Vol. 25 No. 9 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PERAN KOMUNITAS KREATIF DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM INDUSTRI DIGITAL (Tinjauan Literatur Sistematis)

Farrel Muhammad Nauval
UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Nabiela Rizki Alifa
UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published 2026-08-26

Keywords

  • komunitas kreatif,
  • knowledge sharing,
  • mentoring,
  • kompetensi SDM,
  • industri digital

How to Cite

ANALISIS PERAN KOMUNITAS KREATIF DALAM PENGEMBANGAN KOMPETENSI SDM INDUSTRI DIGITAL (Tinjauan Literatur Sistematis). (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(9). https://journal.cib.institute/index.php/musytari/article/view/3480

Abstract

Industri kreatif digital di Indonesia tumbuh pesat, namun pengembangannya masih dibayangi kesenjangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang tidak sepenuhnya dapat dijawab oleh jalur pendidikan formal maupun pelatihan korporat. Di tengah keterbatasan tersebut, komunitas kreatif digital diyakini berperan sebagai ruang alternatif pengembangan kompetensi melalui dua mekanisme utama, yaitu knowledge sharing dan mentoring informal. Penelitian ini bertujuan mengkaji sejauh mana dan melalui mekanisme apa komunitas kreatif berkontribusi terhadap pengembangan kompetensi SDM industri digital. Penelitian menggunakan pendekatan tinjauan literatur (literature review) dengan menelusuri artikel dari Google Scholar, Scopus, dan basis data jurnal nasional terindeks, dipadukan dengan studi kasus empiris pada ekosistem industri kreatif digital Bandung. Analisis dilakukan secara tematik untuk mensintesis temuan dari 20 sumber primer. Hasil kajian menunjukkan bahwa komunitas kreatif berfungsi sebagai wadah transfer pengetahuan tacit yang tidak tertangkap oleh kurikulum formal, dengan mentoring informal antaranggota mempercepat pembentukan kompetensi adaptif seperti pemecahan masalah kreatif dan penguasaan teknologi baru. Efektivitas mekanisme ini sangat ditentukan oleh modal sosial, khususnya kepercayaan dan norma resiprositas antaranggota komunitas. Studi juga menemukan bahwa peran komunitas belum terintegrasi secara sistematis dengan kebijakan pengembangan SDM pemerintah maupun kurikulum pendidikan tinggi, sehingga kontribusinya cenderung bersifat organik dan tidak merata antarwilayah. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan kerangka konseptual yang memisahkan secara eksplisit peran knowledge sharing dan mentoring dalam komunitas kreatif, sekaligus merekomendasikan integrasi peran komunitas ke dalam desain kebijakan pengembangan talenta digital.

References

  1. Alifa, N. R. (2024). Exploring the human capital dynamics of Bandung's digital creative industry ecosystem. Jurnal Al Iqtishad, 20(2), 246–266.
  2. Aljuwaiber, A. (2016). Communities of practice as an initiative for knowledge sharing in business organisations: A literature review. Journal of Knowledge Management, 20(4), 731–748.
  3. Aryanti, A. N. (2018). Kinerja Sumber Daya Manusia di Industri Kreatif Digital Kota Bandung. In Search, 17(1), 113–122.
  4. Aryanti, A. N. (2020). Knowledge Management: Upaya Penciptaan Industri Kreatif Digital yang Unggul. Jurnal Indonesia Membangun, 19(2), 100.
  5. Becker, G. S. (1964). Human capital: A theoretical and empirical analysis, with special reference to education. University of Chicago Press.
  6. Coleman, J. S. (1988). Social capital in the creation of human capital. American Journal of Sociology, 94, S95–S120.
  7. Fahmi, F. Z. (2019). Business networks, social capital and the economic performance of creative and cultural industries: The case of Indonesia. Asia Pacific Viewpoint, 60(3), 370–385.
  8. Ferreira, J., Mueller, J., & Papa, A. (2020). Strategic knowledge management: Theory, practice and future challenges. Journal of Knowledge Management, 24(2), 121–126.
  9. Fiandra, Y., Wagino, W., Rahim, B., Hariyadi, Ganefri, & Yulastri, A. (2022). Kewirausahaan Digital (M. Dewi, Ed.; 1st ed.). CV Muharika Rumah Ilmiah.
  10. Florida, R. (2003). Cities and the creative class. City & Community, 2(1), 3–19.
  11. Gadzali, S. S. (2023). Basic capital of creative economy: The role of intellectual, social, cultural, and institutional capital. Apollo: Journal of Tourism and Business, 1(2).
  12. Ginting, A. M. (2019). Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Barat. Kajian, 22(1), 71–84.
  13. Marlinah, L. (2019). Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia melalui Penguatan Sektor Ekonomi Digitalpreneur dan Creativepreneur. Ikra-Ith Ekonomika, 2, 32–38.
  14. Muizu, W. O. Z., & Effendi, N. (2015). Penguatan SDM Industri Kreatif melalui Peningkatan Kompetensi dan Knowledge Management. Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, 7(3), 222–231.
  15. Nasution, Z., Fajriyani, D., Fauzi, A., Kurniawati, M. D., Dewo, A. Y. P., & Baihaqi, A. F. (2023). Tantangan Kompetensi SDM dalam Menghadapi Era Digital (Literatur Review). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 4(6), 1004–1013.
  16. Rofaida, R., Suryana, Aryanti, A. N., & Perdana, Y. (2019). Strategi Inovasi pada Industri Kreatif Digital: Upaya Memperoleh Keunggulan Bersaing pada Era Revolusi Industri 4.0. Jurnal Manajemen Dan Keuangan, 8(3), 402–414.
  17. Rukmana, O. D., Achiraeniwati, E., As'ad, N. R., & Sri Rejeki, Y. (2023). Creating Digital Creativepreneur for SMEs in Rural Indonesia. KnE Social Sciences.
  18. Sarasvathy, S. D., Dew, N., Read, S., & Wiltbank, R. (2008). Designing organizations that design environments: Lessons from entrepreneurial expertise. Organization Studies, 29(3), 331–350.
  19. Ulas, D. (2019). Digital transformation process and SMEs. Procedia Computer Science, 158, 662–671.
  20. Wenger, E., McDermott, R., & Snyder, W. M. (2002). Cultivating communities of practice. Harvard Business School Press.