ANALISIS YURIDIS PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HAK TERSANGKA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Dave Junio Revaldo
Universitas SahidAuthor -
Keiza Jade Mahardika Adji Putra
Universitas SahidAuthor -
Natasha Olivia
Universitas SahidAuthor
-
- Keywords:
- Praperadilan, Perlindungan hukum, Hak tersangka, Sistem peradilan pidana, Due process of law
- Abstract
- Praperadilan merupakan instrumen hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia yang berfungsi sebagai mekanisme pengawasan terhadap tindakan aparat penegak hukum guna menjamin terpenuhinya hak-hak tersangka. Perkembangan kewenangan praperadilan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 telah memperluas objek pemeriksaan, tidak hanya terbatas pada penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan, tetapi juga mencakup penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai praperadilan serta mengkaji efektivitasnya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak tersangka dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, buku, jurnal ilmiah, serta literatur hukum yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praperadilan memiliki peran strategis dalam mengawasi legalitas tindakan penyidik sekaligus mencegah penyalahgunaan kewenangan selama proses penyidikan. Namun demikian, efektivitas pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum adanya pembaruan KUHAP yang mengakomodasi perkembangan hukum, perbedaan penafsiran hakim, serta belum tersedianya pedoman yang seragam dalam penerapan praperadilan. Oleh karena itu, diperlukan penyempurnaan regulasi dan harmonisasi penerapan hukum agar fungsi praperadilan dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi tersangka.
- References
-
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886.
Indonesia. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4558.
Putusan Pengadilan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pengadilan Negeri Bandung. Putusan Praperadilan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 97/Pid.Prap/2017/PN.Jkt.Sel.
Buku
Ishaq. (2017). Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Skripsi, Tesis, serta Disertasi. Bandung: Alfabeta.
Marzuki, Peter Mahmud. (2021). Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Kencana.
Muhaimin. (2020). Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press.
Jurnal Ilmiah
Ariyanto, D., & Kurniawan, M. (2021). Politik hukum praperadilan sebagai lembaga perlindungan hak tersangka dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(2), 230–248.
Hasibuan, M. R. (2022). Analisis yuridis mekanisme pelaksanaan praperadilan dalam hukum acara pidana Indonesia. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 1(4), 45–59.
Pratama, A., & Saputra, R. (2023). Efektivitas praperadilan sebagai bentuk perlindungan hak tersangka pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(3), 311–326.
Siregar, H., & Wibowo, A. (2024). Perlindungan hak tersangka melalui mekanisme praperadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 13(1), 65–82.
Wahyuni, N. (2023). Implementasi due process of law dalam pemeriksaan praperadilan di Indonesia. Jurnal Yudisial, 16(2), 201–219.
Sumber Internet
Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2024). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Diakses dari https://jdihn.go.id
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2024). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Diakses dari https://peraturan.go.id
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2024). Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Diakses dari https://putusan3.mahkamahagung.go.id
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2024). Direktori Putusan Mahkamah Konstitusi. Diakses dari https://www.mkri.id
- Downloads
- Published
- 2026-07-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Feri Irawan, MODEL PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISTRI SEBAGAI KORBAN DALAM PERKARA PERKAWINAN BERHALANGAN: INTEGRASI PASAL 402 DAN PASAL 403 KUHP DENGAN KUHAP TAHUN 2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Ramanda Faik Hilmi Najib, REKONSTRUKSI BEBAN PEMBUKTIAN DALAM NON -CONVICTION BASED ASSET FORFEITURE DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ja’far Raihan Alfath, Slamet Suhartono, MEKANISME PERLINDUNGAN DAN PENYELESAIAN YANG DAPAT DILAKUKAN NEGARA INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEROMPAKAN DI LAUT LEPAS DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONA; , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Riduan Akolo, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENGGUNAKAN PANAH WAYER DI SULAWESI UTARA: PERSPEKTIF SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lazarus Katy Kole, Hudi Yusuf, SISTEM PEMBUKTIAN DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA DAN TANTANGAN DALAM PROSES PERADILAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mayada Safalia, Muhammad Mashuri, Wiwin Ariesta, ANALISA YURIDIS KEDUDUKAN PENASIHAT HUKUM MILITER PADA PERADILAN MILITER , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adna Vika Aristiyani, Hudi Yusuf, KEDUDUKAN KETERANGAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN PERKARA PIDANA MENURUT KUHAP , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andreas Pandapotan Siambaton, PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.