PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR
- Authors
-
-
I Dewa Gede Aditya
Universitas Terbuka, Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu PolitikAuthor
-
- Keywords:
- perlindungan hukum, pinjaman online, penagihan utang, privasi, data pribadi
- Abstract
- Perubahan dalam sektor jasa keuangan telah berubah akibat perkembangan teknologi digital, salah satunya melalui hadirnya layanan pinjaman online atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Kehadiran layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pendanaan secara cepat dan praktis. Namun, perkembangan pinjaman online juga mengakibatkan timbulnya persoalan hukum, khususnya berkaitan dengan praktik penagihan yang dilakukan dengan cara mengganggu, mengancam, mempermalukan, menyebarluaskan informasi pribadi, atau menghubungi pihak lain yang tidak berkaitan dengan perjanjian pendanaan. Praktik tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi penerima dana sekaligus berpotensi melanggar hak atas privasi beserta pelindungan data pribadi. Tujuan dari studi ini guna menganalisis bentuk praktik penagihan pinjaman online yang dapat melanggar hak privasi, mengkaji pengaturan hukum yang memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menganalisis bentuk pertanggungjawaban hukum terhadap penyelenggara atau pihak penagih yang melakukan pelanggaran. Metode penelitian hukum normatif diterapkan dalam studi ini melalui pendekatan perundang-undangan beserta pendekatan konseptual. Data yang dipergunakan merupakan data sekunder yang didapat dari studi literatur terhadap buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta dokumen resmi lembaga negara dan Otoritas Jasa Keuangan. Temuan studi memperlihatkan bahwasanya pelindungan masyarakat terhadap praktik penagihan yang melanggar privasi tidak hanya bersumber dari satu peraturan, tetapi merupakan bagian dari beberapa rezim hukum yang saling berkaitan, terutama Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan mengenai LPBBTI. UU No. 27 Tahun 2022 secara khusus mengatur hak subjek data pribadi, pemrosesan data pribadi, kewajiban pengendali dan prosesor data, serta sanksi atas pelanggaran. Oleh karena itu, proses penagihan utang tetap harus dilakukan secara bertanggung jawab, proporsional, dan menghormati hak privasi penerima dana.
- References
-
Budhijanto, Danrivanto. (2023). Hukum Pelindungan Data Pribadi: Privacy, Data Protection, Cybersecurity.
Budhijanto, Danrivanto. (2024). Hukum Pelindungan Data Pribadi & Data Nasional.
Budhijanto, Danrivanto. (2024). Hukum Privasi Digital & Revolusi Industri.
Hakim, Lukmanul, & Recca Ayu Hapsari. (2022). Financial Technology Law. Indramayu: Penerbit Adab.
Saifullah, Kurniasih Bahagiati, Faishal Agil Al Munawar, & Aditya Prastian Supriyadi. (2023). Hukum Fintech Lending: Upaya Mitigasi Pinjaman Online Ilegal. Bandung: PT Refika Aditama.
Admiral, & Mega Ardina Pauck. (2023). “Unveiling the Dark Side of Fintech: Challenges and Breaches in Protecting User Data in Indonesia’s Online Loan Services.” Lex Scientia Law Review.
Fatah, Reino Rizkillah, Basri, Yulia Kurniaty, & Hary Abdul Hakim. (2024). “Pertanggungjawaban Tindak Pidana Doxing oleh Debt Collector Pinjaman Online dalam Penagihan Hutang Nasabah.” Borobudur Law and Society Journal.
Lambanon, J. E., Waha, C. J., & Kalalo, M. E. (2023). “Kajian Yuridis Penyalahgunaan Data Pribadi pada Layanan Pinjaman Online Dikaitkan dengan Hak atas Privasi di Indonesia.” Innovative: Journal of Social Science Research.
Noviyanti, Desak Putu, & Ni Putu Purwanti. (2022). “Perlindungan Hak Pengguna Pinjaman Online dari Bocornya Data Pribadi Akibat Penagihan Hutang Pinjaman Online Ilegal.” Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum.
Perangin-angin, Donsisko, Sunarmi, Detania Sukarja, & Dedi Harianto. (2025). “Perlindungan Hukum Nasabah Pinjaman Online Ilegal dalam Hal Penagihan secara Melawan Hukum dengan Menyalahgunakan Data Pribadi: Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara No. 438/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Utr.” Locus Journal of Academic Literature Review.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.06/2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
- Downloads
- Published
- 2026-09-20
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anank Maulana Zakaria, Lutfian Ubaidillah, Implikasi Proses Penagihan Kredit Oleh Kreditur yang Menggunakan Data Pribadi Pada Transaksi Pinjaman Online , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tiara Febrianti, Rini Winarsih, Syaiful Bahri, PERLINDUNGAN HUKUM DEBITUR FINTECH LENDING DI INDONESIA TERHADAP PENAGIHAN INTIMIDATIF DAN PENYALAHGUNAAN DATA PRIBADI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Roudhotul Mutta Alimah, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMILIH DALAM PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN SEBAGAI BENTUK PEMENUHAN HAK MEMILIH OLEH KPU KOTA SEMARANG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Selvyana, Nur Rahmah, ANALISIS PERLINDUNGAN HAK ATAS DATA PRIBADI PASCA BERLAKUNYA UNDANG -UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Syafira Maruapey, Sakina Tri Andayani Wael, KEJAHATAN SIBER DI ERA DIGITAL: TANTANGAN DAN UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Shinta Putri Defi, KEDUDUKAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM PIHAK KETIGA SELAKU PENJAMIN KEBENDAAN DALAM EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Marsela Vionita Panangi, Rahmia Rachman, Mohammad Saleh, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM SISTEM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK MELALUI APLIKASI SENTUH TANAHKU , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ken Sofya Arini, PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN DALAM LAPORAN KEBERLANJUTAN PERUSAHAAN PUBLIK DITINJAU MELALUI TEORI KEPASTIAN HUKUM (Perbandingan Peraturan Indonesia Dan Belanda) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.