DAMPAK PERKAWINAN USIA MUDA TERHADAP PEMAHAMAN TENTANG KESEHATAN MENTAL DAN PERNIKAHAN SERTA PENGARUHNYA TERHADAP ANGKA PERCERAIAN (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama)
- Authors
-
-
Nazmatun Nissa
Universitas Serang RayaAuthor
-
- Keywords:
- pernikahan usia muda, kesehatan mental, perceraian, KUA, hukum keluarga Indonesia
- Abstract
- Di Indonesia, menikah di usia yang belum matang masih menjadi persoalan sosial yang belum tuntas diselesaikan, khususnya di kantong-kantong pedesaan dan kawasan yang akses pendidikannya masih terbatas. Studi ini hadir untuk menggali lebih jauh apa yang sebenarnya terjadi ketika pasangan muda membangun rumah tangga seberapa jauh mereka memahami kesehatan mental dalam kehidupan berumah tangga, seberapa siap mereka secara psikologis dan sosial, serta sejauh mana kedua hal itu berkaitan dengan data perceraian yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus sebagai metodenya. Data dikumpulkan melalui wawancara secara langsung, pengamatan lapangan, serta penelusuran dokumen di beberapa KUA yang dijadikan lokus penelitian.Dari lapangan, ditemukan bahwa mereka yang menikah sebelum menginjak usia 20 tahun pada umumnya belum cukup matang secara emosional. Pemahaman mereka tentang kesehatan jiwa dalam konteks pernikahan masih sangat terbatas, begitu pula kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan hidup sehari-hari, baik dari sisi sosial maupun ekonomi. Kerentanan inilah yang pada akhirnya menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di kalangan pasangan usia muda. Penelitian ini menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Dibutuhkan langkah-langkah nyata yang saling melengkapi — mulai dari pembekalan pranikah yang dirancang secara sistematis, pengetatan pemberian dispensasi perkawinan, hingga hadirnya program pendampingan bagi keluarga-keluarga muda di tingkat komunitas. Temuan ini diharapkan memberi pijakan yang kuat bagi para pengambil kebijakan dalam menangani persoalan perkawinan anak secara lebih tepat sasaran dan berbasis data.
- References
-
Abdillah, F. (2024). Pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal tahun 2023. Skripsi. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. https://digilib.uin-suka.ac.id/
Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Statistik perkawinan dan perceraian Indonesia 2022. Jakarta: BPS RI. https://www.bps.go.id
Birdthistle, I., Tanton, C., & Head, A. (2023). Early marriage, mental health, and well-being: A systematic review. Journal of Adolescent Health, 72(3), 45–58. https://doi.org/10.1016/j.jadohealth.2022.11.007
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Dahl, G. B. (2010). Early teen marriage and future poverty. Demography, 47(3), 689–718. https://doi.org/10.1353/dem.0.0120
Erikson, E. H. (1968). Identity: Youth and crisis. W. W. Norton & Company.
Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor penyebab terjadinya pernikahan dini pada perempuan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111–120. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28245
Khairunnisa, S., & Nurwati, N. (2021). Pengaruh pernikahan pada usia dini terhadap peluang bonus demografi tahun 2030. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(1), 45–59. https://doi.org/10.23969/humanitas.v3iI.2821
Mahkamah Agung RI. (2021). Laporan tahunan Mahkamah Agung 2021: Data perkara perceraian dan dispensasi kawin. Jakarta: MA RI. https://www.mahkamahagung.go.id
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). SAGE Publications.
