KEPASTIAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA PUSAKO RENDAH MENURUT HUKUM ADAT MINANGKABAU DAN FARAID
- Authors
-
-
Varlie Zahrani Tsabitha Dozi
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor -
Mohammad Indra Bayu Lesmana
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa TimurAuthor
-
- Keywords:
- kepastian hukum, pusako rendah, hukum adat Minangkabau, faraid
- Abstract
- Hukum waris di Indonesia bersifat plural, termasuk pada masyarakat Minangkabau yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan membedakan harta peninggalan menjadi pusako tinggi, pusako rendah, dan harta pencarian. Pusako tinggi dikelola oleh kaum melalui mamak dan diwariskan menurut garis ibu, sedangkan pusako rendah merupakan harta hasil pencaharian yang pembagiannya berpedoman pada syarak sesuai falsafah adaik basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Penelitian ini bertujuan menguraikan ketentuan pembagian pusako tinggi dan pusako rendah menurut hukum adat Minangkabau serta menganalisis pembagian pusako rendah berdasarkan faraid dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat deskriptif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pusako tinggi tidak dibagi sebagai milik pribadi, melainkan hanya hak pakainya, sedangkan pusako rendah menjadi milik pribadi atau keluarga inti dan dibagi kepada pasangan serta anak. Menurut faraid dan KHI, pusako rendah yang berstatus harta bersama dipisahkan terlebih dahulu dengan separuh menjadi hak pasangan yang hidup, kemudian sisanya dibagi kepada ahli waris, termasuk perbandingan 2:1 bagi anak laki-laki dan anak perempuan. Meskipun demikian, kepastian hukum pembagian pusako rendah belum optimal karena status harta yang kabur, forum penyelesaian sengketa yang berlapis, dan pembagian yang jarang terdokumentasi.
- References
-
Hamidah, Siti, Rumi Suwardiyati, Nur Chanifah, Ranitya Ganindha, Abdul Rachmad Budiono, Siti Rohmah, et al., Hukum Waris Islam (Ub Press, 2021).
Irwansyah. Penelitian Hukum: Pilihan Metode & Praktik Penulisan Artikel. Yogyakarta: Mirra Buana Media, 2023.
Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2020.
Nugroho, Sigit Sapto. Hukum Waris Adat di Indonesia. Solo: Pustaka Iltizam, 2016.
Anjani, Indri, dan Adenan, “Analisis Pembagian Harta Warisan dalam Tradisi Adat Minangkabau Ditinjau dari Perspektif Tafsir Al-Azhar Indri,” KARTIKA: Jurnal Studi Keislaman, 6 (2026), 5368–80.
Fauzi, Engrina, Elwidarifa Marwenny, dan Jelisye Putri Cenery, “Dualisme Pelaksanaan Pembagian Harta Waris di Kota Padang: Perspektif Hukum Islam dan Adat,” Ijtihad, 32 (2019).
Firmansyah, Mikael Bima, R. Tanzil Sayyaf, dan Soni Zakaria. "Harta Waris Pusaka Tinggi dalam Adat Minangkabau Perspektif Hifżu Māl." AHWALUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam 6, no. 2 (2025): 1–14.
Gusnifar, “Nalar Hukum Pembagian Harta Warisan Pusaka Rendah Dalam Masyarakat Adat Kinali.” (UIN IMAM BONJOL PADANG, 2026).
Kurnia, Iftitah, dan Maisya Yusti Santosa. "Pluralisme Hukum Waris di Indonesia: Pengaruh Sistem Kekerabatan Masyarakat Adat terhadap Corak Hukum Waris Adat di Indonesia." Jurnal Ilmu Hukum 1, no. 2 (2024).
Lilis, “TRADISI-TRADISI DALAM PEMBAGIAN HARTA WARISAN DI MASYARAKAT MINANGKABAU,” Siwayang Journal, 2 (2023), 7–14.
Murniwati, Rahmi. "Sistem Pewarisan Harta Pusako di Minangkabau Ditinjau dari Hukum Waris Islam." UNES Journal of Swara Justisia 7, no. 1 (2023): 103–111.
Nasution, Adelina, “PLURALISME HUKUM WARIS DI INDONESIA,” Al-Qadha, 5 (2018), 306–12.
Nova, Lena, “Hukum Waris Adat Di Minangkabau Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata,” Jurnal Mahasiswa Humanis, 1 (2021), 34–41.
Nur Assyafira, Gisca, “Waris Berdasarkan Hukum Islam Di Indonesia,” Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, 8 (2020), 68–86.
Sari, Nining Gilang. "Kewarisan Tanah Pusako Tinggi dalam Perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam." Jaksa: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Politik 2, no. 3 (2024): 70–79.
Shally Fiqih Alvani, Muhammad Al Mansur, dan Nova Arianti, “Hukum Waris Dan Pembagian Waris Di Indonesia,” Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora, 1 (2023), 136–45.
Syukri, Alfi, Suhaidi, Yefrizawati, dan Zaidar. "Pelaksanaan Pewarisan Pusako Randah Di Nagari Padang Laweh Malalo Kabupaten Tanah Datar." AL-HIKMAH: Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah 4, no. 2 (2023): 336–364.
Yuliani, Geni Tri, “Ketentuan Harta Waris Mengenai Harta Pusaka Tinggi Dan Harta Pusaka Rendah (Studi Di Nagari Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam Sumatera Barat)” (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2018).
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya.
- Downloads
- Published
- 2026-10-20
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Rifki Ilman Huda, Sulistio Adi Winarto, TANGGUNG GUGAT PLATFORM INDODAX DALAM MENJAGA KEAMANAN TRANSAKSI PERDAGANGAN ASET KRIPTO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Finda Aulia Safitri, Lutfian Ubaidillah, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCEMARAN WILAYAH PESISIR DI KABUPATEN SITUBONDO , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Lidya Saban, Syachra Avrillia Tuarita, Eycut Rayazti Najat Virgatari, Rekonstruksi Politik dan Norma terhadap Penipuan Digital Antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Rezim Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurmalasari, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Albet Maulana Rahmawan, Karina Naira Ozora, Shafa Marwa Alfa Putri, Az Zahra Adung, IMPLEMENTASI PRINSIP ENVIRONMENTAL, SOCIAL, AND GOVERNANCE (ESG) TERHADAP DOKTRIN BUSINESS JUDGMENT RULE DIREKSI KORPORASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rahma Rais, Meka Amalia Syahrani, Rezky Amalia Putri, Kurniati, HARMONISASI KEDAULATAN ISLAM DAN KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Ajeng Sri Haryanto, Joksan Benu, Erwin Syah, BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Septiani, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RITEL DALAM PRAKTIK TARGET PENJUALAN PRODUK BERDASARKAN PASAL 88 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 (STUDI KASUS PADA PEKERJA INDOMARET JENDERAL SUDIRMAN II DALAM PENJUALAN MISTER DONUT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nafila NurJannah, Kristina Sulatri, Dwi Budiarti, FENOMENA DEEP FAKE SEBAGAI TINDAK PIDANA DI MEDIA SOSIAL TERKAIT DENGAN PENCEMARAN NAMA BAIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.