Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan Nilai-Nilai Akhlak dan Integritas dalam Perspektif Hukum Islam
- Authors
-
-
Sabrina Dhiya Anindita
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Aliya Nashwa Nurkhalis
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Siti Kurnia Kholipah
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Anggraeni Ranti Sarifah
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Penguatan Nilai-Nilai Akhlak, Integritas dalam Perspektif Hukum Islam
- Abstract
- Tulisan ini membahas strategi pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia melalui penguatan nilai-nilai akhlak dan integritas dalam perspektif Hukum Islam. Korupsi dipandang tidak hanya sebagai pelanggaran hukum positif, tetapi juga sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai syariat, seperti amanah, kejujuran, dan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan analisis terhadap norma-norma hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai-nilai akhlak, seperti amanah, shidq, zuhud, qana’ah, dan wara’, sangat efektif dalam membentuk integritas individu dan mencegah perilaku koruptif. Penguatan mekanisme pengawasan internal berbasis konsep muraqabah dan hisab, serta sinergi dengan sistem pengawasan eksternal, menjadi kunci sukses pencegahan korupsi. Integrasi nilai-nilai Islam dengan ketentuan hukum positif Indonesia terbukti saling melengkapi dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
- References
-
Al-Qur'an dan Kitab Hadis
• Al-Qur'an al-Karim (QS. Al-Baqarah: 188 dan QS. Al-Anfal: 27).
• Al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail. Shahih al-Bukhari (Rujukan Hadis tentang kejujuran dan tanda kemunafikan).
• Al-Naisaburi, Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim (Rujukan Hadis tentang larangan ghulul atau pengkhianatan jabatan).
Buku, Kitab Klasik, dan Jurnal
• Al-Ghazali, Abu Hamid. Ihya Ulumuddin. Kairo: Dar al-Taqwa (Rujukan konsep zuhud dan muraqabah).
• Al-Mawardi, Abu al-Hasan. Al-Ahkam al-Sultaniyyah w’al-Wilayat al-Diniyyah. Kairo: Dar al-Hadith (Rujukan konsep sanksi zawajir dan tanggung jawab wulat al-umur).
• Azra, Azyumardi. 2012. Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III. Jakarta: Kencana.
• Hidayat, Komaruddin. 2006. Psikologi Beragama: Menjadikan Hidup Lebih Nyaman dan Santun. Jakarta: Hikmah.
• Ibn Khaldun. Muqaddimah. Kairo: Dar al-Fikr (Rujukan konsep tarbiyah dan pengaruh lingkungan sosial).
Peraturan Perundang-Undangan dan Dokumen Negara
• Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 2018. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2019-2024. Jakarta: KPK.
• Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
• Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aldi Tomia, Optimalisasi Peran Bawaslu Menangani Tindak Pidana Politik Uang Pilkada Ambon 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wulan Aulia Asa, PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PUNGUTAN PARKIR LIAR DI PASAR MARDIKA AMBON BERDASARKAN HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Sehat Saputra Tampubolon, Fadly Aulia Hafiz Sitompul, JARIMAH HUDUD DALAM HUKUM PIDANA ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Johan Amanda Maliku, Nirin Cristin Slavina Nadeak, Lingkungan Pertemanan sebagai Faktor Kriminogen dalam Fenomena Tawuran Pelajar: Perspektif Kriminologi , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Irni Kurniawati Hi Sulaiman, Perkawinan Wanita Hamil dalam Perspektif Fiqih Jinayah dan Kompilasi Hukum Islam: Analisis Teoretis dan Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Desa Luhu , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zahrah Putri Salsabila, Rafalinna Oktatia, Oci Senjaya, Antara Das Sollen dan Das Sein: Kajian Kriminologi terhadap Residivisme dalam Sistem Pemasyarakatan Indonesia , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ludgerus Sixtian Artasetiade, Akbar Sayudi, TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DAN PEMALSUAN SURAT DALAM PROSES PENGALIHAN HAK ATAS TANAH (Studi Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru terhadap Putusan PN Bantul Nomor 260-264/Pid.B/2025/PN Btl) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rully Andhi Rukmono, Iskandar Yusuf, KONSEKUENSI HUKUM PIDANA TERHADAP PERBUATAN PENYALAHGUNAAN MINUMAN BERALKOHOL (PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.