KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DITINJAU DARI PASAL 338 KUHP (STUDI KASUS PEMBUNUHAN YANG DILAKUKAN DI KELURAHAN MALALAYANG DUA LINGKUNGAN II KECAMATAN MALALAYANG KOTA MANADO)
- Authors
-
-
Yehezkiel Beladona Senna Ngantung
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Johanis L.S.S. Polii
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor -
Joice Jane Umboh
Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Kristen Indonesia TomohonAuthor
-
- Keywords:
- pertanggungjawaban pidana, pelaku pembunuhan, pasal 338 KUHP
- Abstract
- Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tentang penerapan unsur-unsur tindak pidana dan mengkaji secara yuridis pertanggungjawaban tindak pidana pelaku pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP. Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Penerapan dari unsur-unsur tindak pidana pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Malalayang Kota Manado telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai dengan Pasal 338 KUHP, tetapi adakalanya unsur yang terdapat dalam pasal tersebut agar diperjelas lagi dalam artian mampu mempersempit celah hukum bagi si pelaku kejahatan terutama kejahatan menghilangkan nyawa seseorang, mengingat tujuan pemidanaan adalah untuk memberikan efek yang jera bagi pelaku kejahatan. 2. Pertanggungjawaban pidana dari putusan Pasal 338 KUHP terhadap penegakan hukum di Indonesia memberikan dasar hukum yang jelas dan sesuai mengenai pertanggungjawaban pidana. Namun, dalam praktik penegakan hukum di Indonesia, masih terdapat beberapa tantangan, seperti ketidakpastian dalam pembuktian niat jahat pelaku dan pengaruh faktor sosial ekonomi dalam keputusan hakim. Meskipun banyak putusan yang sudah sesuai dengan ketentuan hukum, penegakan hukum masih perlu ditingkatkan. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap proses peradilan agar keputusan yang diambil lebih objektif.
- References
-
1. Ali, Mahrus. (2012). Hukum Pidana Terorisme, Teori dan Praktik. Jakarta: Gramata Publishing.
2. Ali, Mahrus. (2015). Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
3. Chazawi, Adami. (2002). Pelajaran Hukum Pidana Bagian 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
4. Hamzah, Andi. (1990). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
5. Kanter, E. Y., & Sianturi, S. R. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia Dan Penerapannya. Jakarta: Storia Grafika.
6. Lamintang, dkk. (2014). Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
7. Marpaung, Leden. (2012). Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.
8. Moeljatno. (2008). Azas-Azas Hukum Pidana. Jakarta: Rineka Cipta.
9. Prasetyo, Teguh. (2005). Hukum Pidana Materiil. Yogyakarta: Kurnia Alam.
10. Prodjodikoro, Wirjono. (2003). Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.
11. Poernomo, Bambang. (1978). Asas-Asas Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
12. Saleh, Roeslan. (1983). Sifat Melawan Hukum dari Perbuatan Pidana. Jakarta: Aksara Baru.
13. Soesilo. (2010). Kriminologi. Bogor: Politeia.
14. Kartanegara, Satochid. Hukum Pidana I, Kumpulan Kuliah. Balai Lektur Mahasiswa.
15. Sudarsono. (2007). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
16. Soekanto, Soerjono., & Mamudji, Sri. (2004). Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Rajawali.
17. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
18. Yuliartini, N. P. R. (2020). Penjatuhan Sanksi Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Singaraja Dalam Perkara NO. 124/PID.B/2019/PN. SGR). e-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Program Ilmu Hukum, 3(1), 49.
- Downloads
- Published
- 2026-09-17
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Renpina Br Siringo, Arifin, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA BAGI PEKERJA DI SEKTOR KONSTRUKSI DITINJAU DARI HUKUM KETENAGAKERJAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhamad Deni Saputra, PENERAPAN HUKUM PROGRESIF TERHADAP RATIO DECIDENDI HAKIM PADA PENETAPAN JOINT CUSTODY DALAM PERKARA HAK ASUH ANAK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadia Risti Rachman, Setyaningsih, ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aditya Rizky Wijaya, Dipo Wahyoeno H, PENGATURAN PENGUPAHAN TENAGA KERJA UMKM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN TEORI KEADILAN JOHN RAWLS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nabila Cynta, Sariyah, Efriyanto, INTERPRETASI HUKUM ATAS MAKSIMAL BESARAN BUNGA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 89 K/PDT/2025) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Juliansyah Prayoga, Muhammad Bagus Khoirunas, TRANSFORMASI PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD MELALUI MEDIASI PERADILAN (STUDI KASUS INFRASTRUKTUR JALAN RUSAK DI PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Saira Shabrina, Rahmatullah Ayu Hasmiati, Rio Arif Pratama, ALOKASI RISIKO TERHADAP PERJANJIAN ANTARA PENUMPANG DAN PEMILIK USAHA KAPAL LONGBOAT DI KOTA BANGUN: STUDI PRAKTIK DAN TANGGUNG JAWAB HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muhammad Ainul Yakin Alanami, Syaiful Bahri, Muhammad Ajid Husain, Restorative Justice Berbasis Tasawuf di Lingkungan Pondok Pesantren: Internalisasi Nilai Al-'Afw sebagai Model Penyelesaian Bullying (Studi Kasus di Pondok Pesantren Darul Ulum Agung, Malang) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- I Dewa Gede Aditya, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT DARI PRAKTIK PENAGIHAN PINJAMAN ONLINE YANG MELANGGAR HAK PRIVASI: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.