Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 11 No. 5 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

PENILAIAN KONDISI FISIK BANGUNAN SEKOLAH DASAR ISLAM TERPADU SYAHIRAL ILMI DI KOTA BUKITTINGGI

Submitted
October 20, 2026
Published
2026-10-20

Abstract

Bangunan sekolah harus memenuhi persyaratan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan agar mendukung proses belajar mengajar secara optimal. Penelitian ini bertujuan mengetahui kondisi fisik bangunan Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Syahiral Ilmi di Kota Bukittinggi pada lantai 1 dan lantai 2, menentukan tingkat kerusakan tiap lantai, mengidentifikasi komponen yang rusak, serta memberikan rekomendasi pemeliharaan dan perbaikan. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan observasi lapangan, inspeksi visual, dokumentasi, pengukuran, dan data sekunder. Penilaian dilakukan pada komponen struktur dan arsitektur menggunakan persentase kerusakan tiap komponen. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kerusakan lantai 1 sebesar 16,6% (kategori ringan) dan lantai 2 sebesar 54,9% (kategori berat). Kerusakan pada lantai 1 terdapat pada dinding dan pintu WC, sedangkan pada lantai 2 terdapat pada dinding, penutup atap, plafon, dan pintu WC. Komponen struktur utama pada kedua lantai masih dalam kondisi baik. Pemeliharaan dan perbaikan diperlukan sesuai tingkat kerusakan, dengan prioritas pada penutup atap lantai 2.

References

  1. Badan Standardisasi Nasional. (2019). SNI 2847:2019 Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung. Jakarta: BSN.
  2. Badan Standardisasi Nasional. (2020). SNI 1726:2019 Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non Gedung. Jakarta: BSN.
  3. Hidayat, A., Prasetyo, D., & Nugraha, R. (2022). Evaluasi kondisi fisik bangunan sekolah menggunakan metode pembobotan berdasarkan tingkat kerusakan komponen bangunan.
  4. Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2007). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA. Jakarta.
  5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Gedung.
  6. Prasetyo, A., & Nugroho, B. (2020). Evaluasi kondisi bangunan gedung pendidikan berdasarkan inspeksi visual.
  7. Putri, R., Rahman, A., & Sari, D. (2023). Penilaian kondisi bangunan gedung pendidikan menggunakan metode inspeksi visual dan sistem pembobotan.
  8. Ramadhan, M., Hidayat, A., & Putra, F. (2021). Identifikasi kerusakan bangunan sekolah berdasarkan inspeksi visual.
  9. Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Similar Articles

11-20 of 198

You may also start an advanced similarity search for this article.