KESENJANGAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN DALAM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN ATAS PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA KEPUTUSAN FORMAL

Authors
  • Nursanti Maryanti

    Universitas Padjadjaran
    Author
Keywords:
sanksi administratif, paksaan pemerintah, tindakan faktual, das sollen das sein, hukum lingkungan
Abstract
Sanksi administratif di bidang lingkungan hidup dirancang secara berjenjang untuk memberikan kepastian hukum, namun praktik pembongkaran bangunan oleh aparat pemerintah daerah kerap dilaksanakan tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan kerangka normatif tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kesenjangan antara norma hukum yang seharusnya berlaku (das sollen) dan praktik yang senyatanya terjadi (das sein) dalam penerapan sanksi administratif lingkungan, khususnya paksaan pemerintah berupa pembongkaran tanpa keputusan formal. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang -undangan dan pendekatan kasus, dengan menjadikan sebuah kasus pembongkaran kawasan usaha berbasis lingkungan hidup sebagai ilustrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, paksaan pemerintah berupa pembongkaran tunduk pada dua syarat kumulatif, yaitu syarat substansial berupa terpenuhinya parameter pengecualian dari teguran tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 jo. Pasal 511 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan syarat formil berupa penerbitan keputusan resmi sebagaimana diatur dalam Pasal 508 ayat (2) dan (3) peraturan yang sama. Namun, praktik yang dianalisis menunjukkan tiga kesenjangan utama, yaitu ketiadaan pembuktian parameter pengecualian, ketidaksesuaian bentuk hukum surat dengan syarat keputusan resmi, dan penggunaan instrumen hukum ketertiban umum yang generik alih-alih rezim hukum lingkungan yang spesifik. Kesenjangan ini berimplikasi pada keabsahan tindakan pembongkaran serta membuka ruang upaya hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara.Administrative sanctions in the field of environmental law are designed to follow a graduated procedure intended to ensure legal certainty, yet in practice, the demolition of buildings by local government officials is frequently carried out without adherence to this normative framework. This paper aims to analyze the gap between the applicable legal norms (das sollen) and actual practice (das sein) in the implementation of environmental administrative sanctions, particularly government coercion in the form of demolition conducted without a formal decision. This research employs a normative juridical method using both a statutory approach and a case approach, using a case of demolition of an environmentally based business area as an illustration. The findings indicate that, normatively, government coercion in the form of demolition is subject to two cumulative requirements: a substantive requirement, namely the fulfillment of exemption parameters from written warnings as regulated under Article 80 paragraph (2) of Law Number 32 of 2009 in conjunction with Article 511 paragraph (2) of Government Regulation Number 22 of 2021, and a formal requirement, namely the issuance of an official decision as regulated under Article 508 paragraphs (2) and (3) of the same regulation. However, the practice examined reveals three principal gaps: the absence of evidence demonstrating fulfillment of the exemption parameters, a mismatch between the legal form of the issued notice and the requirements for an official decision, and reliance on general public-order legal instruments instead of the specific environmental legal regime. These gaps carry implications for the validity of demolition actions and open avenues for legal remedy through the Administrative Court.
References

Amiq, B. (2013). Hukum lingkungan: Sanksi administrasi dalam penegakan hukum lingkungan. Laksbang Mediatama.

Haryati, D., et al. (2024). Hukum administrasi negara: Konsep fundamental, perkembangan kontemporer, dan kasus. Rajawali Pers.

Rachman, C. I., & Wijaya, E. (2023). Persetujuan lingkungan dalam perspektif hukum administrasi negara. Jurnal Legal Reasoning, 6(1), 66.

Renjaan, J. B., & Rasji. (2023). Kedudukan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data yayasan sebagai objek sengketa di Peradilan Tata Usaha Negara. Syntax Literate, 8(7), 4799.

Wibisana, A. G. (2019). Tentang ekor yang tak lagi beracun: Kritik konseptual atas sanksi administratif dalam hukum lingkungan di Indonesia. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 6(1), 46–50.

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Cover Image
Downloads
Published
2026-08-14
Section
Articles

How to Cite

KESENJANGAN DAS SOLLEN DAN DAS SEIN DALAM PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN ATAS PEMBONGKARAN BANGUNAN TANPA KEPUTUSAN FORMAL. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(10). https://doi.org/10.2238/grykxp13

Similar Articles

1-10 of 342

You may also start an advanced similarity search for this article.