ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB)

Authors
  • Nadia Risti Rachman

    Universitas Trisakti
    Author
  • Setyaningsih

    Universitas Trisakti
    Author
Keywords:
Pernikahan, Perceraian, Ghoib
Abstract
Pernikahan merupakan bersatunya dua orang sebagai suami istri. Pernikahan juga dapat dimaknai sebagai ikatan emosi dan hukum antara dua orang dengan keterlibatan keintiman secara fisik, berbagi tugas, dan sumber ekonomi yang sama. Kehidupan berkeluarga tidak selalu harmonis seperti yang didambakan setiap pasangan suami istri menyebabkan problema semakin meruncing dan tidak terselesaikan atau terjadi perceraian. Pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah:1. Bagaimana pengaturan proses perceraian gugat suami ghoib menurut hukum Keluarga Islam Indonesia? 2. Bagaimana kesesuaian putusan No. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB dengan hukum keluarga Islam Indonesia?. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut dilakukan metode penelitian dengan tipe yuridis normatif, sifat penelitian yang digunakan deskriptif analisis, data yang digunakan adalah data sekunder, analisis data secara kualitatif, penarikan kesimpulan dengan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan pasal 116 (b) alasan perceraian karena Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain diluar kemampuannya.
References

Bakry Hasbullah. 1985. Kumpulan Lengkap Undang- Undang dan Peraturan Perkawinan di Indonesia (Jakarta: Djambatan, 1985)

Wilda Fasim Hasibuan, Sri Wahyuni Adiningtiyas, Alwan Hadiyanto. 2023. Perkawinan dan Perceraian: antara gejolak dan aktualisi diri (Yogyakarta: Stiletto Book, 2023)

Soerjono Soekanto. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 2015

Subekti. Pokok Pokok Hukum Perdara. Jakarta: Intermasa, 1987

Sudirman. Fiqh Kontemporer (contemporary studies of fiqih). Sleman: CV Budi Utama, 2018

Sudirman. Pisah Demi Sakinah Kajian Kasus Mediasi Perceraian di Pengadilan Agama. Jember: Buku Pustaka Raja, 2018

Dahwin, et.al, 2020. Hakikat Perceraian Berdasarkan Ketentuan Hukum Islam di Indonesia, Yudisia: Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, Vol. 11, No. 1, 2020

Nibras Syafriani Manna, et. Al, 2021.Cerai Gugat: Telaah Penyebab Perceraian Pada Keluarga di Indonesia, Jurnal AL-AZHAR INDONESIA SERI HUMANIORA, Vol. 6, No. 1, 2021

Tami Rusli, 2013. Pembatalan Perkawinan Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, Provided by Jurnal: Universitas Bandar Lampung, Vol. 8, No. 2, 2013

Wira Purwadi, 2021. Penyebab dan Solusi Cerai Gugat di Pengadilan Agama Gorontalo, al- mujtahid: journal of islamic family law, Vol. 1, Nomor 2, 2021

Inpres No. 1 Tahun 1991 Kompilasi Hukum Islam

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

Undang-undang No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Renata Christha Auli, 'Arti Gugatan Cerai Ghaib' (On-line), tersedia di: https://www.hukumonline.com/klinik/a/arti-gugatan-cerai-ghaib-lt57ccddd31c9bf

Cover Image
Downloads
Published
2026-08-12
Section
Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN SUAMI BERSTATUS GHOIB MENURUT HUKUM KELUARGA ISLAM INDONESIA (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 1293/Pdt.G/2022/PA.JB). (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(10). https://doi.org/10.2238/r7y5an97

Similar Articles

1-10 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.