Vol. 25 No. 11 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

PENGARUH TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA KELURAHAN MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KELURAHAN KEDALEMAN KOTA CILEGON

Pipit Azizatunisa
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas MH. Thamrin
Sutrisno
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas MH. Thamrin
Reni Febrianti
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas MH. Thamrin

Published 2026-10-09

Keywords

  • Transparansi,
  • Akuntabilitas,
  • Partisipasi Masyarakat,
  • Pengelolaan Dana Kelurahan,
  • PLS-SEM

How to Cite

PENGARUH TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PENGELOLAAN DANA KELURAHAN MELALUI PARTISIPASI MASYARAKAT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING DI KELURAHAN KEDALEMAN KOTA CILEGON. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5052

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap pengelolaan dana kelurahan melalui partisipasi masyarakat sebagai variabel intervening di Kelurahan Kedaleman, Kota Cilegon. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional eksplanatori. Data dikumpulkan dari 160 responden yang dipilih melalui purposive sampling, terdiri atas aparatur kelurahan, pengurus RW/RT, Karang Taruna, dan masyarakat penerima manfaat program, menggunakan kuesioner terstruktur berskala Likert lima tingkat pada 22 Juli–10 Agustus 2026, kemudian dianalisis dengan Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) menggunakan SmartPLS 3.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketujuh hipotesis diterima. Transparansi dan akuntabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap partisipasi masyarakat maupun pengelolaan dana kelurahan, dan partisipasi masyarakat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengelolaan dana kelurahan. Partisipasi masyarakat memediasi kedua hubungan tersebut dengan pola mediasi parsial komplementer. Akuntabilitas merupakan prediktor dominan (pengaruh langsung β = 0,601; pengaruh total β = 0,773), sedangkan pengaruh transparansi signifikan namun kecil (β = 0,078; f² = 0,021). Nilai R-square pengelolaan dana kelurahan sebesar 0,903 dan partisipasi masyarakat sebesar 0,534. Penguatan akuntabilitas dan transparansi yang disertai ruang partisipasi publik yang nyata menjadi kunci tata kelola keuangan kelurahan yang efektif, tertib, dan berdaya guna.

References

  1. Abarang, C. V. (2025). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan APBDesa. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 18(1), 45–58.
  2. Abdillah, W., & Jogiyanto, H. M. (2014). Partial least squares (PLS): Alternatif structural equation modeling (SEM) dalam penelitian bisnis. Andi Offset.
  3. Amelia, A. (2025). Ketersediaan informasi publik dan kepercayaan warga dalam tata kelola keuangan tingkat lokal. Jurnal Governance dan Kebijakan Publik, 12(2), 102–115.
  4. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Banten. (2024). Laporan hasil pemeriksaan efektivitas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022 s.d. Semester I 2024 pada Pemerintah Kota Cilegon (LHP No. 50/LHP/XVIII.SRG/12/2024). BPK RI.
  5. Fadillah, R., & Sembiring, M. (2023). Efektivitas pengelolaan dana kelurahan dalam mewujudkan good governance di wilayah urban. Jurnal Administrasi Publik dan Otonomi Daerah, 11(2), 89–101.
  6. Fajri, N., & Julita, R. (2022). Pengaruh transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas terhadap pengelolaan keuangan desa. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Finansial, 7(3), 112–125.
  7. Humanitarian Forum Indonesia. (2015). Transparansi dan akuntabilitas organisasi masyarakat sipil di Indonesia. HFI Press.
  8. Ibrahim, A., & Nurhayati, S. (2025). Evaluasi sistem pengawasan partisipatif dalam pengelolaan anggaran publik di tingkat lokal. Jurnal Tata Kelola Keuangan Negara, 10(1), 65–78.
  9. Indonesia Corruption Watch. (2025). Laporan hasil pemantauan tren korupsi tahun 2024. ICW Press.
  10. Jensen, M. C., & Meckling, W. H. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.
  11. Juliandi, A. (2018). Structural equation modeling berbasis variance (PLS-SEM) dengan SmartPLS. Lembaga Pelatihan dan Penelitian Zulkarnaen.
  12. Kock, N., & Hadaya, P. (2018). Minimum sample size estimation in PLS-SEM: The inverse square root and gamma-exponential methods. Information Systems Journal, 28(1), 227–261.
  13. Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia. (2025). Laporan tahunan Komisi Informasi Pusat tahun 2024. KIP RI.
  14. Kumalasari, D. (2021). Prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik di Indonesia. Jurnal Akuntansi Sektor Publik, 8(2), 145–158.
  15. Mahmudi. (2016). Manajemen kinerja sektor publik (3rd ed.). Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.
  16. Mardiasmo. (2018). Akuntansi sektor publik (Edisi terbaru). Andi.
  17. Nestiti, A. (2020). Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur. Jurnal Manajemen Pelayanan Publik, 4(1), 55–68.
  18. Pardede, W. T. (2023). Pengaruh transparansi dan akuntabilitas dana desa terhadap pembangunan desa dengan partisipasi masyarakat sebagai variabel intervening pada Kecamatan Medang Deras [Skripsi tidak diterbitkan]. Universitas Sumatera Utara.
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
  20. Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 34 Tahun 2015 tentang Alokasi, Pemanfaatan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPWKel) Kota Cilegon.