Vol. 25 No. 11 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

STRATEGI KONTEN TIKTOK UMKM KULINER DALAM MEMENUHI KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN DAN KESESUAIANNYA DENGAN ETIKA PROMOSI DALAM ISLAM

Yiyin Yumai Yinchi
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Resta Destika
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Intan Oktasary
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Asharil Fikri El Adnan
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Intan Suri Mahardika Pertiwi
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Published 2026-10-31

Keywords

  • TikTok,
  • UMKM kuliner,
  • keputusan pembelian,
  • strategi konten,
  • etika promosi Islam

How to Cite

STRATEGI KONTEN TIKTOK UMKM KULINER DALAM MEMENUHI KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN DAN KESESUAIANNYA DENGAN ETIKA PROMOSI DALAM ISLAM. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(11). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/5995

Abstract

TikTok kini menjadi salah satu media yang dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner untuk mempromosikan produk dan menarik perhatian konsumen melalui konten video yang kreatif. Namun, penggunaan TikTok sebagai media promosi juga menimbulkan tantangan, terutama ketika pelaku usaha lebih mengutamakan popularitas dan diskon besar tanpa memperhatikan etika promosi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi konten TikTok yang digunakan oleh UMKM kuliner dalam mendorong keputusan pembelian konsumen serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip etika promosi dalam Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat enam bentuk utama konten TikTok yang digunakan oleh UMKM kuliner, yaitu konten proses pembuatan makanan, visual makanan, ulasan dan testimoni, promosi, interaksi dan siaran langsung, serta penggunaan tagar dan tren. Keenam bentuk konten tersebut berperan dalam tahapan keputusan pembelian konsumen, mulai dari menarik perhatian hingga mendorong konsumen membagikan pengalaman mereka. Dalam perspektif Islam, strategi promosi tersebut dapat diterapkan selama tetap berlandaskan pada prinsip kejujuran (sidq), amanah, transparansi, keadilan, dan pelayanan yang baik (ihsan). Pelaku usaha juga perlu menghindari praktik yang mengandung ketidakjelasan (gharar), penyembunyian cacat produk (tadlis), serta manipulasi harga dan promosi yang menyesatkan. Oleh karena itu, efektivitas konten TikTok tidak hanya ditentukan oleh daya tariknya, tetapi juga oleh kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi produk sebenarnya. Penerapan etika promosi Islam menjadi penting untuk menjaga kepercayaan konsumen sekaligus mendukung keberlangsungan usaha UMKM kuliner.

References

  1. Danastri, Dennaya Cintya, Gilang Rizky Gardianto, Ery Mintorini, Desain Komunikasi Visual, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Dian Nuswantoro Kediri, Sarjana Terapan Animasi, Fakultas Vokasi, dan Universitas Negeri Malang. “Strategi Komunikasi Visual Influencer TikTok.” 10, no. 2 (2025): 334–345.
  2. Ichsana, Yera, Hilda Monoarfa, dan Fitranty Adirestuty. “Penerapan Etika Pemasaran Islam dalam Penggunaan Digital Marketing pada Usaha Kecil Menengah (UKM).” Schemata: Jurnal Pascasarjana UIN Mataram 8, no. 2 (2019): 155–166.
  3. Indarwati Azizah dan Miftahul Huda. “Pengaruh Content Marketing of TikTok dan E-WOM terhadap Brand Awareness dan Minat Beli Produk UMKM Sektor Kuliner di Kabupaten Pasuruan.” JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan) 6, no. 2 (2022).
  4. Rahmah, Rizka Ar. “Implementasi Etika Bisnis Islam pada Praktik Live Shopping TikTok Shop: Studi UMKM Muslim di Kota Medan.” 02, no. 1 (2024): 163–183.
  5. Regitha, Checilia, dan Melati Mediana Tobing. “Penggunaan TikTok sebagai Saluran Pemasaran Kuliner Lokal oleh Generasi Z.” Jurnal Network Media 9, no. 2 (Agustus 2026): 561.
  6. Saiful, V. M., U. Ahidin, dan E. Kurniawaty. “Pengaruh Harga, Kualitas Pelayanan, Promosi dalam Meningkatkan Keputusan Pembelian melalui Strategi Digital Marketing (pada Aplikasi TikTok di Industri Kuliner).” Jurnal Revolusi Ekonomi dan Bisnis 9, no. 2 (2026): 13–27.
  7. Syahriza, Mulkan, dan Muhammad Yunus. “Ekonomi Syariah: Konsep, Prinsip, dan Implementasinya dalam Perekonomian Modern.” 3 (t.t.): 234–244.
  8. Tursinah Mar’atun dan Fasa Muhammad Iqbal. “Analisis Strategi Pengembangan Green Bonds di Indonesia untuk Meningkatkan Kesadaran Keuangan Berkelanjutan.” Jurnal Media Akademik (JMA) 3, no. 4 (2025).
  9. Wahyuni, Sry, dan Ahmad Nur Budi Utama. “Pengaruh Strategi Promosi dan Influencer Marketing melalui Konten Video TikTok terhadap Keputusan Pembelian Produk UMKM Kuliner di Kota Jambi.” Jurnal Semesta Ilmu Manajemen dan Ekonomi 2, no. 3 (2026): 379–397.
  10. Zairina, Hendra. “Penerapan Etika Pemasaran Islam dalam Penggunaan Digital Marketing pada UMKM di Kabupaten Belitung.” 2, no. 1 (2024): 123–128.