Mursalin, A. (2023). Legalitas perkawinan beda agama: Mengungkap disparitas putusan pengadilan di Indonesia. Undang: Jurnal Hukum, 6(1), 113–150. https://doi.org/10.22437/ujh.6.1.113-150
Norhuda, A. (2024). Urgensi bimbingan perkawinan terhadap tujuan perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda. Skripsi. UINSI Samarinda. https://repository.uinsi.ac.id/
Parsitau, D. S. (2018). 'Bare necessities': Girls, religion, and child marriage in Indonesia. The Review of Faith & International Affairs, 16(2), 73–85. https://doi.org/10.1080/15570274.2018.1453104
Ropiah, S. (2024). Perkawinan beda agama pasca SEMA No. 2 Tahun 2023 (Analisa yuridis sosiologis perkawinan beda agama di Indonesia). Al-Ulum: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Keislaman, 11(2), 2020–2032. https://doi.org/10.31102/alulum.11.2.2024.2020-2032
Sternberg, R. J. (1986). A triangular theory of love. Psychological Review, 93(2), 119–135. https://doi.org/10.1037/0033-295X.93.2.119
Syamsuddin, M., & Wahyuni, S. (2022). Perkawinan usia muda dan stabilitas pernikahan: Studi korelasional di Jawa Timur. Jurnal Sosiologi Islam, 12(1), 33–52. https://doi.org/10.15642/jsi.2022.12.1.33-52
UNICEF. (2021). Child marriage: Latest trends and future prospects. New York: UNICEF. https://www.unicef.org/reports/child-marriage-latest-trends
Waite, L. J., & Gallagher, M. (2000). The case for marriage: Why married people are happier, healthier, and better off financially. Doubleday.
World Health Organization (WHO). (2020). Mental health: Strengthening our response. Geneva: WHO. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/mental-health-strengthening-our-response
- Downloads
- Published
- 2026-07-10
- Section
- Articles
How to Cite
Similar Articles
- Septiani Wulandari, Meysita Arum Nugroho, ANALISIS YURIDIS NORMATIF TERHADAP KEBIJAKAN PENGURANGAN BPHTB DALAM PERSPEKTIF KEADILAN HUKUM DI PROVINSI DKI JAKARTA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 10 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aura Prameswari Wirasmara, Raisya Shafa Qotrunada, Ditia Prabandari Laras Ati, Safa Manohara Khahira Putri, ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK: TINJAUAN TERHADAP KEPASTIAN HUKUM (LEX CERTA) DAN JAMINAN KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM UUD 1945 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Siti Julaeha, Selviana Afriza, Uswatun Hasanah, PENINGKATAN PEMAHAMAN HUKUM DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA PERTANAHAN PADA DESA KERTASANA , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Aulia Ganishya Namira Poernomo, TINJAUAN TERHADAP HIPERSEKSUALITAS SUAMI SEBAGAI ALASAN POLIGAMI DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN HUKUM ISLAM , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Hermin Furlinda, ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL YANG DISERTAI PEMBUNUHAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALEMBANG NOMOR 50/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG DAN NOMOR 51/PID.SUS-ANAK/2024/PN PLG) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 11 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Dinda Saskia Meka Talib, Nisrina Nadya Qanita, Muhammad Khalil Aiman, Jemeina Yusuf Gaffar, Justin Keefe Bintang V. Siregar, ANALISIS YURIDIS TINDAK PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT (STUDI KASUS JOHN KEI) , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- D. Andry Effendy, José Boavida Simões, MELAMPAUI FORMALISME HUKUM: PENDEKATAN POLITIK HUKUM DALAM MEWUJUDKAN KEADILAN SUBSTANTIF , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Auliyah Rahma Febri Yana, Humaerah Mathar, Irsyad Dhahri, Y20 DAN PEMUDA DALAM DIPLOMASI MULTILATERAL: STUDI KASUS Y20 INDONESIA 2022 , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 12 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Adhilla Dinda Putri, Erna Dewi, Dona Raisa Monica, Muhammad Farid, Refi Meidiantama, OPTIMALISASI PENDEKATAN PENAL DAN NON PENAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL OLEH KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 9 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
- Immanuel Putra Desian Siregar, PARAMETER IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK DAN IMPLIKASI YURIDIS PEMBATALAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN AKIBAT SITA EKSEKUSI PERKARA LAIN , Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan: Vol. 16 No. 8 (2026): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, ISSN: 3031-0369
You may also start an advanced similarity search for this article.