INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025)
- Authors
-
-
Nabila Cynta
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Sariyah
Universitas Sultan Ageng TirtayasaAuthor -
Efriyanto
Universitas Sultan Ageng TritayasaAuthor
-
- Keywords:
- Perjanjian Utang-Piutang, Batas Maksimal Besaran Bunga, Kebebasan Hakim, BI-Rate
- Abstract
- Perjanjian utang-piutang perorangan sering kali memuat klausul bunga berlebihan yang memicu sengketa hukum akibat ketidakseimbangan posisi antara para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rumusan masalah mengenai rasionalitas pertimbangan hukum yang dilakukan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 89 K/Pdt/2025 serta kriteria ideal penentuan batas maksimal besaran bunga kontraktual perorangan yang berkepastian hukum dan berkeadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Jawaban ringkas dari penelitian ini menunjukkan bahwa interpretasi hukum Mahkamah Agung yang memotong persentase bunga dari 18% (Delapan belas persen) per bulan menjadi 6% (Enam persen) per tahun merupakan langkah penemuan hukum (Rechtsvinding) yang sah. Eksploitasi ekonomi melalui bunga yang menjerat diklasifikasikan sebagai Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik van omstandigheden) yang melanggar asas iktikad baik dan kepatutan dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata. Kesimpulannya, asas kebebasan berkontrak tidak bersifat absolut dan harus dibatasi oleh nilai keadilan. Guna menjamin kepastian hukum yang dinamis, standardisasi batas maksimal bunga kontraktual perorangan harus dialihkan dari aturan kolonial Lembaran Negara Tahun 1848 Nomor 22 ke suku bunga acuan moneter nasional (BI-Rate) dengan memenuhi empat kriteria kumulatif yang mengukur kapasitas finansial debitur secara proporsional.
- References
-
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Abd Thalib and Nur Aisyah, Hukum Perjanjian (Depok: Rajagrafindo Persada, 2024).
Arbijoto, Kebebasan Hakim: Analisis Kritis Terhadap Peran Hakim Dalam Menjalankan Kekuasaan Kehakiman (Jakarta: Diadit Media, 2010).
Ery Agus Priyono, Asas-Asas Hukum Perjanjian (Depok: Rajagrafindo Persada, 2024).
Gatot Supramono, Perjanjian Utang Piutang (Jakarta: Kencana, 2017).
Hyronimus Rhiti, Kepastian Hukum: Pengantar Teoretis Dan Filosofis (Yogyakarta: Kanisius, 2022).
James Yoseph Palenewen, Hukum Perikatan (Bandung: Widina Media Utama, 2024).
Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana, 2016).
Sigit Sapto Nugroho, Anik Tri Haryani, and Farkhani, Metodologi Riset Hukum, Ase Pustaka, vol. 2 (Surakarta: Oase Pustaka, 2020).
ARTIKEL JURNAL
Alva Dio Rayfindratama, “Kebebasan Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Di Pengadilan,” Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Tata Negara 1, no. 2 (2023): 1–17, https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Birokrasi/article/view/409/416. hlm. 4
Aptina, “Kekuatan Mengikat Klausula Addendum Mengenai Besarnya Bunga Pinjaman Yang Dibuat Delapan Bulan Setelah Perjanjian Utang Piutang Dibuat” 9, no. 4 (2021): 205–10, http://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/view/3097. hlm. 209.
Anisyaniawati et al., “Konsep Hukum Dan Keadilan Dalam Pemikiran Gustav Radbruch,” Forikami (Forum Riset Ilmiah Kajian Masyarkat Indonesia) 3, no. 1 (2025): 1–15, https://doi.org/10.11111/praxisa.xxxxxxx. hlm. 7.
Muhammad Nk et al., “Metode Interpretasi Hukum: Aplikasi Dalam Hukum Keluarga Islam Dan Ekonomi Syariah” 2 (2023): 15–36, https://doi.org/https://doi.org/10.47200/AWTJHPSA.V2I1.1347, hlm. 17.
