KEKUATAN PEMBUKTIAN SCREENSHOT SEBAGAI ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI INDONESIA
- Authors
-
-
Maharani Aura Ramadhania
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Nazwa Safitri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Salshabila Talitha Putri
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Tegar Muzaqi Ramadhany
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Ahmad Septiansyah
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor -
Sawitri Yuli Hartati
Universitas Muhammadiyah JakartaAuthor
-
- Keywords:
- Screenshot; Alat Bukti Elektronik; Pembuktian; Sengketa Perdata; Hukum Perdata Indonesia
- Abstract
- Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan dalam proses pembuktian pada perkara perdata di Indonesia. Salah satu bentuk bukti elektronik yang sering digunakan dalam praktik hukum adalah screenshot atau tangkapan layar yang memuat informasi, percakapan, transaksi, maupun dokumen digital lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum serta kekuatan pembuktian screenshot sebagai alat bukti elektronik dalam penyelesaian sengketa perdata di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa screenshot dapat diterima sebagai alat bukti elektronik sepanjang memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang informasi dan Transaksi Elektronik.Meskipun demikian, kekuatan pembuktiannya tidak bersifat mutlak karena harus didukung oleh alat bukti lain serta diuji keaslian, integritas, dan relevansinya dalam persidangan. Oleh karena itu, penilaian terhadap screenshot sebagai alat bukti elektronik tetap bergantung pada keyakinan hakim dan kesesuaiannya dengan fakta hukum yang terungkap dalam proses pemeriksaan perkara.
- References
-
Harahap, M. Y. (2017). Hukum acara perdata. Sinar Grafika.
Hukumonline. (2021, August 17). Syarat dan kekuatan hukum alat bukti elektronik. https://www.hukumonline.com/klinik/a/syarat-dan-kekuatan-hukum-alat-bukti-elektronik-cl5461/
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Mertokusomo, Sudikno. (2019). Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Universitas Pendidikan Ganesha. (n.d.). Keabsahan alat bukti surat dalam hukum acara perdata melalui persidangan secara elektronik. https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/31440
Universitas Wijaya Putra Repository. (2025, May 6). Pembuktian dalam persidangan perdata secara e-litigasi. https://repository.uwp.ac.id/2663/
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Downloads
- Published
- 2026-06-26
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Sabrina Dhiya Anindita, Aliya Nashwa Nurkhalis, Siti Kurnia Kholipah, Anggraeni Ranti Sarifah, Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Penguatan Nilai-Nilai Akhlak dan Integritas dalam Perspektif Hukum Islam , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Rinto Setiyawan, Alessandro Rey Nearson, Prayogi Restia Saputra, Rancangan Amandemen Kelima UUD 1945: Fondasi Konstitusional Agar Indonesia Menjadi Negara Super Power , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Julaeha, Selviana Afriza, Uswatun Hasanah, PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Muh. Adnan, Muhammad Syafhan Anshari, Kurniati, PROBLEMATIKA TANAH WAKAF TANPA LEGALITAS DI INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Erlangga Ferdian, Abdul Aziz Naufal Al Farizi, Vito Herwono Adi, Yusril Samudin, RASIONALITAS ARGUMENTASI HUKUM PERSPEKTIF ROBERT ALEXY MELALUI DISKURSUS DAN PRINSIP PROPORSIONALITAS DALAM PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Rohma Juita, Abdul Ficar Hadjar, ANALISIS KOMPARASI SISTEM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN HUKUM INDONESIA DAN SINGAPURA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Novia Safitri, Naqibah Tamimah, Yunda Rahayu Nisrina, PROGRAM MAGANG DI PENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA: PENINGKATAN KOMPETENSI MAHASISWA HUKUM TATA NEGARA MELALUI PRAKTIK KEMAHIRAN HUKUM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Yafet Febrian Valentino Tololiu, AKTA NOMINEE SEBAGAI CELAH HUKUM: ANALISIS KRITIS TERHADAP PERAN DAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Andre Scondery, MEMBANGUN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Nur Aulia, Intan Suriani Serang, Irsyad Dahri, Perkembangan Technological Diplomacy di Era Digital: Teknologi sebagai Instrumen Baru dalam Hubungan Internasional , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.