TINJAUAN YURIDIS NORMATIF IMPLEMENTASI UUPA DALAM PROGRAM PTSL GUNA MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH
- Authors
-
-
Atika Ayu Setia Harnum
Universitas PamulangAuthor -
Anida Nurjanah
Universitas PamulangAuthor -
Hairunnisa
Universitas PamulangAuthor
-
- Keywords:
- UUPA, PTSL, Kepastian Hukum, Pendaftaran Tanah, Yuridis Normatif
- Abstract
- Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 merupakan landasan fundamental yang mengamanatkan penyelenggaraan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia guna menjamin kepastian hukum bagi para pemegang hak atas tanah. Namun, dalam realitasnya, masih terdapat kesenjangan yang signifikan antara amanat regulasi dengan jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat. Pemerintah berupaya mengatasi persoalan tersebut melalui kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai instrumen akselerasi sertifikasi tanah massal. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis normatif terhadap implementasi UUPA dalam program PTSL serta menganalisis sejauh mana program tersebut mampu mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui teknik studi kepustakaan. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif dengan metode berpikir deduktif untuk menarik kesimpulan hukum yang spesifik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program PTSL secara substansi merupakan pengejawantahan dari upaya negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara atas kepastian kepemilikan tanah. Meskipun PTSL berhasil mempercepat proses administrasi pertanahan, sinkronisasi antara regulasi operasional PTSL dengan prinsip-prinsip pendaftaran tanah dalam UUPA dan PP No. 24 Tahun 1997 tetap menjadi aspek krusial yang menentukan kualitas kepastian hukum yang dihasilkan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa efektivitas PTSL dalam mewujudkan kepastian hukum tidak hanya bergantung pada kuantitas sertifikat yang diterbitkan, tetapi juga pada validitas data fisik dan yuridis guna meminimalisir potensi sengketa agraria di masa depan.
- References
-
A. BUKU-BUKU
Harsono, Boedi. (2018). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya. Jakarta: Universitas Trisakti.
Harsono, Boedi. (2020). Hukum Agraria Indonesia: Sejarah Pembentukan UUPA, Isi dan Pelaksanaannya, edisi revisi. Jakarta: Universitas Trisakti.
Kartika, Dewi (2024). “Pengaruh Sosialisasi Hukum terhadap Percepatan Sertifikasi Tanah melalui PTSL,” Jurnal Hukum Agraria 9, no. 2: 134
Santoso, Urip. (2017). Pendaftaran dan Hak Atas Tanah. Jakarta: Kencana.
Sutedi, Adrian. (2014). Sertifikat Hak Atas Tanah. Jakarta: Sinar Grafika.
Mertokusumo, Sudikno. (2015). Mengenal Hukum Suatu Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.
Rahardjo, Satjipto. (2020). “Budaya Hukum dan Perubahan Sosial”. Yogyakarta: Genta Publishing.
Sihombing, B. F. (2023). “Implementasi Sertifikat Elektronik dalam Mewujudkan Kepastian Hukum Pasca Undang-Undang Cipta Kerja”. Jurnal Agraria Nasional, 5(1), 45–60.
Soerodjo, Irawan, (2021). Kepastian Hukum Hak Atas Tanah di Indonesia. Jakarta: Prenadamedia Group
Soekanto, Soerjono (2020). “Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum”. Jakarta: Rajawali Pers.
B. Peraturan Perundang-undangan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. (2023). Laporan Kinerja Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional. Jakarta: ATR/BPN.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Pandeglang. (2024). Kabupaten Pandeglang Dalam Angka 2024. Pandeglang: BPS.
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 terntang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pasal 4-13
C. Jurnal dan Artikel Ilmiah
Fauzi, Ahmad. (2022). “Kendala Ekonomi dalam Pelaksanaan PTSL di Tingkat Desa,” Jurnal Agraria Indonesia 7, no. 1: 66
Ilham, M (2023). “Peran Pemerintah Desa dalam Mendukung Program PTSL,” Jurnal Tata Kelola Pemerintahan 4, no. 3: 201
Ismail, Nurhasan. (2020). “Kesadaran Hukum Masyarakat terhadap Pendafatran Tanah mellaui Program PTSL”, Jurnal Hukum dan Pembangunan 50, No.4: 721.
Mujiburohman, Dian Agus. (2020). “Percepatan Pendaftaran Tanah Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 27(1), 121–140.
Prabowo, M. S. (2021). “Kepastian Hukum Sertifikat Hak Atas Tanah dalam Program PTSL”. Jurnal Ilmu Hukum, 10(2), 215–230.
Rahmaweati, Siti. (2021) “Efektivitas Sosialisasi Program PTSL dalam Meningkatkan Partisipasi Masyarakat,” Jurnal Administrasi Publik 18, no. 2: 145
- Downloads
- Published
- 2026-09-13
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Nabila Ohorella, REKONSTRUKSI HUKUM PERJANJIAN KERJA HARIAN LEPAS BERBASIS ELEKTRONIK: INTERSEKSI HUKUM SIBER, ASAS PROPORSIONALITAS, DAN KETENAGAKERJAAN SYARIAH PASCA-PUTUSAN MK NO. 168/PUU-XXI/2023 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Piola Fulse, Syafira Aulia Ridwan, Muhammad Alif Sheysha, Irsyad Dahri, PENINGKATAN LITERASI DIGITAL PEMUDA DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN TOTAL DIPLOMASI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Mukhammad Ilham Arifin, Andreas Yoga Pratama, Wildan Pratama, Muhammad Mashuri, PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENANGANAN PERDA DAN PERKADA TERKAIT REKLAME DI KOTA PASURUAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nadya Septiani, Sulkiah Hendrawati, Wahyudi, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA RITEL DALAM PRAKTIK TARGET PENJUALAN PRODUK BERDASARKAN PASAL 88 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 (STUDI KASUS PADA PEKERJA INDOMARET JENDERAL SUDIRMAN II DALAM PENJUALAN MISTER DONUT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Putri Camai, HAMBATAN DAN OPTIMALISASI PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI POLSEK RIMBA MELINTANG KABUPATEN ROKAN HILIR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adha Faydul Qadir, Jummaidi Saputra, Putra Aguswandi, PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT MELALUI HUKUM ADAT (Studi Kasus di Kecamatan Indrapuri) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Julaeha, Selviana Afriza, Uswatun Hasanah, PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Danang Alvianto, Yusuf Gunawan, HUKUMAN MATI UNTUK KORUPTOR: ANALISIS FILSAFAT HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM UNDANG -UNDANG INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.