PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN
- Authors
-
-
Immanuel Putra Desian Siregar
Universitas PadjadjaranAuthor
-
- Keywords:
- Prinsip kehati-hatian, Uji Tuntas, Jaminan Umum, Keabsahan Peralihan Tanah
- Abstract
- Penelitian ini mengkaji kedudukan dan perlindungan hukum bagi bank pemegang hak tanggungan yang jaminannya dibatalkan oleh putusan hakim akibat adanya penetapan sita eksekusi dari perkara pihak lain. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, penelitian ini menganalisis pergeseran standar implementasi prinsip kehati-hatian perbankan dalam menilai keabsahan peralihan tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim yang menyatakan bank telah melanggar prinsip kehati-hatian merupakan keputusan yang tepat untuk menyatakan bank melanggar prinsip kehati-hatian merupakan keputusan yang tepat untuk menegaskan standar uji tuntas yang lebih tinggi. Pengecekan administratif pada Kantor Pertanahan hanya langkah awal. Berdasarkan analisis 5C, bank wajib secara proaktif melakukan investigasi mendalam terhadap aspek character melalui penelusuran data peradilan untuk mendeteksi sengketa hukum subjek pemilik asal. Mengingat pemilik lama telah diputus wanprestasi dalam sengketa masa lalu yang berkekuatan hukum tetap, berdasarkan konsep jaminan umum Pasal 1131 KUHPerdata, objek tanah tersebut secara substansial merupakan jaminan utang masa lalu yang berpotensi untuk menjadi target sita eksekusi meskipun permohonan sita jaminan terdahulu ditolak oleh hakim. Akibat kelalaian melacak riwayat objek jaminan, kedudukan bank beralih dari kreditur preferen menjadi kreditur konkuren. Namun, berdasarkan sifat accesoir lembaga jaminan hak tanggungan, perjanjian kredit sebagai perjanjian pokok adalah perjanjian mandiri yang tetap sah dan mengikat sehingga memberikan perlindungan hukum bagi bank untuk mengamankan piutang melalui mekanisme pemberian jaminan pengganti, maupun gugatan wanprestasi yang disertai permohonan sita jaminan atas aset debitur lainnya.
- References
-
Buku
Johanes Ibrahim, Bank sebagai Lembaga Intermediasi dalam Hukum Positif, Bandung: Utomo, 2004.
Sutan Remy Sjahdeini, Hak Tanggungan : Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok dan Masalah yang Dihadapi oleh Perbankan (Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan), Bandung: Alumni, 1999.
Jurnal
Husnia Hilmi Wahyuni dan Purwanto, “Analisis Hukum Terhadap Jaminan Kredit dalam Perspektif Pencegahan Kredit Macet”, Bina Mulia Hukum, Vol. 13, No.2, 2024.
Lidya Dwi Putri, Aad Rusyad Nurdin, “Perlindungan Bank Sebagai Pemegang Hak Tanggungan Terhadap Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Dibatalkan oleh Badan Pertanahan Nasional Akibat Putusan Pengadilan (Studi Kasus PT X)”, Jurnal Hukum Lex Generalis, Vol.5, No.9. (2024).
Rahmadi Indra Tektona, “Penerapan Prinsip Character Dalam Pelaksanaan Prinsip Kehati-hatian pada Analisa Pemberian Kredit Usaha Mikro”, Batulis Civil Law Review, Vol.1, No.1. (2020).
Yustitia Aviyanti, “Implikasi Pembuatan Akta Jual Beli Tanah yang Objeknya Merupakan Objek Sita Jaminan Terhadap Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah (Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No. 3260 K/PDT/2018)”, Indonesian Notary, Vol.2, No. 32. (2020).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Downloads
- Published
- 2026-06-25
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Didit Pramudita Darmaputra, Maya Mustika Kartika Sari, TINGKAT KESADARAN POLITIK MAHASISWA PROGRAM STUDI PPKN UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA DALAM KONTEKS FENOMENA GOLPUT , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Prasetyo Mamonto, KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT TERHADAP HAK WARIS DALAM HUKUM INDONESIA: STUDI LITERATUR , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Olga Yaditya Putri, Iskandar Yusuf, PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL BERBASIS ARTIFICIAL INTELLIGENCE (AI) DITINJAU DARI PASAL 27 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Guruh Risang Aryo Wicaksono, Tuhana, PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DALAM PERJANJIAN KERJA MENURUT UNDANG - UNDANG CIPTA KERJA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Tamara Az Zahra Salsabila, Muhdi, Pembentukan dan Strategi Pengelolaan Fitur “MasukanKu” pada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Jawa Timur dalam Perspektif Good Governance , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Farouk Amir Nahdi, Hudi Yusuf, TANTANGAN PENGGUNAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DI ERA DIGITAL DALAM SISTEM PERADILAN INDONESIA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aldira Novyardi, Amelia Febrina Rusdian, Delia Cahya Rani, Revita Ardi Ningtyas, Tiar Saurmauli Pasaribu, Tiara Febrianti, MENUMBUHKAN JIWA NASIONALISME: EDUKASI BELA NEGARA UNTUK GENERASI Z , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- M.Faisal Rahendra Lubis, Habib Almunawar Lubis, Fikri Khaikal, Raihan Ramadhana, Rajib Putra Hermawan, TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA DIKAWASAN PERKOTAAN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 14 No. 12 (2025): Causa Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
- Ribinayla Ribinayla, Rini Fathonah, Dona Raisa Monica, Ahmad Irzal Fardiansyah, Aisyah Muda Cemerlang, ANALISIS YURIDIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA 20 TAHUN TERHADAP PELAKU CONCURSUS REALIS DENGAN KORBAN ANAK (STUDI PUTUSAN NOMOR 171/PID.B/2022/PN.GDT) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Julaeha, Selviana Afriza, Uswatun Hasanah, PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.