PINJAM PAKAI BARANG BUKTI PERKARA PIDANA: REKONSTRUKSI KEWENANGAN DAN PERLINDUNGAN HAK PEMILIK BERBASIS HUKUM PROGRESIF
- Authors
-
-
Andreas Pandapotan Siambaton
Magister Hukum, Universitas Bangka BelitungAuthor
-
- Keywords:
- Barang Bukti, Pinjam Pakai, Hukum Progresif, Benda Sitaan, Hukum Acara Pidana
- Abstract
- Keberadaan barang bukti dalam peradilan pidana sering kali memunculkan benturan antara kepentingan kepastian pembuktian dan hak ekonomi pemilik barang, terutama ketika barang tersebut merupakan sarana utama pencaharian. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP memunculkan disonansi normatif antara kewajiban menjaga nilai ekonomis benda sitaan (Pasal 130 ayat 3) dan larangan mutlak penggunaannya (Pasal 130 ayat 4). Di sisi lain, praktik peradilan mengakomodasi layanan pinjam pakai melalui SOP Dirjen Badilum MA (Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026), yang secara hierarki tidak memiliki dasar kewenangan substantif. Penelitian hukum normatif ini bertujuan menganalisis problematika pengaturan tersebut dan merumuskan konstruksinya di masa mendatang menggunakan prespektif hukum progresif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis. Hasil penelitian menyimpulkan perlunya harmonisasi melalui pembentukan Peraturan Pemerintah sebagai turunan Pasal 130 ayat (5) UU No. 20/2025. Hukum progresif menawarkan konstruksi perlindungan proporsional yang memuat tiga pilar utama: terpenuhinya syarat substantif kelayakan objek, terpenuhinya syarat formal yang mengikat pemohon ke dalam sistem pembuktian, serta pemberian kewenangan diskresi terukur bagi Hakim dalam bentuk Penetapan. Melalui konstruksi ini, hak kepemilikan dan ekonomi warga negara tetap terlindungi tanpa mengorbankan integritas pencarian kebenaran materiil di persidangan.
- References
-
Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1270/DJU/SK.OT1.6/III/2026.
Amalyh, C. F. S. N. A. (2026). Analisis Praktik Pinjam Pakai Barang Bukti Dalam Ranah Peradilan: Studi Lapangan Di Pengadilan Negeri Temanggung. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(1), 1333–1340. https://doi.org/10.61104/alz.v4i1.3262
Faisal. (2014). Memahami Hukum Progresif. Thafa Media.
Liklikwatil, C., & Sasauw, C. (2023). Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Kasus Korupsi—Tinjauan Hukum dan Implikasinya. Journal Evidence Of Law, 2(2), 131–143. https://jurnal.erapublikasi.id/JEL/article/view/374
Manumpahi, R. B. (2021). Pengembalian Barang Bukti dalam Penyelesaian Perkara Pidana Berdasarkan KUHAP. Lex Crimen, 10(5). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexcrimen/article/view/33438
Marzatillah, S., Zulfan, & Hatta, M. (2024). Implementasi Pinjam Pakai Barang Bukti dalam Perkara Pidana (Studi Penelitian di Polres Bireuen). Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, 7(3). https://doi.org/10.29103/jimfh.v7i3.16811
Siburian, Y. (2025). Prinsip Pengajuan Barang Bukti Di Persidangan Perkara Pidana. Jurnal Profile Hukum, 3(1), 46–49. https://ejournal.ust.ac.id/JPH/article/view/4574/3284
Suhaimi, et al. (2026). Pengaruh Prinsip Itikad Baik terhadap Kedudukan Barang Bukti dalam Perkara Pidana. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 21(1), 96–113. https://doi.org/10.33059/jhsk.v21i1.14164
Umam, A. H., & Supriyanto, A. (2026). Rekonstruksi Keadilan Perspektif Teori Hukum Progresif di Indonesia. El-Dusturie: Jurnal Hukum dan Perundang-undangan, 5(1), 39–52. https://doi.org/10.21154/eldusturie.v5i1.12371
Utami, D. N. (2023). Analisis Yuridis Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Ditinjau dari Ketentuan Pasal 44 KUHAP. IBLAM Law Review, 3(1), 138–149. https://doi.org/10.52249/ilr.v3i1.209
Wiliyamson, & Benni, B. (2025). Akibat Hukum Terhadap Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Yang Eksekusi Pengembaliannya Di Tolak Oleh Pemilik Atau Yang Berhak. Jurnal Sakato Ekasakti Law Review, 4(2), 163. https://doi.org/10.31933/v6wdk062
Ramadhan, F., & Ramadhan, M. H. (2026, 17 Maret). Pengajuan permohonan izin pinjam pakai sebelum perkara pidana diperiksa. Suara BSDK. https://suarabsdk.com/pengajuan-permohonan-izin-pinjam-pakai-sebelum-perkara-pidana-diperiksa/ diakses pada tanggal 10 Oktober 2026
- Downloads
- Published
- 2026-10-18
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh Riswan R, M Al Qadry, Lutfiana Ulfa, Irsyad Dahri, DIPLOMASI TRACK TWO LINTAS IMAN: PENGARUH DIALOG ANTARUMAT BERAGAMA DALAM MENEKAN SENTIMEN ANTI-ISLAM DI NEGARA-NEGARA BARAT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Putri Ardhana, Yenny Febrianty, Sobar Sukmana, Bambang Heriyanto, STANDAR HUKUM KESELAMATAN PENERBANGAN INTERNASIONAL DAN KELALAIAN PILOT: STUDI KONVENSI CHICAGO 1944 PADA KASUS BATIK AIR 25 JANUARI 2024 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muthia Rahma Khairany, PRINSIP THE BEST INTEREST OF THE CHILD DALAM PENENTUAN HAK ASUH ANAK AKIBAT KELALAIAN NAFKAH DAN REMARRIAGE ORANG TUA (STUDI PUTUSAN PA PROBOLINGGO NOMOR 139/PDT.G/2025/PA.PROB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Nur Aulia Sabrina, KAJIAN YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA: INKONSTITUSIONAL BERSYARAT DAN IMPLIKASINYA TERHADAP LEGISLASI NASIONAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salma Narahaubun, DAMPAK PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA AMBON TERHADAP ADVOKAT: ANALISIS SOSIO-YURIDIS DAN DINAMIKA ETIKA PROFESI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Aulia Adek Putri, Amanda Aurelia Cahya Ramadhan, Qistina Syakira, Fadia Fatimatuzzahra, TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN DISPENSASI KAWIN AKIBAT KEHAMILAN DI LUAR NIKAH (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA NOMOR 396/PDT.P/2023/PA.PT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Naufal Fa'iz Subandi, KEDUDUKAN CORPORATE GUARANTEE DENGAN CROSS COLLATERAL DAN CROSS DEFAULT SAAT CHANGE OF CONTROL DALAM GROUP COMPANY: STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 185 K/Pdt/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Atikah Rajwa Khairiyah, Nisrina Fajrin Miftahul Dinda, Sava Alesya, Muthi’ah Lathifah, Daurada Beryl Soffina Widadi, Reva Asyifaa Fi Khadijah, Suryo Ediyono, TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM PENYELESAIAN PELANGGARAN HAM BERAT: TRAGEDI TRISAKTI 1998 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Phandu Ahmad Syariffudin, TINJAUAN YURIDIS PRINSIP BUSINESS JUDGMENT RULE TERHADAP KASUS DIREKTUR PERTAMINA (PUTUSAN NOMOR 12/PID.SUS -TPK/2024/PN.JKT PST) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.