PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR
- Authors
-
-
I Dewa Gede Aditya
Universitas Terbuka, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu PolitikAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, pinjaman online, penagihan utang, privasi, data pribadi
- Abstract
- Perubahan dalam sektor jasa keuangan telah berubah akibat perkembangan teknologi digital, salah satunya melalui hadirnya layanan pinjaman online atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendanaan secara cepat dan praktis. Namun, perkembangan pinjaman online juga mengakibatkan timbulnya persoalan hukum, khususnya berkaitan dengan praktik penagihan yang dilakukan dengan cara mengganggu, mengancam, mempermalukan, menyebarluaskan informasi pribadi, atau menghubungi pihak lain yang tidak berkaitan dengan perjanjian pendanaan. Praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi penerima dana sekaligus berpotensi melanggar hak atas privasi beserta pelindungan data pribadi. Tujuan dari studi ini guna menganalisis bentuk praktik penagihan pinjaman online yang dapat melanggar hak privasi, mengkaji pengaturan hukum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap penyelenggara atau pihak penagih yang melakukan pelanggaran. Metode penelitian hukum normatif diterapkan dalam studi ini melalui pendekatan perundang-undangan beserta pendekatan konseptual. Data yang dipergunakan merupakan data sekunder yang didapat dari studi literatur terhadap buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi lembaga negara dan Otoritas Jasa Keuangan. Temuan studi memperlihatkan bahwasanya pelindungan masyarakat terhadap praktik penagihan yang melanggar privasi tidak hanya bersumber dari satu peraturan, tetapi merupakan bagian dari beberapa rezim hukum yang saling berkaitan, terutama Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan mengenai LPBBTI. UU No. 27 Tahun 2022 secara khusus mengatur hak subjek data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data, serta sanksi atas pelanggaran. Oleh karena itu, proses penagihan utang tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab, proporsional, dan menghormati hak privasi penerima dana.
- References
-
Budhijanto, Danrivanto. (2023). Hukum Pelindungan Data Pribadi: Privacy, Data Protection, Cybersecurity.
Budhijanto, Danrivanto. (2024). Hukum Pelindungan Data Pribadi & Data Nasional.
Budhijanto, Danrivanto. (2024). Hukum Privasi Digital & Revolusi Industri.
Hakim, Lukmanul, & Recca Ayu Hapsari. (2022). Financial Technology Law. Indramayu: Penerbit Adab.
Saifullah, Kurniasih Bahagiati, Faishal Agil Al Munawar, & Aditya Prastian Supriyadi. (2023). Hukum Fintech Lending: Upaya Mitigasi Pinjaman Online Ilegal. Bandung: PT Refika Aditama.
Admiral, & Mega Ardina Pauck. (2023). “Unveiling the Dark Side of Fintech: Challenges and Breaches in Protecting User Data in Indonesia’s Online Loan Services.” Lex Scientia Law Review.
Fatah, Reino Rizkillah, Basri, Yulia Kurniaty, & Hary Abdul Hakim. (2024). “Pertanggungjawaban Tindak Pidana Doxing oleh Debt Collector Pinjaman Online dalam Penagihan Hutang Nasabah.” Borobudur Law and Society Journal.
Lambanon, J. E., Waha, C. J., & Kalalo, M. E. (2023). “Kajian Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi pada Layanan Pinjaman Online Dikaitkan dengan Hak atas Privasi di Indonesia.” Innovative: Journal of Social Science Research.
Noviyanti, Desak Putu, & Ni Putu Purwanti. (2022). “Perlindungan Hak Pengguna Pinjaman Online dari Bocornya Data Pribadi Akibat Penagihan Hutang Pinjaman Online Ilegal.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum.
Perangin-angin, Donsisko, Sunarmi, Detania Sukarja, & Dedi Harianto. (2025). “Perlindungan Hukum Nasabah Pinjaman Online Ilegal dalam Hal Penagihan secara Melawan Hukum dengan Menyalahgunakan Data Pribadi: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr.” Locus Journal of Academic Literature Review.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
- Downloads
- Published
- 2026-09-20
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Naeshyla Hanuna Wasito, Salsabila Rahma Dina, Oci Senjaya, KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI INTEGRATIF: PEMBELAJARAN SOSIAL, KONTROL SOSIAL, RELASI KUASA, DAN TEKNOLOGI DIGITAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Resta Jaelani, Dede Agus, Rully Syahrul Mucharom, KETIDAKSESUAIAN INFORMASI LABEL PRODUK CAIRAN ROKOK ELEKTRIK DI KECAMATAN CURUG, KABUPATEN TANGERANG DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Fadli Aufa Setiawan, Mekanisme Pelaksanaan Short Selling dan Risiko Manipulasi Pasar dalam Hukum Pasar Modal Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adhilla Dinda Putri, Erna Dewi, Dona Raisa Monica, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, OPTIMALISASI PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Betharia, Tauran, Indah Prabawati, Firre An Suprapto, EVALUASI APLIKASI JATIM ONLINE SINGLE SUBMISSION (JOSS) DALAM PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) JAWA TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Aliya Az Zahra, Andi Tenri Naila Oddang, Akhifa Naila, A. Khusnul Khatima Burhaman, Irsyad Dhahri Samad, DIPLOMASI TEKNOLOGI INDONESIA DALAM TATA KELOLA KECERDASAN BUATAN ASEAN PERIODE 2023–2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rahmat Mubaroh Mulya Sasmitha, UPAYA DAN PERAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA IIA TENGGARONG) DALAM PENGULANGAN TINDAK PIDANA ANAK DI KALIMANTAN TIMUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.