22437/limbago.v5i2.45243
Hamzah, A. (2022). Hukum Acara Pidana Indonesia (Edisi Kedua). Sinar Grafika.
Harahap, M. Y. (2023). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali (Edisi Revisi). Sinar Grafika.
Hiariej, E. O. S. (2023). Prinsip-Prinsip Hukum Pidana (Edisi Revisi). Cahaya Atma Pustaka.
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Januartha, I. M. D., Suwitra, I. M., & Ujianti, N. M. P. (2023). Keberadaan Asas Ius Curia Novit dalam Perkara Perdata. Jurnal Konstruksi Hukum, 4(3), 268–274. https://doi.org/10.22225/jkh.4.3.8028.268-274
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2012). Putusan Nomor 1195 K/Pid/2012.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2012). Putusan Nomor 1261 K/Pid.Sus/2012.
Manan, B. (2007). Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia. LPPM Universitas Islam Bandung.
Mertokusumo, S. (2009). Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Liberty.
Mulyadi, L. (2024). Hukum Acara Pidana Indonesia: Normatif, Praktik, Permasalahan dan Solusinya. Citra Aditya Bakti.
Pane, O. S., & Mahayoga, I. B. (2024). Putusan Ultra Petita Mahkamah Konstitusi Terkait Judicial Review: Batasan Penerapan Ultra Petita dalam Pengujian Undang-Undang. Jurnal Legislasi Indonesia, 21(1), 1–14.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (2022). Putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel.
Putri, S. N., & Adhari, A. (2024). Legalitas Penjatuhan Sanksi Pidana dalam Putusan No. 378/Pid.Sus/2022/PN.SMN Ditinjau Berdasarkan Prinsip Ultra Petita. Ranah Research: Journal of Multidisciplinary Research and Development, 7(1). https://doi.org/10.38035/rrj.v7i1.1304
- Downloads
- Published
- 2026-09-22
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rezha Agung Pranata, Fauziyah, ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DESA DALAM PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA DARI PRESPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI (Studi Kasus di Desa Gunung Gede, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Noor Halina, Muhammad Nurcholis Alhadi, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM MALPRAKTIK ALGORITMA: ANALISIS YURIDIS AUTENTIKASI BUKTI DIGITAL BERBASIS KECERDASAN BUATAN (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) MENURUT UU NO. 20 TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA: INKONSTITUSIONAL BERSYARAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LEGISLASI NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Aisyah, ANALISIS EFEKTIVITAS EKSEKUSI PUTUSAN NAFKAH IDDAH, MUT'AH, DAN NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN DALAM MENJAMIN PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Mubaroh Mulya Sasmitha, UPAYA DAN PERAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA IIA TENGGARONG) DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA ANAK DI KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wijaya Tri Marta, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, PENGATURAN PERLUASAN DELIK DALAM PASAL 411 UNDANG -UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PIDANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Ajeng Sri Haryanto, Joksan Benu, Erwin Syah, BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selfi Sahara, Ahmad Irzal Fardiansyah, Rini Fathonah, Maya Shafira, Dona Raisa Monica, ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM DAN EFEKTIVITAS PENEGAKAN PIDANA ATAS KEKERASAN SEKSUAL ANAK OLEH ORANG TERDEKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irwan Sahardi, BATAS WANPRESTASI DAN TINDAK PIDANA DALAM PENGALIHAN KENDARAAN BERMOTOR SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.