Vol. 25 No. 7 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

Pajak Penghasilan Pasal 25

Elsa Mahriani Pasaribu
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Salsabila Lubis
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Published 2026-06-30

Keywords

  • PPh Pasal 25,
  • angsuran pajak,
  • kepatuhan wajib pajak

How to Cite

Pajak Penghasilan Pasal 25. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(7). https://doi.org/10.2238/q4xfh966

Abstract

Pajak “merupakan sumber utama penerimaan negara yang berperan penting dalam pembiayaan pembangunan nasional. Salah satu instrumen penting dalam sistem perpajakan Indonesia adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25, yang berfungsi sebagai mekanisme pembayaran pajak secara angsuran selama tahun berjalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme, prinsip perhitungan, serta penerapan PPh Pasal 25 dalam sistem perpajakan Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari literatur, peraturan perpajakan, dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPh Pasal 25 mampu menjaga stabilitas penerimaan negara serta membantu wajib pajak dalam mengelola kewajiban pajaknya secara bertahap. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kendala seperti ketidaksesuaian angsuran dengan kondisi riil usaha, rendahnya pemahaman wajib pajak, serta kompleksitas administrasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi perpajakan dan penyederhanaan sistem administrasi guna meningkatkan efektivitas penerapan“PPh Pasal 25.

References

  1. Ahmarani, P. (2024). Pajak Penghasilan Pasal 24 dan Pajak Penghasilan Pasal 25 . Jurnal Pajak Dan Analisis Ekonomi Syariah, 1(3).
  2. Anggeraini, A. D., Tinggi, S., Indonesia, P., & Mandiri, S. B. (2022). Analisis Atas Pelaksanaan Penghitungan , Pembayaran Dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 25 / 29 Atas Jasa Yang Tidak Bersifat Final Yang Dilakukan Oleh PT . Taspen Properti Indonesia. Juria: Jurnal Ekonomi Utama, 1(2), 41–48.
  3. Dwifans, T. L., Niam, M. A., & Ratih, N. R. (2022). Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Badan PPh Pasal 25 Berdasarkan UU HPP Nomor 7 Tahun 2021 Melalui Rekonsiliasi Fiskal Sebagai Efisiensi Beban Pajak. Jurnal Ilmiah Cendikia Akutansi, 1(2), 69–83.
  4. Iftakhdianti, N. P., & Susanto, F. F. (2025). Analysis of PPh 25 Payments and Its Implications for PPh 29 : A Case Study of the ABC Foundation. Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Akutansi MH Tamrin, 6(2), 278–288.
  5. Ismail, S., Pangemanan, S. S., & Sabijono, H. (2014). ANALISIS PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 PADA CV DELTA DHARMA. Jurnal EMBA, 2(2), 1491–1499.
  6. Oktavia, A. F., Aulia, N., & Indriani, S. (2025). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 25 : Mekanisme , Penghitungan , dan Kontribusinya terhadap Kepatuhan Pajak dan Penerimaan Negara. Pajak Dan Manajemen Keuangan, 2(3).
  7. Pratiwi, D. P., & Sucahyati, D. (2024). Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 25 pada CV SJC. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(8), 28. https://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jiem/article/download/2305/2177/9532
  8. Simajuntak, F. Z., Nasution, N., & Ramadhani, R. (2026). EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DALAM MENINGKATKAN KETAATAN WAJIB PAJAK DI INDON. Neraca Akuntansi Manajemen, Ekonomi, 25(2).
  9. Siregar, D., & Putri, S. A. (2025). PAJAK PENGHASILAN 25. Jurnal Intelek Insan Cendikia, 8315–8322.
  10. Sukma, A. M., & Syasalbilah, N. (2025). ANALISIS EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN. Neraca Akuntansi Manjemen, AKutansi, 17(7).
  11. Tumbelaka, D. E. (2021). Analisis perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan pasal 25 berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2021 di Laboratorium Klinik Kanaka Dean Enriqe Tumbelaka. Manajemen Bisnis Dan Keuangan Korporat. https://doi.org/10.58784/mbkk.374
  12. Vientiany, D., Agustin, An. K., Zanjabida, H. A., & Mansfanur, L. (2024). Pajak penghasilan pasal 24 dan pasal 25. Jurnal Rumpun Manjamen Dan Ekonomi, 1(3), 596–606.
  13. Wijaya, K., SAfitri, A., & Ningsih, N. Wi. (2021). ANALISIS MEKANISME PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 PADA CV ANGGREK JINGGA PEKALONGAN. Jurnal Aktual Akutansi Keuangan Bisnis Terapan, 4(2), 149–157.