Perlindungan Hukum terhadap Korban Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Authors
-
-
Tiurma Huyasima
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor -
Rahmawati
Program Studi Metode Penelitian Hukum, Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- Kekerasan Seksual, Perlindungan Korban, Tempat Kerja, Hukum Pidana, UU TPKS
- Abstract
- Kekerasan seksual di tempat kerja merupakan permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan korban, pertanggungjawaban pidana pelaku, dan relasi kuasa dalam hubungan kerja. Korban dapat menghadapi tekanan, stigma, serta kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaannya ketika melaporkan tindak kekerasan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual di tempat kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, ketentuan pertanggungjawaban pidana pelaku, serta kendala dan upaya perlindungan korban. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara kualitatif melalui penalaran deduktif. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU TPKS menyediakan dasar hukum bagi penanganan perkara, perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan restitusi korban. Dalam konteks hubungan kerja, perlindungan tersebut perlu memperhatikan ketimpangan relasi kuasa, risiko tekanan terhadap korban, stigma sosial, dan kemungkinan viktimisasi sekunder. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan korban memerlukan keterpaduan antara penegakan hukum pidana, mekanisme pengaduan yang aman, pencegahan di lingkungan kerja, dan pemulihan korban.
- References
-
Ginting, Y. P., & Wartoyo, F. X. (2023). Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) dalam rangka penyelenggaraan orientasi karyawan baru. Jurnal Pengabdian West Science, 2(01), 60–74. https://doi.org/10.58812/jpws.v2i01.155
Hartanto, H., & Praiseda, F. A. (2022). Refleksi kekerasan seksual dan pemaksaan seksual terhadap perempuan: Perspektif hukum positif dan hukum Islam. DIKTUM: Jurnal Syariah dan Hukum, 20(2), 278–296. https://doi.org/10.35905/diktum.v20i2.3280
Jaman, U. B., & Zulfikri, A. (2022). Peran serta masyarakat dalam pencegahan kekerasan seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 1(01), 1–7.
Kurniawan, R. A., Felisiano, I., & Astutik, A. (2023). Penafsiran victim precipitation untuk pemidanaan kekerasan seksual. Masalah-Masalah Hukum, 52(1), 86–96. https://doi.org/10.14710/mmh.52.1.2023.86-96
Kurniyasih, F. (2025). Dinamika perubahan kebijakan tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia. GEMA PUBLICA, 10(1), 84–97. https://doi.org/10.14710/gp.10.1.2025.84-97
Nitha, F. A. L., Masyhar, A., Cholidin, A., Ilahi, M. R., & Bahriyah, A. Z. (2024). Optimalisasi implementasi UU TPKS: Tantangan dan solusi dalam upaya penghapusan kekerasan seksual di Indonesia. Masalah-Masalah Hukum, 53(1), 90–100. https://doi.org/10.14710/mmh.53.1.2024.90-100
Nugroho, M. S., Hardiyanti, M., & Mahoro, J. C. G. (2026). When men are victims: Power, hegemonic masculinity, and the epistemic limits of justice in Indonesian sexual violence law. Jurnal Hukum Progresif, 14(1), 201–240. https://doi.org/10.14710/jhp.14.1.201-240
Purwadi, H., Lukitasari, D., Mayastuti, A., Abd Aziz, H., & Cahyaningtyas, I. (2024). Regulatory framework on compensation for the restoration of victims of sexual violence. LAW REFORM, 20(2), 383–407. https://doi.org/10.14710/lr.v20i2.58181
Rini, Y. C., & Habibie, M. M. (2022). Victim trust fund dalam tindak pidana kekerasan seksual. Economics, Social, and Humanities Journal, 2(1). https://doi.org/10.65669/esochum.v2i1.88
Sampurna, A. W., & Suteki, S. (2016). Penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana pelecehan seksual oleh penyidik Unit PPA Satuan Reskrim berbasis keadilan restoratif di Kabupaten Kendal. LAW REFORM, 12(1), 145–167. https://doi.org/10.14710/lr.v12i1.15847
Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. https://peraturan.bpk.go.id/Details/101646/uud-
Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886. https://peraturan.bpk.go.id/Details/45361/uu-no-39-tahun-1999
Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279. https://peraturan.bpk.go.id/Details/43013/uu-no-13-tahun-2003
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6792. https://peraturan.bpk.go.id/Details/207944/uu-no-12-tahun-2022
- Downloads
- Published
- 2026-10-15
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Mukhammad Ilham Arifin, Andreas Yoga Pratama, Wildan Pratama, Muhammad Mashuri, PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERDA DAN PERKADA TERKAIT REKLAME DI KOTA PASURUAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nurmalasari, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, ANALISIS YURIDIS PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) TANPA ADANYA PENGGANTIAN KERUGIAN MATERIIL (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 1/PDT.G.S/2026/PN.RKB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Salman Alfarisi, Widhi Cahyo Nugroho, PENGATURAN DISKUALIFIKASI PASANGAN CALON PADA TAHAPAN AKHIR PILKADA DAN KEABSAHAN CALON TUNGGAL PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Virnika Sisca Nala Farid, Lutfian Ubaidillah, ANALISIS YURIDIS SENGKETA LAHAN ANTARA MASYARAKAT DUSUN MANDIKU DENGAN PERHUTANI , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Wilma Silalahi, Agusman, ANALISIS DAN PERANCANGAN KLAUSUL ARBITRASE DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK: STUDI KASUS SENGKETA PT MEULIGO RAYA DENGAN PT PLN (PERSERO) TAHUN 2026 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dwi Ajeng Sri Haryanto, Joksan Benu, Erwin Syah, BATASAN KEDUDUKAN HUKUM AKTIF ANGGOTA TNI/POLRI DALAM JABATAN PUBLIK: ANALISIS FILOSOFIS PASKA-PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 114/PUU-XXIII/2025 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nursanti Maryanti, KESENJANGAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN DALAM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN ATAS PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA KEPUTUSAN FORMAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.