KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Maharani Aura Ramadhania
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Nazwa Safitri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Salshabila Talitha Putri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Tegar Muzaqi Ramadhany
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Ahmad Septiansyah
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Sawitri Yuli Hartati
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Screenshot; Alat Bukti Elektronik; Pembuktian; Sengketa Perdata; Hukum Perdata Indonesia
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan dalam proses pembuktian pada perkara perdata di Indonesia. Salah satu bentuk bukti elektronik yang sering digunakan dalam praktik hukum adalah screenshot atau tangkapan layar yang memuat informasi, percakapan, transaksi, maupun dokumen digital lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum serta kekuatan pembuktian screenshot sebagai alat bukti elektronik dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa screenshot dapat diterima sebagai alat bukti elektronik sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik.Meskipun demikian, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat mutlak karena harus didukung oleh alat bukti lain serta diuji keaslian, integritas, dan relevansinya dalam persidangan. Oleh karena itu, penilaian terhadap screenshot sebagai alat bukti elektronik tetap bergantung pada keyakinan hakim dan kesesuaiannya dengan fakta hukum yang terungkap dalam proses pemeriksaan perkara.
- References
-
Harahap, M. Y. (2017). Hukum acara perdata. Sinar Grafika.
Hukumonline. (2021, August 17). Syarat dan kekuatan hukum alat bukti elektronik. https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-dan-kekuatan-hukum-alat-bukti-elektronik-cl5461/
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Mertokusomo, Sudikno. (2019). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Universitas Pendidikan Ganesha. (n.d.). Keabsahan alat bukti surat dalam hukum acara perdata melalui persidangan secara elektronik. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/31440
Universitas Wijaya Putra Repository. (2025, May 6). Pembuktian dalam persidangan perdata secara e-litigasi. https://repository.uwp.ac.id/2663/
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Downloads
- Published
- 2026-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Albet Maulana Rahmawan, Ahmad Lukman Nul Hakim, Fairuz Ramadhansyah, LEGITIMASI PEMBUKTIAN ALAT BUKTI HASIL AI GENERATIF DALAM HUKUM ACARA PERDATA DAN PIDANA DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salwa Rahmah Asysyifa Prasad, Hudi Yusuf, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN CHAT WHATSAPP SEBAGAI ALAT BUKTI DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Zefanya Margareth Pangaribuan, Hudi Yusuf, ANALISIS YURIDIS ALAT BUKTI DALAM SISTEM HUKUM PEMBUKTIAN DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Aliyah Marsanti, PERMASALAHAN HUKUM KONTRAK DALAM PRAKTIK: ANALISIS YURIDIS TERHADAP PROBLEMATIKA YANG SERING TIMBUL DALAM PEMBENTUKAN, PELAKSANAAN, DAN PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farhan Narawangsa Hanggara, KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Vania Elvina Br Perangin Angin, Dede Agus, Mujadiddah Aslamiyah, ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENGGUNAAN TES DNA SEBAGAI ALAT BUKTI HUBUNGAN KEPERDATAAN ANAK LUAR KAWIN PASCA PUTUSAN MK NOMOR 46/PUU-VIII/2010 (Studi Putusan Nomor 109/PDT/2022/PT BTN) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.