ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA

Authors
  • Nur Rohma Juita

    Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta
    Author
  • Abdul Ficar Hadjar

    Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta
    Author
Keywords:
Indonesia, Korupsi, Perbandingan, Regulasi, Singapura
Abstract
Korupsi merupakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi sendiri sering kita temui di beberapa negara baik di negara berkembang maupun di negara maju. Korupsi merupakan fenomena yang memiliki dampak pada berbagai faktor antara lain stabilitas politik, pertumbuhan ekonomi, dan kepercayaan masyarakat. Terdapat jaringan global internasional yang dikenal dengan nama Lembaga Transparency International, lembaga ini telah meluncurkan hasil Corruption Perception Index (CPI) untuk tahun 2022. Dari hasil tersebut menunjukkan bahwa negara Indonesia menduduki peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 34/100. Sedangkan negara tetangga yakni negara Singapura berhasil menduduki peringkat 5 dari 180 negara dengan skor 83/100, hal ini tentu berbeda jauh dengan negara Indonesia. Penulis dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan praktik korupsi di Indonesia dalam perspektif perbandingan dengan negara Singapura, khususnya dalam hal regulasi, penegakan hukum, dan strategi pencegahan. Dalam penelitian ini terdapat kemungkinan ditemukannya keunggulan dari negara Singapura, yang mana dari keunggulan tersebut dapat diimplementasikan nantinya dalam rangka penegakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
References

Ali, Mahrus. 2011. Hukum Pidana Korupsi di Indonesia. Yogyakarta: UII Press.

Ali, Mahrus dan Deni Setya Bagus Yuherawan. 2021. Delik-Delik Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Amiruddin dan Zainal Asikin. 2019. Pengantar Metode Penelitian Hukum. Depok: Rajawali Pers.

Asyari, Fatimah. 2017. 'Operasi Tangkap Tangan di Pusat dan Daerah untuk Meraih WTP Terkait Masalah Pelanggaran Hukum'. Jurnal Legalitas, Vol. 2 No. 1, hlm. 57-66

Gozali, Djoni Sumardi. 2018. Pengantar Perbandingan Sistem Hukum. Bandung: Penerbit Nusa Media.

Hariadi, Tunjung Mahardika dan Hergia Luqman Wicaksono. 2013. 'Perbandingan Tindak Pidana Korupsi di Negara Singapura dan Indonesia'. Jurnal Recidive, Vol. 2 No. 3.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2001. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Surachim dan Suhandi Cahaya. 2011. Strategi dan Teknik Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Wahyuni, Fitri. 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia. Tangerang Selatan: PT Nusantara Persada Utama.

Wartiningsih, Indien Winarwati, dan Rina Yulianti. 2021. Buku Ajar Perbandingan Hukum. Surabaya: Scopindo Media Pustaka.

Yahman. 2021. Pengantar Hukum Acara Pidana. Pasuruan: Penerbit Qiara Media.

International Corruption Index' (On-line), https://www.transparency.org/en/cpi/2022

Cover Image
Downloads
Published
2026-08-12
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(10). https://doi.org/10.2238/htymnf28

Similar Articles

1-10 of 227

You may also start an advanced similarity search for this article.