Vol. 25 No. 7 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

TRANSFORMASI EKONOMI SYARIAH DI ERA DIGITAL: PERAN LITERASI KEUANGAN, FINTECH, UMKM, INVESTASI, DAN INDUSTRI HALAL DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI BERKELANJUTAN

Rani
Universitas Indo Global Mandiri Palembang
Doly Nofiansyah
Universitas Indo Global Mandiri Palembang

Published 2026-06-26

Keywords

  • ekonomi syariah,
  • transformasi digital,
  • keuangan syariah,
  • industri halal,
  • pembangunan berkelanjutan

How to Cite

TRANSFORMASI EKONOMI SYARIAH DI ERA DIGITAL: PERAN LITERASI KEUANGAN, FINTECH, UMKM, INVESTASI, DAN INDUSTRI HALAL DALAM MENDORONG PERTUMBUHAN EKONOMI BERKELANJUTAN. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(7). https://doi.org/10.2238/kyxgyh80

Abstract

Pertumbuhan teknologi digital sudah bawa pergantian yang signifikan terhadap ekosistem ekonomi syariah di Indonesia. Riset ini bertujuan buat menganalisis kedudukan literasi keuangan syariah, fintech syariah, perbankan syariah, industri halal, zakat produktif, wakaf produktif, wisata halal, pemasaran digital, serta sikap konsumen daring dalam menunjang perkembangan ekonomi berkepanjangan. Riset memakai tata cara deskriptif kualitatif lewat riset pustaka dari bermacam harian ilmiah, novel, laporan pemerintah, serta regulasi terpaut. Hasil riset menampilkan kalau transformasi digital sanggup tingkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan partisipasi warga dalam kegiatan ekonomi syariah. Integrasi antara teknologi serta nilai- nilai Islam menghasilkan kesempatan pembangunan ekonomi yang inklusif sekalian melindungi prinsip etika bisnis. Walaupun demikian, masih ada tantangan berbentuk rendahnya literasi digital, kesenjangan infrastruktur teknologi, serta kesiapan sumber energi manusia. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan syariah, akademisi, serta warga dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah nasional.

References

  1. Antonio, M. S. (2019). Bank syariah: Teori dan praktik. Jakarta: Gema Insani.
  2. Ascarya. (2021). Perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam, 12(2), 45–58.
  3. Karim, A. A. (2020). Ekonomi mikro Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
  4. KNEKS. (2024). Laporan perkembangan ekonomi syariah Indonesia. Jakarta.
  5. Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan perkembangan keuangan syariah Indonesia. Jakarta.
  6. Republik Indonesia. (2023). Masterplan ekonomi syariah Indonesia 2025–2045. Jakarta.
  7. Sudarsono, H. (2022). Bank dan lembaga keuangan syariah. Yogyakarta: Ekonisia.
  8. Yusuf, M., & Abrori, M. S. (2022). Islamic economic development in digital era. Jurnal Ekonomi Syariah, 8(1), 22–35.
  9. Zainuddin, M. (2024). Digitalisasi industri halal dan tantangannya di Indonesia. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 10(1), 1–15.