Articles
PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, TINGKAT PENDIDIKAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA WARGA DI LINGKUNGAN PERUMAHAN WAHANA HARAPAN RW 022 TAHUN 2025
Published 2026-07-25
Keywords
- pengetahuan pajak,
- tingkat pendidikan,
- kesadaran wajib pajak,
- kepatuhan wajib pajak,
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
How to Cite
PENGARUH PENGETAHUAN PAJAK, TINGKAT PENDIDIKAN, DAN KESADARAN WAJIB PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA WARGA DI LINGKUNGAN PERUMAHAN WAHANA HARAPAN RW 022 TAHUN 2025. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(8). https://doi.org/10.2238/389vpn20
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pengetahuan pajak, tingkat pendidikan, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan jenis data primer yang diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada wajib pajak PBB di lingkungan Perumahan Wahana Harapan RW 022, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak PBB yang berjumlah 500 rumah tangga. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan penentuan jumlah sampel menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh sebanyak 83 responden. Metode analisis data yang digunakan meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, analisis regresi linear berganda, uji t, uji F, dan uji koefisien determinasi (R2) dengan bantuan program IBM SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) pengetahuan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); (2) tingkat pendidikan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); serta (3) kesadaran wajib pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Secara simultan, pengetahuan pajak, tingkat pendidikan, dan kesadaran wajib pajak mampu menjelaskan 91,5% variasi kepatuhan wajib pajak, sedangkan sisanya sebesar 8,5% dijelaskan oleh variabel lain di luar model penelitian ini.References
- [1] Afrilia, S., & Jibrail, A. (2024). Pengaruh tingkat pendidikan, tingkat pendapatan, kesadaran dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh. Ekalaya: Jurnal Ekonomi Akuntansi, 2(1), 38–44.
- [2] Agustianti, R., Pandriadi, Nussifera, L., Wahyudi, Angelianawati, L., Meliana, I., Sidik, E.A., Nurlaila, Q., Simarmata, N., Himawan, I.S., Pawan, E., Ikhram, F., Andriani, A.D., Ratnadewi, & Hardika, I.R. (2022). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. Tohar Media.
- [3] Agustini, S., & Puspita, R.D. (2024). Dampak pemahaman pajak, ketentuan pajak, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi: Studi kasus KPP Pratama Depok Sawangan. Inovasi, 11(1), 164–172.
- [4] Amalia, M., Rahmawati, E., Betu, K.W., Yuliah, M.A., Kusumastuti, S.Y., & Purnamaningrum, T.K. (2025). Buku ajar pengantar perpajakan. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
- [5] Astuti, D.S.P., Nindyawan, B.P., & Aisyah, S. (2024). Buku ajar akuntansi perpajakan. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
- [6] Azhari, M.T., Bahri, A.F., Asrul, & Rafida, T. (2023). Metode penelitian kuantitatif. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
- [7] Burdah, A., Saodah, E.S., Merliyana, & Hendrawati. (2025). Kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Jakarta Utara: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 3(4), 3711–3717.
- [8] Erasashanti, A.P., Cahaya, Y.F., Yuniarti, R., Rifaldi, M., & Prasetyo, J.H. (2024). The role of taxpayer awareness in enhancing vehicle tax compliance in Indonesia: An attribution theory approach. Journal of Tax Reform, 10(1), 162–180.
- [9] Hassan, H. (2025). Revealing the tax compliance behaviour among residential property owners. Asian Journal of Accounting and Governance, 24.
- [10] Hauptman, L., Žmuk, B., & Pavić, I. (2024). Tax compliance in Slovenia: An empirical assessment of tax knowledge and fairness perception. Journal of Risk and Financial Management, 17(3), Article 89.
- [11] Hayat, N., Salameh, A.A., Mamun, A.A., Helmi Ali, M., & Makhbul, Z.K.M. (2022). Tax compliance behavior among Malaysian taxpayers: A dual-stage PLS-SEM and ANN analysis. SAGE Open, 12(3), Article 21582440221127190.
- [12] Indrati, M., & Marceggiani, S. (2023). Kesadaran, pengetahuan, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan pajak. Jurnal E-Bis: Ekonomi Bisnis, 7(2), 766–783.
- [13] Kamila, A.C., Nuryati, T., Rossa, E., Faeni, D.P., & Manrejo, S. (2023). Pengaruh pemanfaatan teknologi informasi, pengetahuan perpajakan dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pengguna e-commerce di Bekasi. Sinomika Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi dan Akuntansi, 2(4), 737–746.
- [14] Kurniawan, H., Arum, M., & Hardi. (2025). Panduan lengkap PPN dan PPnBM: Teori, praktik, dan update Coretax. Penerbit Salemba.
- [15] Lestari, S., & Mahpudin, E. (2024). Pengaruh tarif, sanksi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan (Studi kasus: Kecamatan Bantarkalong, Tasikmalaya). Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 7425–7435.
- [16] Madjodjo, F., & Baharuddin, I. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Gorontalo Accounting Journal, 5(1), 50–67.
- [17] Mardiasmo. (2016). Perpajakan. Penerbit Andi.
- [18] Meidiyustiani, R., Qodariah, Q., & Sari, S. (2022). Pengaruh pemahaman wajib pajak, pelayanan petugas pajak, kesadaran wajib pajak, dan tingkat pendidikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Bina Akuntansi, 9(2), 184–197.
- [19] Munjeyi, E., & Schutte, D.P. (2025). Voluntary tax compliance determinants among small and medium enterprises in democratic societies: The role of tax literacy, tax amnesty, tax reward, and service delivery. Cogent Business & Management, 12(1), Article 2526139.
- [20] Nitasari, A., Nurlaela, S., & Siddi, P. (2023). Pengaruh kualitas pelayanan pajak, tingkat pendidikan, pengetahuan perpajakan, sanksi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 7(3), 2494–2505.