H. Nanang Hermansyah, “Analisis Yuridis Eksistensi Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Dewasa Ini (Standar Kontrak) Di Masyarakat,” Jurnal Wasaka Hukum 8, no. 1 (2020): 155–82, https://ojs.stihsa-bjm.ac.id/index.php/wasaka/article/view/52
DASAR HUKUM
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Bank Indonesia Nomor 15 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/24/PB/2020 Tentang Operasi Moneter
Putusan Pengadilan Negeri Nomor 600/Pdt.g/2023/PN.Jkt.Brt.
INTERNET
Pengacara Sumatera, “Gugatan Pembatalan Perjanjian Dengan Alasan Bunga Yang Terlalu Tinggi,” Pengacara Sumatera, 2025, https://www.pengacarasumatera.com/2025/05/26/gugatan-pembatalan-perjanjian-dengan-alasan-bunga-yang-terlalu-tinggi/. (Diakses 24 Oktober 2025).
Riadi Muchlisin, “Pengertian, Jenis, Fungsi dan Faktor Tingkat Suku Bunga”, https://www.kajianpustaka.com/2018/03/pengertian-jenis-fungsi-dan-faktor-tingkat-suku-bunga. html., (Diakses 29 Januari 2026).
Departemen Komunikasi Bank Indonesia, “BI-Rate Tetap 6%: Sinergi Menjaga Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan”, https:www.bi.go.id/ide/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_2534223.aspx, (Diakses 17 April 2026).
LAINNYA
Muhammad Luthfi Sidiq, “Tinjauan Yuridis Terhadap Wanprestasi Atas Perjanjian Utang-Piutang (Studi Kasus Putusan No. 27/Pdt/2021/PN SMG)” (Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023).
Nada Salsabila, “Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Perjanjian Utang-Piutang Dengan Jaminan Sertifikat Hak Milik (Studi Putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 85/Pdt/2017/PT. BNA)” (Universitas Tarumanagara, 2020).
- Downloads
- Published
- 2026-07-03
- Section
- Articles
How to Cite
Most read articles by the same author(s)
- Chika Dian Asmarani, Efriyanto, Nuryati Solapari, KEPASTIAN HUKUM ATAS PENGUASAAN TANAH DAN BANGUNAN BEKAS PUSAT KOPERASI UNIT DESA (PUSKUD) JAWA BARAT DI KOTA SERANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 3995 K/Pdt/2023) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Raisa Alifia Nur Azizah, Dede Agus, Efriyanto, TINJAUAN YURIDIS PENOLAKAN EKSEPSI PLURIUM LITIS CONSORTIUM (STUDI PUTUSAN NOMOR 12/PDT.G/2024/PN BNR) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
Similar Articles
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Asmariah, ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL BERDASARKAN UU KESEHATAN NO. 17/2023 DAN UU NARKOTIKA NO. 35/2009 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ghefira Faza Natasya, Aldira Anggia Putri, Oci Senjaya, DI BALIK LAYAR PINJAMAN ONLINE ILEGAL : ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MODUS KEJAHATAN DIGITAL DAN VIKTIMISASI KORBAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dave Junio Revaldo, Keiza Jade Mahardika Adji Putra, Natasha Olivia, ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aril Hamsah, Tiwah Nur Alifta Asfaril, Muh Mufli Khairan, Irsyad Dahri, PENYELESAIAN SENGKETA DIPLOMATIK MELALUI NEGOSIASI DAN MEDIASI HUKUM INTERNASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Syaifudin Amin, Ridho Siahaan, PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGIRIM KONTEN BERMUATAN PORNOGRAFI MELALUI FITUR MEDIA SHARE DALAM SIARAN LANGSUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wahyu Budi Nasrullah, Lukman Hakim, Aly Ashghor, PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENANGANAN PELAKU TINDAK PERUNDUNGAN MELALUI SIBER (CYBERBULLYING) OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Maharani Aura Ramadhania, Nazwa Safitri, Salshabila Talitha Putri, Tegar Muzaqi Ramadhany, Ahmad Septiansyah, Sawitri Yuli Hartati, KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andreas Pandapotan Siambaton, PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.