Skip to main navigation menu Skip to main content Skip to site footer

Articles

Vol. 11 No. 3 (2026): Kohesi: Jurnal Sains dan Teknologi, ISSN 3025-1311

PEMENUHAN ASPEK KESELAMATAN BERLAYAR PADA KAPAL-KAPAL KEAGENAN PT BARRU SAMUDERA TIMUR DI BANYUWANGI

DOI:
https://doi.org/10.2238/qfdsg417
Submitted
August 6, 2026
Published
2026-08-06

Abstract

Pemenuhan aspek keselamatan berlayar merupakan salah satu persyaratan utama untuk menjamin kapal dapat beroperasi secara aman dan sesuai dengan ketentuan sebelum melakukan pelayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemenuhan aspek keselamatan berlayar pada kapal-kapal keagenan PT Barru Samudera Timur di Banyuwangi. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi dengan melibatkan tujuh informan yang terdiri atas pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Barru Samudera Timur, serta pihak kapal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan aspek keselamatan berlayar dilakukan melalui pemeriksaan administrasi sebelum kapal diberangkatkan, meliputi pemeriksaan dokumen kapal, dokumen awak kapal, dokumen muatan, dokumen pencegahan pencemaran, penandatanganan Master Sailing Declaration, pengajuan Warta Keberangkatan melalui Sistem SSM Pengangkut, verifikasi dokumen melalui Inaportnet, hingga penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). PT Barru Samudera Timur berperan dalam memastikan kelengkapan dokumen serta melakukan koordinasi dengan ship owner, nahkoda, dan KSOP sehingga seluruh persyaratan keselamatan dapat dipenuhi sebelum kapal memperoleh izin berlayar.

References

  1. Ahmad, F. (2026). Buku ajar manajemen pelayaran niaga. Yayasan Putra Adi Dharma
  2. Janoko. (2026). Buku ajar pengantar ilmu hukum dalam perspektif hukum laut. Yayasan Putra Adi Dharma
  3. Jaya, I. M. L. M. (2024). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif: Teori, penerapan, dan riset nyata. Quadrant.
  4. Sugiyono. (2025). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-2). Alfabeta.
  5. Sujarweni, V. W. (2025). Metodologi penelitian. Pustaka Baru Press.
  6. Ahmad, F., & Rohman, S. (2025). Implementasi Teori Bauran Pemasaran dalam Usaha Jasa Keagenan Kapal di Banyuwangi pada Era Digital Marketing. Jurnal Ilmiah Feasible, 1(7), 9-17. https://doi.org/10.32493/fb.v7i1.2025.9-17.49130
  7. As’at, R. K. (2023). Peran kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan kelas II Tanjungpinang dalam rangka pelaksanaan penanganan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di wilayah perairan Tanjungpinang. Jurnal Kemaritiman: Indonesian Journal of Maritime, 4(2), 69–74
  8. Asmawati, A., Sumantri, A. S., Sulistyowati, S., & Sutini, S. (2023). Analisa faktor operasional, tarif, fasilitas dan keselamatan terhadap pelayanan pemanduan di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) IV Bitung Sulawesi Utara. Ocean Engineering: Jurnal Ilmu Teknik dan Teknologi Maritim, 2(2), 160–168.
  9. Madani, F. R. S., & Sahara, S. (2023). Analisis efisiensi perbandingan penggunaan transportasi laut dan transportasi udara dalam pengiriman barang antarprovinsi. EKONOMIKA45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 10(2), 569–574,
  10. Naib, N. O., & Ginting, D. (2024). Peran keagenan dalam kegiatan kedatangan dan keberangkatan kapal pada PT Naval Global Trans Belawan. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 7(4),
  11. Pasaribu, F. X., Ginting, S., & Sahid, M. (2026). Peranan keagenan dalam perpanjangan sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang pada KSOP Merak Banten oleh PT. Vinci Samudera Agencies Cabang Merak Banten. Jurnal Transformasi Bisnis Digital, 3(1), 69–83.
  12. Syukri, M. (2025). Analisis hukum normatif tentang regulasi jasa pelayaran keagenan kapal di Indonesia menurut UU No. 66 Tahun 2024. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2)
  13. Wahyudi, H. (2023). Analisis keterlambatan penerbitan sertifikat keselamatan Kapal Tug Boat Mandiri 5 pada proses clearance out oleh PT Kalandara Indah Lautindo Semarang [Tugas akhir, Akademi Kelautan Banyuwangi.
  14. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 7 Tahun 2024 tentang Keselamatan Kapal. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
  15. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 11 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Konvensi Internasional untuk Keselamatan Jiwa di Laut beserta amandemennya. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
  16. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2022 tentang Kelaiklautan Kapal. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
  17. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 28 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar dan Persetujuan Kegiatan Kapal di Pelabuhan. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
  18. UU No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran

Similar Articles

11-20 of 97

You may also start an advanced similarity search for this article.