Vol. 25 No. 9 (2026): Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi, ISSN 3025-9495
Articles

ANALISIS PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI DESA PENEMBANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Rezalia
Universitas Ratu Samban
Levy Oktridarti
Universitas Ratu Samban
Shinta Wiji Rahayu
Universitas Ratu Samban

Published 2026-08-01

Keywords

  • Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),
  • perekonomian masyarakat,
  • pemberdayaan masyarakat,
  • kesejahteraan masyarakat,
  • Desa Penembang

How to Cite

ANALISIS PERAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM UPAYA MENINGKATKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DI DESA PENEMBANG KABUPATEN BENGKULU TENGAH. (2026). Musytari : Jurnal Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 25(9). https://doi.org/10.2238/4khp9z57

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat serta mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhi penerapan perannya di Desa Penembang, Kabupaten Bengkulu Tengah. Penelitian memakai metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilaksanakan melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi Kepala Desa, Ketua BUMDes, pengelola BUMDes, serta masyarakat Desa Penembang yang terlibat maupun memperoleh manfaat dari keberadaan BUMDes. Data yang diperoleh dianalisis memakai tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan pemeriksaan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes di Desa Penembang berperan cukup signifikan dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Peran tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai layanan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembukaan peluang usaha dan kesempatan kerja, serta pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan unit-unit bisnis desa. Keberadaan BUMDes juga memberikan kontribusi positif terhadap penambahan pendapatan masyarakat sekaligus mendorong perkembangan ekonomi desa. Meskipun demikian, pelaksanaan peran BUMDes masih mengalami beberapa hambatan, antara lain keterbatasan modal usaha, belum optimalnya kualitas tenaga manusia dalam pengelolaan BUMDes, serta masih rendahnya partisipasi sebagian masyarakat dalam mendukung pelaksanaan program-program BUMDes.

References

  1. Adam Smith. (1776). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. London: W. Strahan & T. Cadell.
  2. Agoes, S. (2013). Auditing: Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
  3. Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
  4. Arsyad, L. (2010). Ekonomi Pembangunan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
  5. Aslamiah, R. (2017). Peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) untuk Mensejahterakan Masyarakat Desa Panggungharjo Melalui Kelompok Usaha Pengelola Sampah (KUPAS) Panggung Lestari Sewon Bantul Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga.
  6. Basri, F., & Munandar, H. (2009). Lanskap Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana.
  7. Dwidjowijoto, R. N. (1996). Peningkatan Aktivitas Ekonomi Masyarakat. Jakarta: Gramedia.
  8. Effendi, B. (2002). Pembangunan Daerah Otonom Berkeadilan. Yogyakarta: UII Press.
  9. Eko, S. (2004). Pemberdayaan Masyarakat Desa. Yogyakarta: IRE Press.
  10. Gayatri, G., Latrini, M. Y., & Widhiyani, N. L. S. (2017). Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa untuk Mendorong Kemandirian Masyarakat Pedesaan.
  11. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2021). Perubahan Paradigma Pembangunan Daerah Tertinggal. Diakses dari website Kemendes PDT.
  12. Keynes, J. M. (1936). The General Theory of Employment, Interest and Money. London: Macmillan & Co., Ltd.
  13. Mardalis. (2007). Metode Penelitian: Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
  14. Mardiasmo. (2009). Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
  15. Maeyunani. (2018). Definisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
  16. Mubyarto. (1995). Ekonomi dan Keadilan Sosial. Yogyakarta: Aditya Media.
  17. Moleong, Lexy J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
  18. Nofiratullah. (2018). Eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Skripsi. Malang.
  19. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  20. Ramadana, C. B., Ribawanto, H., & Suwondo. (2013). Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penguat ekonomi desa. Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(6).