KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA

Authors
  • Maharani Aura Ramadhania

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
  • Nazwa Safitri

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
  • Salshabila Talitha Putri

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
  • Tegar Muzaqi Ramadhany

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
  • Ahmad Septiansyah

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
  • Sawitri Yuli Hartati

    Universitas Muhammadiyah Jakarta
    Author
Keywords:
Screenshot; Alat Bukti Elektronik; Pembuktian; Sengketa Perdata; Hukum Perdata Indonesia
Abstract
Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan dalam proses pembuktian pada perkara perdata di Indonesia. Salah satu bentuk bukti elektronik yang sering digunakan dalam praktik hukum adalah screenshot atau tangkapan layar yang memuat informasi, percakapan, transaksi, maupun dokumen digital lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum serta kekuatan pembuktian screenshot sebagai alat bukti elektronik dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa screenshot dapat diterima sebagai alat bukti elektronik sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik.Meskipun demikian, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat mutlak karena harus didukung oleh alat bukti lain serta diuji keaslian, integritas, dan relevansinya dalam persidangan. Oleh karena itu, penilaian terhadap screenshot sebagai alat bukti elektronik tetap bergantung pada keyakinan hakim dan kesesuaiannya dengan fakta hukum yang terungkap dalam proses pemeriksaan perkara.
References

Harahap, M. Y. (2017). Hukum acara perdata. Sinar Grafika.

Hukumonline. (2021, August 17). Syarat dan kekuatan hukum alat bukti elektronik. https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-dan-kekuatan-hukum-alat-bukti-elektronik-cl5461/

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Mertokusomo, Sudikno. (2019). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Universitas Pendidikan Ganesha. (n.d.). Keabsahan alat bukti surat dalam hukum acara perdata melalui persidangan secara elektronik. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/31440

Universitas Wijaya Putra Repository. (2025, May 6). Pembuktian dalam persidangan perdata secara e-litigasi. https://repository.uwp.ac.id/2663/

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cover Image
Downloads
Published
2026-06-26
Section
Articles

How to Cite

KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(8). https://doi.org/10.2238/6s8dfh11

Similar Articles

1-10 of 352

You may also start an advanced similarity search for this article.