PENGGUNAAN NARKOTIKA UNTUK KEPENTINGAN MEDIS DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN
- Authors
-
-
Jessica Meyliana Sunarto
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor -
Pramukhtiko Suryo Kencono
Universitas Muhammadiyah JemberAuthor
-
- Keywords:
- narkotika, kepentingan medis, kepastian hukum, sinkronisasi hukum, pelayanan kesehatan
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penggunaan narkotika untuk kepentingan medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta mengkaji sinkronisasi kedua regulasi tersebut dalam memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengatur penggunaan narkotika dengan pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan pencegahan penyalahgunaan, sedangkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 memberikan ruang penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, dan kebutuhan medis pasien. Perbedaan orientasi pengaturan tersebut berpotensi menimbulkan konflik norma dan ketidakpastian hukum dalam praktik pelayanan kesehatan, khususnya terkait penggunaan narkotika untuk kepentingan medis. Harmonisasi kedua undang-undang perlu dilakukan melalui penafsiran sistematis, penerapan asas-asas hukum, serta penyusunan peraturan pelaksana yang secara jelas mengatur mekanisme penggunaan narkotika dalam pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pengaturan yang harmonis diharapkan mampu mewujudkan kepastian hukum, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan dan pasien, serta menjaga keseimbangan antara pengendalian penyalahgunaan narkotika dan pemenuhan hak atas kesehatan.
- References
-
Achmad Ali. Menguak Teori Hukum. Jakarta: Kencana, 2012.
Arief, Barda Nawawi. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2016.
Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana, 2010.
Asshiddiqie, Jimly. Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: Konstitusi Press, 2005.
Bagir Manan. Hukum Positif Indonesia (Suatu Kajian Teoritik). Yogyakarta: FH UII Press, 2004.
Bagir Manan. Menemukan Kembali: Pembangunan Hukum Nasional. Malang: Setara Press, 2023.
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.
Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2024.
Indrati, Maria Farida. Ilmu Perundang-undangan: Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan. Cetakan ke-20. Yogyakarta: Kanisius, 2023.
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Edisi Revisi. Jakarta: Kencana, 2021.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Maha Karya Pustaka, 2022.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum. Yogyakarta: Liberty, 2009.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Edisi Revisi. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2018.
Philip Alston dan Katarina Tomaševski. The Right to Health. Leiden: Martinus Nijhoff Publishers, 1984.
Rahardjo, Satjipto. Ilmu Hukum. Bandung: PT Citra Aditya Bakti, 2014.
Radbruch, Gustav. Legal Philosophy. Dalam The Legal Philosophies of Lask, Radbruch, and Dabin. Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 1950.
World Health Organization. Cancer Pain Relief. Geneva: World Health Organization, 1986.
Bouothmani, A., R. Gutierrez, A. Lamrous, et al. 'Access to Opioids for Palliative Care in Humanitarian Settings: Two Case Studies.' BMC Palliative Care 24, No. 90 (2025).
Hidayat, A., dan F. Rahman. 'Reformasi Sistem Regulasi Kesehatan Nasional dan Penguatan Riset Biomedis Pasca Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023.' Jurnal Legislasi Indonesia 21, No. 1 (2024).
Ilfas, M. N. 'Kajian Yuridis terhadap Narkotika Golongan I untuk Kebutuhan Medis dan Pelayanan Kesehatan: Tinjauan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 106/PUU-XVIII/2020.' Lex Administratum 11, No. 5 (2023).
- Downloads
- Published
- 2026-07-30
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Guruh Risang Aryo Wicaksono, Tuhana, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rayhan Alim, Muhammad Andri, Mohammad Rafiie, ANALISIS YURIDIS IMPLEMENTASI KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DALAM TRANSAKSI JUAL BELI BANGUNAN RUMAH MELALUI AKTA NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adinda Nursyabilla, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN PENGANGKUTAN ANTARA PENUMPANG DAN PENYEDIA JASA TRAVEL DI ISLAMIC CENTER KOTA SAMARINDA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Agung Wibawanto, KEDUDUKAN HUKUM PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENJARAHAN DALAM SITUASI KERUSUHAN MASSA MENURUT KETENTUAN KITAB UNDANG- UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nasywa Dinda Aqilah, Baso Muhammad Rifqi, Irsyad Dhahri Samad, DIPLOMASI TEKNOLOGI INDONESIA DALAM TATA KELOLA KECERDASAN ARTIFISIAL GLOBAL: ANALISIS YURIDIS ATAS WAICO DAN PERJANJIAN DAGANG DENGAN AMERIKA SERIKAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Bayu Samudra, BENTURAN KEPENTINGAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: ANALISIS KRITIS ASAS NEMO JUDEX IN CAUSA SUA DAN AKIBAT HUKUMNYA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Perliyuda, ANALISIS KOMPARATIF KEWENANGAN OMBUDSMAN SEBAGAI LEMBAGA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK DI INDONESIA DAN DENMARK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.