PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA

Authors
  • Siti Julaeha

    Universitas Pamulang
    Author
  • Selviana Afriza

    Universitas Pamulang
    Author
  • Uswatun Hasanah

    Universitas Pamulang
    Author
Keywords:
Pendampingan Hukum, Partisipasi Masyarakat, Penyelesaian Sengketa
Abstract
Sengketa pertanahan di Provinsi Banten mencapai lebih dari 500 kasus pertahun, terutama di wilayah pedesaan. Pendampingan hukum dan partisipasi Masyarakat dalam menyelesaikan sengketa pertanahan pada desa Kertasana. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan mendeskripsikan peristiwa maupun fenomena yang terjadi di lapangan dan menyajikan data secara sistematis, factual dan akurat mengenai fakta-fakta atau fenomenaf-enomena yang terjadi di lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan tiga komponen yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran hukum masyarakat adalah sangat penting karena terkait penyelesaian sengketa pertanahan melalui pendampingan hukum. Hal ini dilatarbelakangi oleh penyelesaian sengketa yang tidak sah seperti penyelesaian melalui intimidasi atau kekerasan.
References

Bakri, M. (2023). Hak menguasai tanah oleh negara: Paradigma baru untuk reforma agraria. Malang: UB Press.

Harsono, B. (2023). Hukum agraria Indonesia: Sejarah pembentukan UUPA, isi dan pelaksanaannya. Jakarta: Universitas Trisakti.

Hutagalung, A. S. (2023). Tebaran pemikiran seputar masalah hukum tanah. Jakarta: Lembaga Pemberdayaan Hukum Indonesia.

Limbong, B. (2023). Konflik pertanahan: Konsep, karakteristik dan penyelesaiannya. Jakarta: Margaretha Pustaka.

Maria, S.W. Sumardjono. (2023). Kebijakan pertanahan: Antara regulasi an implementasi (Edisi Revisi). Jakarta: Kompas Media Nusantara.

Parlindungan, A.P. (2023). Pendaftaran tanah di Indonesia. Bandung: Mandar Maju.

Santoso, U. (2023). Hukum agraria: Kajian komprehensif. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sitorus, O. (2023). Penataan hubungan hukum dalam penguasaan tanah. Yogyakarta: STPN Press.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Sudirman, A., et al. (2023). Analisis pemahaman hukum pertanahan pada masyarakat Kota Serang. Jurnal Penelitian Hukum Untirta, 5(2), 78-92.

Wahyuni, E. (2023). Efektivitas program penguatan hukum pertanahan. Jurnal Kebijakan Pertanahan, 3(1), 45-60.

Yunus, R., & Fitriani, R. (2023). Implementasi sistem administrasi pertanahan digital. Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 112-125.

Cover Image
Downloads
Published
2026-09-13
Section
Articles

How to Cite

PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA. (2026). Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 16(11). https://journal.cib.institute/index.php/causa/article/view/4102

Similar Articles

1-10 of 346

You may also start an advanced similarity search for this article.