LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Albet Maulana Rahmawan
Universitas LampungAuthor -
Ahmad Lukman Nul Hakim
Universitas LampungAuthor -
Fairuz Ramadhansyah
Universitas LampungAuthor
-
- Keywords:
- Alat Bukti, Kecerdasan Buatan Generatif, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, UU ITE
- Abstract
- Perkembangan teknologi kecerdasan buatan generatif (generative AI) telah menghadirkan tantangan yuridis baru bagi sistem pembuktian di Indonesia, khususnya berkaitan dengan kemampuan teknologi tersebut untuk menghasilkan data, dokumen, citra, suara, maupun rekonstruksi peristiwa yang menyerupai realitas namun sesungguhnya bersifat sintetis. Artikel ini bertujuan menganalisis keabsahan (admissibility) hasil AI generatif sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata dan hukum acara pidana di Indonesia, serta merumuskan standar pembuktian digital yang relevan untuk menjawab tantangan manipulasi digital yang semakin canggih. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), yang menelaah Herzien Inlandsch Reglement (HIR), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016. Hasil kajian menunjukkan bahwa kerangka hukum pembuktian Indonesia saat ini belum secara eksplisit mengatur kedudukan hasil AI generatif sebagai alat bukti tersendiri, sehingga produk AI generatif hanya dapat diakomodasi secara tidak langsung melalui konstruksi 'perluasan alat bukti' sebagaimana diatur dalam Pasal 5 UU ITE, dengan tetap tunduk pada syarat formil dan materiil berupa autentikasi, integritas, dan keterlacakan asal-usul data (provenance). Kekosongan hukum ini menimbulkan risiko besar berupa penggunaan konten AI generatif hasil manipulasi (deepfake) sebagai sarana rekayasa alat bukti, sementara hakim belum memiliki pedoman baku untuk menilai reliabilitas teknis produk AI di persidangan. Artikel ini merekomendasikan perlunya standar pembuktian digital berlapis yang mengintegrasikan uji forensik digital, keterangan ahli AI, dan prinsip audit-trail algoritmik ke dalam hukum acara perdata dan pidana, termasuk dalam pembahasan Rancangan KUHAP yang baru.
- References
-
DASAR HUKUM
Indonesia. Herzien Inlandsch Reglement (HIR).
Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Indonesia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016.
ARTIKEL JURNAL
Allen, Ronald J. “Artificial Intelligence and Evidence.” Northwestern University Law Review, Vol. 113, No. 2, 2019: 353–372.
Gascón Inchausti, Fernando. “Regulating the Use of AI in Civil Proceedings.” Pázmány Law Review, Vol. 12, No. 1, 2025: 183–211. https://doi.org/10.55019/plr.2025.1.183-211.
Hanafi & Fitri, Muhammad S. “Implikasi Yuridis Kedudukan Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Pidana Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016.” Al-Adl: Jurnal Hukum, Vol. 12, No. 1, 2020: 101–115.
Hukom, Robert & Martinus. “The Effectiveness of Artificial Intelligence in Judicial Decision-Making in Indonesia.” Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, Vol. 3, No. 1, 2025: 1032–1051. https://doi.org/10.51903/hakim.v3i1.2298.
ICJR. “Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, ICJR Dorong Pemerintah Atur Ulang Kedudukan Bukti Elektronik.” https://icjr.or.id/.
Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara. “Paradoks Pembuktian Hukum Pidana di Era Transisi: Manipulasi Bukti Digital Berbasis Deepfake dalam Sistem Pembuktian Terbuka KUHAP Baru.” 2026.
Juliantama, Yusuf, Supriatna, Dadang, & Djuniarsono, R. “Analisis Kekuatan dan Nilai Pembuktian CCTV sebagai Alat Bukti Digital dalam Tindak Pidana (Studi Kasus Putusan MK No. 20/PUU-XIV/2016).” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Vol. 14, No. 6, 2025.
Kurniawan, Febrian & Susanti, Pipi. “Penggunaan Artificial Intelligence dalam Analisis Putusan dan Pemeriksaan Bukti Elektronik: Tinjauan Hukum Acara di Indonesia.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 2025.
Rahmawati, D. & Kusuma. “Keabsahan Alat Bukti Elektronik Dalam Pembuktian Perkara Perdata.” Jurnal Panorama Hukum, Vol. 9, No. 2, 2024: 150–160.
Rosyadi, Safriansyah Yanwar & Hoesein, Zainal Arifin. “Pembaruan Hukum di Era Digital: Aspek Hukum terhadap Validitas Hasil Analisis Artificial Intelligence Sebagai Alat Bukti Dalam Penegakan Hukum Pidana Pertambangan.” Judge: Jurnal Hukum, Vol. 6, No. 3, 2025: 563–577.
Septiawan, Rendi. “Konvergensi Hukum Acara Perdata dan Teknologi Informasi: Menuju Tata Laksana Peradilan Berbasis Artificial Intelligence (AI).” Journal of Innovative and Creativity, 2025.
Simamarta, Anggi Sri Haryati & Varilyno, Hanum Meutia. “Analisis Yuridis Kekuatan Pembuktian Dokumen Digital dalam Persidangan Perdata pada Era Paperless Court.” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Vol. 16, No. 6, 2026.
Soroinda, Disriani Latifah & Nasution, Anandri Annisa Rininta Soroinda. “Kekuatan Pembuktian Alat Bukti Elektronik Dalam Hukum Acara Perdata.” Jurnal Hukum & Pembangunan, Vol. 52, No. 2, 2022: 386. https://doi.org/10.21143/jhp.vol52.no2.3344.
Sugiarto, Enan. “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 terhadap Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau Hasil Cetaknya Sebagai Alat Bukti dalam Perkara Perdata.” Rechtidee, Vol. 11, No. 2, Desember 2016.
BUKU
Abbott, Ryan. The Reasonable Robot: Artificial Intelligence and the Law. Cambridge: Cambridge University Press, 2020.
- Downloads
- Published
- 2026-08-24
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Anisa Dyah Wijayanti, Yosanda Syahwa Septyani, Oci Senjaya, HUMAN ERROR DAN INTENTIONAL MISUSE DALAM PENYEBARAN HOAKS POLITIK BERBASIS AI: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Feri Irawan, MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERKAWINAN BERHALANGAN: INTEGRASI PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP DENGAN KUHAP TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andreas Pandapotan Siambaton, PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adhilla Dinda Putri, Erna Dewi, Dona Raisa Monica, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, OPTIMALISASI PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Jitsa Alenta Maher Wibowo, Najwaa Kamiliya Sudirman, Luthfia Ramadhani, Darrel Aprilian Emerson Manullang, RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMUKULAN MARIO DANDY TERHADAP DAVID OZORA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Della Angelica Putri, Abraham Ferry Rosando, TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL CHILD GROOMING , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Iqbal, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISIS YURIDIS BATASAN DELIK MEMPERTUNJUKKAN ALAT KONTRASEPSI KEPADA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.